Kelurahan Talang Mandi Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2024, Dibuka Sekcam Mandau
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month Kamis, 1 Des 2022
- print Cetak

Sekcam Mandau Yoan Dema membuka pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Talang Mandi tahun anggaran 2024.(f.ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DURI, detak24.com – Guna mempersiapkan pembangunan di tahun anggaran 2024, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau menggelar Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), Kamis (01/12/22) malam di Aula Pertemuan Kantor Lurah.
Musrenbang yang dihadiri seluruh ketua RT, ketua RW, LPMK dan tokoh masyarakat Talang Mandi tersebut dibuka oleh Camat Mandau yang diwakili Sekcam Yoan Dema S.IP, M.IP didampingi Kasi Tapem Rudi Hartono dan Kasi PMD M Faizal. Turut hadir sejumlah perwakilan UPT, Polsek Mandau dan Koramil 03 Mandau.
Lurah Balik Talang Mandi Benny Syafrullah S.A.P menjelaskan pelaksanaan Musrenbang merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan setiap tahun untuk merencanakan pembangunan.
” Perencanaan ini tentu harus dilakukan dari tingkat bawah yaitu dimulai usulan dari RT, RW hingga pelaksanaan Musrenbang kelurahan yang setelahnya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Sebelum Musrenbang ini, pihaknya kata Lurah lagi sudah melaksanakan kegiatan pra Musrenbang yang bertujuan untuk menampung usulan-usulan dari setiap RT dan RW.
Setidaknya tercatat 76 item usulan yang akan dibahas dalam Musrenbang tingkat kelurahan Talang Mandi. Selain infrastruktur yang dominan menjadi usulan, ada juga usulan dalam bentuk UMKM, pengadaan, peternakan, peralatan dan pelatihan.
Sekcam Mandau Yoan Dema S.IP, M.IP dalam sambutannya mengatakan bahwa Musrenbang kali ini dilaksanakan untuk realisasi tahun anggaran 2024. Sedangkan untuk tahun anggaran 2023, Musrenbang sudah digelar Februari 2022 lalu.
” Kepada masyarakat agar jangan bosan bosan untuk mengusulkan baik itu yang sifatnya infrastruktur fisik maupun pemberdayaan. Semua usulan itu harus dientri mulai dari tingkah kelurahan, agar bisa dilanjutkan ke tingkat kecamatan. Apabila usulan tidak dimasukkan dalam Musrenbang kelurahan tentu tak akan muncul di data entri, ” ujarnya.(*)
- Penulis: Yusrizal Sikumbang












