Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TIGA Pekerja PHR Tewas di Rohil, Bos Subkontrak Dihukum Percobaan

TIGA Pekerja PHR Tewas di Rohil, Bos Subkontrak Dihukum Percobaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24.com – PN Rohil menjatuhkan vonis hukuman percobaan kepada pimpinan subkontraktor PT PHR yang terlibat lakakerja maut dengan tiga korban nyawa.

Pimpinan dari rekanan PT PHR, HR merupakan tersangka dalam kasus tewasnya tiga pekerja di PT PHR wilayah Rohil beberapa waktu lalu.

Terkait hukuman percobaan yang dijatuhkan PN Rohil tersebut, diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi.

Dia mengatakan, dalam amar putusannya, hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap salah seorang pimpinan rekanan PT PHR selama 3 bulan, dengan masa percobaan enam bulan.

“Sidang putusan Tipiring (tindak pidana ringan) digelar Jumat, 10 Maret kemarin. Dia dihukum tiga bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan,” kata Imron, Senin (13/3/2023).

Dalam sidang itu, kata Imran, hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah. Ia melanggar penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yakni melanggar Pasal 2 juncto pasal 14 Permenaker Nomor 4/Men/1987 tentang Panitia Pembina K3 juncto Pasal 3 ayat (1) juncto pasal 9 ayat (1) jo pasal 10 ayat (1) ayat (2) jo pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1970, tentang keselamatan kerja.

Serta pasal 2 jo pasal 3 huruf (a) dan (d) jo pasal 71 Permenaker nomor 5 tahun 2018 tentang K3 lingkungan kerja jo pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.(halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

  • gratis binance-konto

    Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

    27 Oktober 2025 07:02
  • binance

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

    3 Agustus 2025 13:36

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KARHUTLA MELUAS, Puluhan Orang Tewas – Ribuan Warga Mengungsi

    KARHUTLA MELUAS, Puluhan Orang Tewas – Ribuan Warga Mengungsi

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DETAK24.COM – Peristiwa karhutla skala besar terjadi di Chile, menyebabkan sedikitnya 23 orang tewas. Pemerintah setempat memperpanjang perintah darurat ke wilayah lain karena gelombang panas mempersulit upaya mengendalikan kebakaran. Lebih dari 1.100 orang mencari perlindungan di tempat penampungan. Sementara setidaknya 979 orang dilaporkan terluka. Perintah darurat terbaru mencakup wilayah Araucania, Biobio, dan Nuble. “Kondisi cuaca […]

  • Jemaah haji Indonesia di klinik kesehatan Arab Saudi

    BERTAMBAH, Jemaah Haji Riau Asal Inhil Wafat di Mina 

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MEKKAH, detak24com – Berita duka datang lagi dari Arab Saudi. Seorang jemaah haji Riau asal Inhil wafat di Arab Saudi. Almarhumah Hajjah Naima Binti Lahuseng Mangging (72 tahun) wafat di Rumah Sakit Mina Al Waddi pada 30 Juni 2023. Beliau berasal dari Kabupaten Indragiri Hilir dan tergabung dalam kloter BTH-32. Kabar duka ini disampaikan oleh […]

  • Nasdem Pimpinan Sementara, 35 Anggota DPRD Dumai 2024-2029 Resmi Bertugas 

    Nasdem Pimpinan Sementara, 35 Anggota DPRD Dumai 2024-2029 Resmi Bertugas 

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 35 Anggota DPRD Kota Dumai periode 2024-2029 yang telah ditetapkan KPU, diambil sumpah janji, Selasa (03/09/24). Sebelumnya KPU Kota Dumai pada hari Kamis, 16 Agustus 2024 menetapkan 35 Caleg terpilih hasil Pemilu Legislatif di Kota Dumai. Berdasarkan ketetapan ini dalam pembagian 4 Daerah Pemilihan di Kota Dumai, Dapil 1 terdiri dari […]

  • IBU di Rohul Dapati Suami Bugil dalam Kamar Anak, Durjana! Ternyata Sudah Berkali-kali Dia Lakukan

    IBU di Rohul Dapati Suami Bugil dalam Kamar Anak, Durjana! Ternyata Sudah Berkali-kali Dia Lakukan

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ROHUL, detak24.com – Betapa hancurnya hati seorang ibu di Rohul, tatkala mendapati suami tanpa busana berada dalam kamar anak gadis mereka. Ternyata, kejadian itu sudah enam kali berlaku. Si suami durjana berinisial PU tega ‘memakan’ darah daging sendiri. Kini pria yang tinggal di Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul itu diamankan Satreskrim Polres Rohul. Menurut Kasat […]

  • Driver Ojol Dibakar Hidup-hidup, Motor Dibawa Kabur Penumpang 

    Driver Ojol Dibakar Hidup-hidup, Motor Dibawa Kabur Penumpang 

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SAMPANG, detak24com – Seorang pengendara ojek online (ojol), bernama Stevens Charles Ricky (48), dibegal penumpang. Selain motor raib, korban disiram bensin dan dibakar hidup-hidup. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi di Dusun Penyiburan, Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, pada Senin (13/10/25) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Baca […]

  • NESTAPA Sulastri Calon Polwan Digugurkan Polda Maluku Utara Gegara…

    NESTAPA Sulastri Calon Polwan Digugurkan Polda Maluku Utara Gegara…

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEREMPUAN ini punya nama lengkap Sulastri Irwan. Seorang anak petani di Kabupaten Kepulauan Sula, yang merupakan calon Polwan namun digugurkan Polda Malut. Sulastri mengaku menempati peringkat ketiga berdasarkan pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022. Ia pun berhasil melewati seluruh tahapan seleksi polwan. “Nah setelah itu supervisi dari Mabes Polri dan lulus dengan memenuhi syarat. Sampai […]

expand_less