Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tiga Warga Pekanbaru Simpan 150 Butir Ekstasi dan Setengah Kilo Sabu, Diciduk Dekat SPBU

Tiga Warga Pekanbaru Simpan 150 Butir Ekstasi dan Setengah Kilo Sabu, Diciduk Dekat SPBU

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Pekanbaru, detak24.com – BNNP Riau menangkap tiga orang warga Pekanbaru berinisial AMN (25), AW (35), dan GY (34). Ketiganya acap melakukan transaksi narkoba dekat SPBU Jalan Arifin Ahmad,  Pekanbaru. Bersamaan penangkapan tersebut diamankan sekitar setengah kilo sabu, serta 150 butir pil ekstasi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 448,73 gram sabu dan 150 butir pil ekstasi. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur obat nyamuk cair di halaman Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru, Selasa (07/06/22).

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Berliando menjelaskan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi pada Kamis, (19/5/2022) bahwa di dekat SPBU Jalan Arifin Achmad kerap menjadi tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya, pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2022 sekira pukul 15.30 WIB, Tim Pemberantasan BNN Provinsi Riau menemukan seseorang yang dicurigai gerak-geriknya sedang mengendarai sepeda motor merek Honda Beat warna putih di sekitar lokasi.

Kemudian petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial AMN.

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik asoi berisikan amplop besar warna cokelat yang di dalamnya terdapat 3 bungkus besar plastik klep warna bening les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu,” kata Berliando.

Dari hasil interogasi AMN, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama AW yang berdomisili di Komplek Perumahan Damai Langgeng, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

“Kemudian petugas langsung menuju rumah AW dan berhasil mengamankannya. Petugas juga mengamankan seorang pemuda inisial GY dan menemukan barang bukti 2 bungkus besar plastik warna bening diduga narkoba jenis sabu, 1 bungkus kecil plastik warna bening klep merah yang diduga narkotika jenis sabu, 1 kotak rokok sampoerna berisi 50 butir pil ekstasi,” jelasnya.

“Kemudian, 1 bungkus plastik warna bening yang berisikan di duga narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 100 butir dengan rincian 37 butir warna pink merek burhan, 28 butir warna biru dengan merek burhan, 35 butir warna pink dengan merek Volcom, dan 1 timbangan digital warna hitam,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini ditahan di ruang tahanan BNNP Riau dan disangkakan pasal 114 ayat 2 132 Ayat 1 dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (20)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • 142 KOHAI INKANAS Bengkalis Ujian Naik Tingkat Semester II

      142 KOHAI INKANAS Bengkalis Ujian Naik Tingkat Semester II

      • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 16Komentar

      DURI, detak24.com – Sebanyak 142 kohai Inkanas (Institut Karate-Do Nasional) Kabupaten Bengkalis, Ahad (04/12/22) mengikuti ujian kenaikan tingkat/kyu semester II tahun 2022, bertempat di Gedung Pasar Modern Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Bathin Solapan. Ujian kenaikan tingkat ini dihadiri dan dibuka oleh Ketua Forki Kabupaten Bengkalis, Aipda DL Tobing. ” Kepada para kohai ikutilah ujian kenaikan […]

    • Aparat Bakar Belasan Rakit PETI di Desa Tanjung Pauh Kuansing 

      Aparat Bakar Belasan Rakit PETI di Desa Tanjung Pauh Kuansing 

      • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Sedikitnya 12 unit rakit PETI dibakar dalam serangkaian operasi di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing. Aparat TNI-Polri memusnahkan 12 unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan kebun kelapa sawit milik koperasi. […]

    • Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua, Adegan Rekonstruksi

      Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua, Adegan Rekonstruksi

      • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      Jakarta, detak24.com – Adegan rekonstruksi memperlihatkan Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Hal itu terungkap saat Sambo memperagakan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Adegan itu ditayangkan Polri TV sebagai satu-satunya media yang menyiarkan secara langsung rekonstruksi tersebut melalui Youtube. Dalam siaran langsung itu, Sambo memperagakan setiap adegan tanpa disertai suara. […]

    • MAIN Lato-lato, Mata Bocah SD Luka – Terpaksa Dioperasi

      MAIN Lato-lato, Mata Bocah SD Luka – Terpaksa Dioperasi

      • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      SEORANG bocah 8 tahun berinisial AN di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat terpaksa dioperasi. Usai main lato-lato, mata  murid SD itu luka kena pecahan mainan lagi viral tersebut. Dikutip, Selasa (10/01/23), ayah korban, AJ, mengatakan anaknya pulang dengan mata merah seusai main lato-lato di rumah kawannya. Mulanya sang anak tak mau menceritakan […]

    • SERING Dimarahi dan Gaji Acap Telat, Buruh di Inhu Bunuh Majikan

      SERING Dimarahi dan Gaji Acap Telat, Buruh di Inhu Bunuh Majikan

      • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      INHU, detak24com – Berakhir sudah pelarian MI (27), pelaku pembunuhan terhadap majikannya di Seberida beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan mengatakan, Selasa (02/05/23) mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kontrakan Perumahan Witayu, Jalan Palas, Pekanbaru pada Jumat (28/04/23). Ia menceritakan, awal mula kejadian pada Rabu (15/4/2023) antara pelaku MI dengan korban […]

    • Seorang Pelajar Jadi Pengedar Ekstasi di Tembilahan Hulu 

      Seorang Pelajar Jadi Pengedar Ekstasi di Tembilahan Hulu 

      • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHIL, detak24com – Polsek Tembilahan Hulu ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di parkiran KTV Barcelona, Jalan Baharuddin Yusuf Parit 8 Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil. Dalam penangkapan tersebut, polisi menangkap duapengedar beserta barang bukti berupa enam butir ekstasi pada Jumat (10/1/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Hasan Basri, […]

    expand_less