Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » NOTARIS Senior Pekanbaru Dihukum 14 Bulan, Bantu Cairkan Kredit Refinancing

NOTARIS Senior Pekanbaru Dihukum 14 Bulan, Bantu Cairkan Kredit Refinancing

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru memvonis ringan notaris Dewi Farni Dja’far. Terdakwa dihukum 14 bulan penjara dalam kasus korupsi.

Terdakwa berperan dalam proses melancarkan pemberian kredit refinancing kepada debitur PT Barito Riau Jaya (BRJ. Sehingga merugikan negara Rp22 miliar lebih.

Vonis dibacakan hakim ketua, Salomo Ginting, Kamis (23/2/2023) petang. Terdakwa mengikuti persidangan melalui video conference dari Lapas Perempuan Pekanbaru. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta penasehat hukum berada di pengadilan.

Majelis hakim menyatakan Dewi Farni bersalah sebagaimana dakwaan kedua subsidair, Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagai diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat (1) KUHPidana.

Hakim menyebut, Dewi Farni ikut membantu tindak pidana korupsi. Perbuatan terdakwa membuat surat keterangan cover note yang digunakan Direktur Utama PT BRJ, Esron Napitupulu, untuk mendapatkan kredit tidak sesuai keadaan sebenarnya dan peningkatan SKT tidak didaftarkan di kantor pertanahan. Sehingga tanah yang dijadikan agunan tidak bisa disita.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyebutkan hal memberatkan hukuman karena tindakan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. Hal meringankan, terdakwa seorang ibu rumah tangga, tidak menikmati aliran dana, dan belum pernah dihukum oleh pengadilan.

“Menjatuhkan pidana 1 tahun 2 bulan penjara terhadap terdakwa Dewi Farni Dja’far binti Dja’far Denai dan denda Rp50 juta subsidair 2 bulan kurungan. Menetapkan masa penahanan dikurangi penahanan sementara yang telah dijalani,” ujar hakim ketua Salomo Ginting.

Karena tidak menerima aliran dana, Dewi Farni tidak dibebankan membayar uang pengganti. Uang tesebut dibebankan kepada Esron Napitupulu, yang telah terlebih dahulu dinyatakan bersalah dalam perkara ini.

Atas vonis tersebut, Dewi Farni melalui penasehat hukum Dr H Adly menyatakan pikir-pikir. Begitu jiga dengan JPU, Dewi Shinta Dame Siahaan. “Kami berkoordinasi dulu dengan terdakwa, maka nyatakan pikir-pikir,” kata Adly.

Diketahui, vonis terhadap Dewi Farni jauh lebih rendah dari tuntutan JPU, yakni 4 tahun penjara. JPU menuntut terdakwa membayar denda Rp200 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti kurungan badan selama 3 bulan.

JPU menyatakan terdakwa bersalah sebagaimana Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal (3) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 56 ayat (1) KUHPidana.

Untuk informasi, perbuatan rasuah itu bermula pada 2008 lalu. Saat itu, terjadi tindak pidana korupsi dalam proses pemberian kredit refinancing kepada debitur PT Barito Riau Jaya dengan Direktur Utama PT BRJ, Esron Napitupulu.

Kredit diberikan secara bertahap pada 2007 sebesar Rp17 miliar, dan pada 2008 sebesar Rp23 miliar. Terdakwa turut membantu atau melakukan pemenuhan salah satu syarat permohonan kredit maupun pencairan kredit atas penambahan plafon kredit investasi refinancing yang diajukan oleh BRJ kepada PT BNI SCK Pekanbaru sebesar Rp23 miliar tahun 2008.

“Terdakwa membuat atau menandatangani cover note yang isinya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Hal ini kemudian merupakan perbuatan melawan hukum dalam perkara ini,” kata jaksa.

Akibat perbuatannya itu, PT BNI SKC Pekanbaru mengabulkan permohonan kredit yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp22.650.000.000.

Dalam kasus ini, 6 terdakwa lainnya telah dihadapkan ke persidangan dan divonis bersalah. Mereka yaitu Esron Napitupulu , 3 pegawai Bank BNI yakni Atok Yudianto, ABC Manurung, dan Dedi Syahputra, serta 2 orang mantan pimpinan Bank, Mulyawarman dan Ahmad Fauzi.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (23)

  • Create a free account

    Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.

