Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » KEJATI Riau Hentikan Proses Hukum Payung Elektrik Masjid Annur, Ini Alasannya!

KEJATI Riau Hentikan Proses Hukum Payung Elektrik Masjid Annur, Ini Alasannya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau menghentikan penyelidikan korupsi payung elektrik Masjid Raya An-Nur tahun 2022. Alasannya, tidak ditemukan tindak pidana. 

“Hasil puldata/pulbaket Tim Penyelidik Pidsus Kejati Riau pada kegiatan proyek payung elektrik Mesjid An-Nur tahun 2022 belum ditemukan adanya peristiwa pidana, dan untuk kepastian hukum, penyelidikan dihentikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Kamis (25/04/24).

Proyek bersumber dari APBD Provinsi Riau 2022 dengan nilai kontrak Rp 42.915.600.000. Pengerjaan dimenangkan PT Bersinar Jesstive Mandir.

Bambang menjelaskan, terjadi beberapa kali adendum. Terakhir adendum V pekerjaan tidak selesai. Selanjutnya tanggal 11 April 2023 dilakukan pemutusan kontrak, dengan prestasi pekerjaan 93,5386 %.

“Sejumlah Rp40.142.651.421,60 (93,5386% x 42.915.600.000.-) dari jumlah nilai kontrak,” kata Bambang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Riau tanggal 27 Juni 2023 ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan Rp788.721.603.

Tiga item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak tanpa persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen Rp 4.740.000.000. Terdiri dari motor listrik dan Gear Box Rp2.400.000.000 dan Ball Sc dan Nut Rp. 2.700.000.000.

Kemudian, pekerjaan pemasangan sensor angin, sensor hujan, sensor cahaya diakui proses pekerjaan, namun belum terpasang sebesar Rp 33.000.000.

Terhadap temuan BPK RI dengan jumlah Rp7.526.795.421 tersebut, pada bulan Desember 2023 telah dilakukan pengembalian.

“Saat ini untuk pekerjaan payung elektrik sudah fungsional, namun belum bisa beroperasi secara normal karena perlu perbaikan, perapian kain payung dan lengan payung serta casing penutup. Ini sudah dianggarkan di tahun 2024,” beber Bambang.

Dari hal itu, jaksa penyelidik Pidsus Kejati Riau sepakat menghentikan proses penyelidikan terhitung tanggal 2 Februari 2024. Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan penanganan kasus dibuka lagi jika ada novum baru.

Seperti diketahui, pengerjaan proyek ini sempat menyita perhatian. Terlebih saat payung mengalami kerusakan sebelum selesai dikerjakan. Kontrak rekanan akhirnya diputus setelah dua kali diberikan waktu perpanjangan.

Adanya penyimpangan pengerjaan proyek diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, Senin (2/5/2023). Ia juga menilai penunjukan tenaga ahli untuk proyek payung elektrik abal-abal, dan tidak kompeten di bidangnya.

PT Bersinar Jesstive Mandiri sebagai pemenang tender juga jadi pertanyaan besar.

“Saya punya bukti, punya data, punya saksi, lengkap semuanya. Karena proses lelangnya tak benar. Tenaga ahlinya diduga palsu semua,” tegas SF Hariyanto.

Atas statemen SF Hariyanto itu, Bidang Intelijen Kejati Riau langsung melakukan pengusutan. Sejumlah orang, mulai dari pihak dinas dan kontraktor diklarifikasi dalam rangka pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data.

Setelah itu, penanganan kasus dilimpahkan ke Bidang Pidsus Kejati Riau. Tim jaksa penyelidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PESERTA Jurusan Welder PBUK Disnakertrans Bengkalis Jalani Praktik Lapangan 

    PESERTA Jurusan Welder PBUK Disnakertrans Bengkalis Jalani Praktik Lapangan 

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Sebanyak 26 peserta jurusan welder Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi (PBUK) yang dilaksanakan Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, saat ini tengah menjalani praktik lapangan. “Setelah mendapatkan pembekalan materi dari instruktur, para peserta sudah mulai menjalani praktek kerja lapangan menggunakan las,” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis Salman Alfarisi ST melalui Kepala UPTLK Sri Murni ST MT, […]

  • Penumpang Balita Hilang di Helikopter, Mendarat Darurat

    Penumpang Balita Hilang di Helikopter, Mendarat Darurat

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com– Sebuah helikopter yang dijadikan sebagai puskesmas keliling Pemerintah Kabupaten Mimika mendarat darurat di wilayah Timika, Papua pada Rabu (08/06/22) pagi. Dalam insiden tersebut, seorang balita berusia sekitar 2-3 tahun hilang dan belum ditemukan hingga saat ini. “Helikopter tersebut mengangkut 11 penumpang terdiri dari tiga awak pesawat, lima orang dan tiga tim medis,” kata […]

  • Giant tortoise who helped save species retires in Galapagos Islands

    Giant tortoise who helped save species retires in Galapagos Islands

    • calendar_month Senin, 23 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

  • Polsek Bangko Sikat Pengedar Sabu di Sungai Besar Pekaitan, Segini BB Diamankan!

    Polsek Bangko Sikat Pengedar Sabu di Sungai Besar Pekaitan, Segini BB Diamankan!

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bangko mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kepenghuluan Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir. Informasi dirangkum Ahad (06/07/25), pengungkapan dilakukan pada Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, setelah Unit Reskrim menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang warga yang diduga kerap menjual sabu […]

  • BPOM Gerebek Gudang di Jalan Siak II Pekanbaru, Hasilnya Mengejutkan!

    BPOM Gerebek Gudang di Jalan Siak II Pekanbaru, Hasilnya Mengejutkan!

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebuah gudang penyimpanan kosmetik dan obat ilegal di Jalan Siak II, Pekanbaru digerebek tim gabungan BPOM Pekanbaru. Kepala BPOM Pekanbaru Alex Sander mengungkapkan, dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan ribuan kardus berisi barang ilegal. “Ditemukan produk kosmetik tanpa izin dan obat tanpa izin edar yang disimpan di pergudangan ini. Hasil dari […]

  • Ferdy Sambo saat dibawa ke Mako Brimob. F. :. IST

    Irjen Sambo Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir J, Dijerat Pasal 340-Terancam Hukuman Mati

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 28Komentar

    Jakarta, detak 24.com – Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, menyatakan tersangka pembunuhan Brigadir J,, Irjen Sambo diganjar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. “Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 55 dan 56 KUHP untuk Ferdy Sambo,” kata Andrianto saat konferensi […]

expand_less