Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tiga Warga Pekanbaru Simpan 150 Butir Ekstasi dan Setengah Kilo Sabu, Diciduk Dekat SPBU

Tiga Warga Pekanbaru Simpan 150 Butir Ekstasi dan Setengah Kilo Sabu, Diciduk Dekat SPBU

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Pekanbaru, detak24.com – BNNP Riau menangkap tiga orang warga Pekanbaru berinisial AMN (25), AW (35), dan GY (34). Ketiganya acap melakukan transaksi narkoba dekat SPBU Jalan Arifin Ahmad,  Pekanbaru. Bersamaan penangkapan tersebut diamankan sekitar setengah kilo sabu, serta 150 butir pil ekstasi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 448,73 gram sabu dan 150 butir pil ekstasi. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur obat nyamuk cair di halaman Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru, Selasa (07/06/22).

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Berliando menjelaskan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi pada Kamis, (19/5/2022) bahwa di dekat SPBU Jalan Arifin Achmad kerap menjadi tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya, pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2022 sekira pukul 15.30 WIB, Tim Pemberantasan BNN Provinsi Riau menemukan seseorang yang dicurigai gerak-geriknya sedang mengendarai sepeda motor merek Honda Beat warna putih di sekitar lokasi.

Kemudian petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial AMN.

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik asoi berisikan amplop besar warna cokelat yang di dalamnya terdapat 3 bungkus besar plastik klep warna bening les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu,” kata Berliando.

Dari hasil interogasi AMN, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama AW yang berdomisili di Komplek Perumahan Damai Langgeng, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

“Kemudian petugas langsung menuju rumah AW dan berhasil mengamankannya. Petugas juga mengamankan seorang pemuda inisial GY dan menemukan barang bukti 2 bungkus besar plastik warna bening diduga narkoba jenis sabu, 1 bungkus kecil plastik warna bening klep merah yang diduga narkotika jenis sabu, 1 kotak rokok sampoerna berisi 50 butir pil ekstasi,” jelasnya.

“Kemudian, 1 bungkus plastik warna bening yang berisikan di duga narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 100 butir dengan rincian 37 butir warna pink merek burhan, 28 butir warna biru dengan merek burhan, 35 butir warna pink dengan merek Volcom, dan 1 timbangan digital warna hitam,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini ditahan di ruang tahanan BNNP Riau dan disangkakan pasal 114 ayat 2 132 Ayat 1 dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (20)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Tol Padang-Sicincin dan Banda Aceh-Sigli Kelar Tahun Ini

      Tol Padang-Sicincin dan Banda Aceh-Sigli Kelar Tahun Ini

      • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – PT Hutama Karya memastikan tol Padang-Sicincin dan Banda Aceh-Sigli beroperasi tahun 2024 ini. Kedua ruas tol tersebut bagian JTTS (Jalan Tol Trans Sumatra). Dalam hal ini jalan tol ruas Padang-Sicincin (36 km) di Provinsi Sumatra Barat dan Tol Banda Aceh-Sigli Seksi I Padang Tidji – Seulimum (25 km) di Provinsi Aceh. Jika […]

    • PNS Tembak Remaja SMP hingga Meregang Nyawa di Pekanbaru: Mati Kalien!

      PNS Tembak Remaja SMP hingga Meregang Nyawa di Pekanbaru: Mati Kalien!

      • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang PNS berinisial HW (47) menembak remaja SMP bernama Muhammad Ihsan (14) hingga tewas di Pekanbaru. Saat membidik korban, tersangka meneriakkan kalimat ‘ Mati Kalien! Informasi dirangkum Selasa (06/05/25), penembakan tersebut terjadi saat tersangka membubarkan tawuran sekelompok anak di depan rumahnya Jalan Taman Karya Gang Muslimin, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani […]

    • Tiga Koruptor Sawit Mendekam dalam Penjara Mapolres Pelalawan 

      Tiga Koruptor Sawit Mendekam dalam Penjara Mapolres Pelalawan 

      • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Polres Pelalawan ungkap kasus dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Air Mas, Kecamatan Ukui. Akibat praktik kotor tersebut merugikan negara kurang lebih sebesar Rp 1,2 miliar. Hal ni disampaikan Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Prananta didampingi Kompol Asep Rahmat dan Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan dalam konferensi pers, […]

    • TIGA Pekerja PHR Tewas di Rohil, Bos Subkontrak Dihukum Percobaan

      TIGA Pekerja PHR Tewas di Rohil, Bos Subkontrak Dihukum Percobaan

      • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      ROHIL, detak24.com – PN Rohil menjatuhkan vonis hukuman percobaan kepada pimpinan subkontraktor PT PHR yang terlibat lakakerja maut dengan tiga korban nyawa. Pimpinan dari rekanan PT PHR, HR merupakan tersangka dalam kasus tewasnya tiga pekerja di PT PHR wilayah Rohil beberapa waktu lalu. Terkait hukuman percobaan yang dijatuhkan PN Rohil tersebut, diungkapkan Kepala Dinas Tenaga […]

    • Penangkapan Ketua Ormas PETIR, GMPR Tuding Polisi Lakukan Pengalihan Isu 

      Penangkapan Ketua Ormas PETIR, GMPR Tuding Polisi Lakukan Pengalihan Isu 

      • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Provinsi Riau (GMPR) menyatakan keprihatinan atas arah penegakan hukum di Riau yang dinilai tidak proporsional dan terkesan tebang pilih. Dalam pernyataan resminya, GMPR menilai aparat hukum lebih fokus pada kasus tertentu, tanpa menyentuh akar persoalan yang lebih besar. Ketua GMPR, Ali Jung-Jung Daulay, menyoroti langkah Kepolisian Daerah […]

    • BEGINI Penampilan Terkini Muhammad Adil Saat Diserahkan ke Penuntut Umum

      BEGINI Penampilan Terkini Muhammad Adil Saat Diserahkan ke Penuntut Umum

      • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Gedung KPK Jakarta, Jumat (04/08/23) Tidak lama lagi, pria yang pernah berseteru dengan Kementerian Keuangan ini serta Gubri Syamsuar tersebut akan diadili di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, atas dugaan tiga kasus korupsi yang menjeratnya. Selama proses pelimpahan tersangka […]

    expand_less