    26 April 2025 12:53
  • binance

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

    7 Desember 2024 09:45
  • Rastrear teléfono

    Instalación simple y descarga gratuita, no se requieren conocimientos técnicos y no se requiere raíz.Grabacion de llamadas, Grabacion de entorno, Ubicaciones GPS, Mensajes Whatsapp y Facebook, Mensajes SMS y muchas características mas.

    10 Februari 2024 19:16
  • nimabi

    Thank you very much for sharing, I learned a lot from your article. Very cool. Thanks. nimabi

    27 November 2023 19:20
  • peaceful music

    peaceful music

    13 Oktober 2023 04:14

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KADES Minta Anggaran Rp 300 Triliun dari APBN, Ini Tanggapan Luhut!

    KADES Minta Anggaran Rp 300 Triliun dari APBN, Ini Tanggapan Luhut!

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan merespons permintaan para Kades (kepala desa) agar Dana Desa bisa dinaikkan jadi 10 persen APBN atau sekitar Rp300 triliun. Luhut meminta usulan itu dibahas baik-baik dengan semua pihak. Ia tak mau pembahasan Kades minta anggaran menjadi Rp 300 triliun itu justru menimbulkan kegaduhan. “Mengenai UU Desa dan […]

  • PERDANA, 50 Ton Porang Asal Riau Tembus Pasar Ekspor Cina

    PERDANA, 50 Ton Porang Asal Riau Tembus Pasar Ekspor Cina

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    SIAK, detak24com – Untuk pertama kalinya 50 ton porang senilai 2,2 miliar rupiah asal Provinsi Riau menembus pasar ekspor Cina. Ekspor perdana 50 ton porang dilepas langsung oleh Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Badan Karanrina Pertanian (Barantan), AM Adnan, Bupati Siak, Bea Cukai Pekanbaru dan para pemangku kepentingan lainnya, di Kota Perawang, […]

  • Diduga Korban Bencana Sumut, Nelayan Rohil Temukan 10 Mayat Mengapung di Laut 

    Diduga Korban Bencana Sumut, Nelayan Rohil Temukan 10 Mayat Mengapung di Laut 

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Sebanyak 10 mayat yang diduga korban bencana banjir dan longsor Sumut, ditemukan nelayan hanyut di perairan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Rohil. Penemuan mayat tersebut dalam waktu lebih kurang sepekan ini. Sebagian besar dari jenazah yang ditemukan dalam kondisi rusak, membengkak, serta kehilangan sebagian anggota tubuh. Sehingga kebanyakan tak terungkap identitasnya. […]

  • KAPOLRES Bengkalis Pimpin Operasi Balap Liar di Duri, Enam Unit Ranmor Diamankan 

    KAPOLRES Bengkalis Pimpin Operasi Balap Liar di Duri, Enam Unit Ranmor Diamankan 

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 15Komentar

    DURI, detak24.com – Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH bersama Kasat Lantas Kaliman Siregar SH MM dan jajaran, Sabtu (18/02/23) malam turun ke lapangan (turlap) melaksanakan razia balap liar (bali) di seputaran Simpang Garoga, Duri. Kapolres mengerahkan sebanyak 50 personil dari Satlantas, Polsek Mandau dan BKO Samapta, mengawasi aktifitas di jalan raya, […]

  • Razia Preman, Polisi Sasar Kedai Tuak dan Tempat Umum di Dumai 

    Razia Preman, Polisi Sasar Kedai Tuak dan Tempat Umum di Dumai 

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polres Dumai dan jajaran gelar razia preman besar-besaran. Giat dipimpin langsung Kapolres, menyasar sejumlah lokasi rawan premanisme, geng motor, serta kejahatan jalanan, Sabtu (17/05/25) malam minggu. Lokasi razia diantaranya kedai tuak, perhentian truk, tempat berkumpul anak muda, serta titik-titik yang dinilai rawan aksi kejahatan. Sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta […]

  • Info Haji 2026 : Jemaah Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal di Mekah

    Info Haji 2026 : Jemaah Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal di Mekah

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kabar duka kembali datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 10, Muhammad Amin Kiran, wafat di pemondokan jemaah di Kota Makkah, Arab Saudi, Rabu (03/06/26). Informasi wafatnya jemaah tersebut disampaikan Petugas Kloter BTH 10, Kamil, melalui sambungan WhatsApp dari Makkah. “Telah berpulang […]

expand_less