Tiga Pembalak Liar Terciduk di Tanjung Leban, Polres Bengkalis Sita Ini!
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month Kamis, 11 Des 2025
- print Cetak

Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis amankan tiga terduga pelaku ilegal logging. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BENGKALIS, detak24.com – Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis bekuk tiga pembalak liar di Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Rabu (10/12/25) sekira pukul 01.30 WIB.
Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel bersama Kanit Tipidter Ipda Fachri Muhammad Mursyid turut mengamankan 3 unit chainsaw, kayu yang sudah diolah menjadi papan, 2 unit parang dan 1 tali berwarna hijau.
“Awalnya kita mendapatkan informasi terkait dugaan pembalakan liar dari masyarakat menurut informasi yang diterima banyak mobil truk keluar masuk pada malam hari Ke dusun air raja Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana dengan membawa kayu dari hutan,” ujar Kasat Reskrim.
Menindaklanjuti informasi tentang tersebut, Kasat Reskrim bersama tim bergerak ke arah hutan Dusun Air Raja Desa Tanjung Leban. “Untuk jarak tempuh ke dalam hutan tersebut sekitar 7 KM bahwa sekeliling hutan tersebut sudah gundul karena ulah orang tidak bertanggung Jawab,” imbuhnya.
Sekira pukul 01:30 Wib personil Unit Tipidter Polres Bengkalis mencurigai satu pondok kayu yang mana di sekitar pondok tersebut ada kayu yang sudah menjadi kayu olahan seperti papan dan broti yang siap dijual dan ada juga alat alat untuk memotong kayu seperti chainsaw.
Kasat Reskrim bersama tim langsung melakukan penggerebekan di satu pondok yang dicurigai tersebut ada 3 orang laki laki yang sedang istirahat di dalam pondok tersebut. Ketiganya masing-masing Udin, Rozali, dan Fajar, mengakui bahwa mereka yang melakukan penebangan pohon tersebut.
“Mereka diperintah oleh Putra yang bertempat tinggal di Bandar Laksamana, mereka digaji oleh Putra per ton kayu yang sudah diolah dihargai 1 juta per ton,” ungkapnya.(*)
- Penulis: Yusrizal Sikumbang











