Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MENANG Gugatan, Partai Prima Mulai Verifikasi di Dumai dan Siak

MENANG Gugatan, Partai Prima Mulai Verifikasi di Dumai dan Siak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ketua KPU Riau, Ilham Yasir mengatakan, untuk di provinsi  kepengurusan Partai Prima akan diverifikasi administrasi (vermin) khususnya pada dua kota/kabupaten. Yaitu Dumai dan Siak.

“Terhadap keanggotaan, kepengurusan (Partai Prima) itu ada di Sumai dan Siak. Kami kirimkan ke pusat datanya, mereka yang verifikasi,” kata dia, Kamis (30/03/23).

Ilham menjelaskan, sebelumnya Partai Prima dinyatakan tidak lolos sejak pendaftaran, sehingga tidak dilakukan verifikasi administrasi.

“Di Riau malah belum vermin waktu itu. Ketika itu kan di saat pendaftaran kejadiannya. Tak memenuhi syarat, maka tak turun ke bawah. Masalah proses administrasi makanya tak kami turunkan waktu itu,” ujarnya.

Diketahui, Partai Prima sebelumnya membuat heboh karena menuntut Pemilu 2024 diundur pasca memenangkan gugatan terhadap KPU di PN Jakarta Pusat.

Gugatan itu mereka ajukan setelah sebelumnya dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Dalam putusannya, PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk menghentikan seluruh tahapan Pemilu 2024 yang telah berjalan dan mengulangnya sejak awal selama 2 tahun 4 bulan 7 hari. Dengan putusan tersebut, berarti pelaksanaan Pemilu 2024 terancam diundur hingga 2025.

KPU diketahui telah mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat tersebut namun tetap memberikan kesempatan Partai Prima untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan guna mengikuti vermin perbaikan sebagai calon peserta Pemilu 2024.(halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PRIA Pekanbaru Tikam Kawan dengan Pisau Cutter, Gegara Ibunya Dihina

    PRIA Pekanbaru Tikam Kawan dengan Pisau Cutter, Gegara Ibunya Dihina

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria berinisial HF alias Fadli (36) diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru usai menganiaya temannya. Pelaku melakukan penganiayaan tersebut dengan cara menikam temannya M Ridho (19), menggunakan pisau cutter dan korban mengalami luka robek di bagian punggung. Kapolsek Tenayan Raya Kompol Ryan Fajri mengatakan, motif tersangka nekat melakukan aksi penganiayaan […]

  • Empat Lantai Hotel Benteng Pekanbaru Dilalap Api, Kebakaran Terjadi Dini Hari 

    Empat Lantai Hotel Benteng Pekanbaru Dilalap Api, Kebakaran Terjadi Dini Hari 

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebakaran hebat melanda Hotel Benteng, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Delima, Pekanbaru. Lantai I hingga IV bangunan tersebut hangus dilalap api, Sabtu (09/11/24) dini hari. Insiden di Hotel Benteng itu menghanguskan empat lantai bangunan. Api berasal dari satu kamar lantai empat dan kemudian merembes ke lantai 3, 2 dan 1. Koordinator Bagian Komunikasi dan […]

  • Jika Menengok Orang Ini, Cepat Hubungi Polisi Terdekat, Keduanya DPO Polres Inhil 

    Jika Menengok Orang Ini, Cepat Hubungi Polisi Terdekat, Keduanya DPO Polres Inhil 

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Dua pria bernama M Padli alias Eem (36) dan Ismail alias Mail (42) masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Inhil. Keduanya terlibat  penganiayaan brutal menggunakan senjata tajam di Kecamatan Kemuning. Polres Inhil merilis dua orang DPO kasus penganiayaan berat, Senin (19/05/25). Keduanya diketahui melakukan kekerasan terhadap delapan supir PT SJT pada Jumat […]

  • Eks Kades Buruk Bakul Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

    Eks Kades Buruk Bakul Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan Unit I Satreskrim Polres Bengkalis pada Kamis, 3 September 2026, sekira pukul 15.00 WIB, bertempat di Ruang […]

  • Pernah Jarah Alfamart dan Indomaret, Spesialis Maling di Sorek Pelalawan Dibekuk

    Pernah Jarah Alfamart dan Indomaret, Spesialis Maling di Sorek Pelalawan Dibekuk

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Setelah dikepung warga dan sempat sembunyi dalam kasur, polisi membekuk spesialis maling toko di Desa Sorek Dua, Kabupaten Pelalawan. Informasi dirangkum, Sabtu (13/07/24), pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap pada Rabu (03/07/24) sekira pukul 03.00 WIB dinihari. Maling tersebut diketahuin berinsial LLT (41) warga Jalan Lintas Timur RT.012 / RW.002 […]

  • Mahasiswa asal Lampung bawa spanduk saat wisuda di Universitas Negeri Malang. F : IST

    HEBOH! Mahasiswa Bentang Spanduk Saat Wisuda: Pak Kapolri, Tangkap Pembunuh Ayah Saya

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Sebuah video viral memperlihatkan mahasiswa bentang spanduk saat wisuda. Spanduk bertuliskan meminta tolong ke Kapolri untuk menangkap pembunuh ayahnya Dikutip Sabtu (18/11/24), mahasiswa yang membentangkan spanduk diketahui bernama Candra Friyandy Harianja. Peristiwa bentang spanduk saat wisuda itu terjadi pada acara wisudanya di Universitas Negeri Malang, pada Sabtu (11/11/23) lalu. Dari video yang […]

expand_less