Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ngeri! Pasutri di Rohil Dibantai Adik Ipar, Gegara Pernikahan Tak Direstui

Ngeri! Pasutri di Rohil Dibantai Adik Ipar, Gegara Pernikahan Tak Direstui

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rohil, detak24.com –  Peristiwa pembantaian pasutri di Rohil Riau yang menewaskan Uli Susanti secara mengenaskan, akhirnya terungkap. Pelaku tak lain adik ipar suaminya yang merasa sakit hati, karena pernikahan tak disetujui. Sementara, Roni Hengki (suami Uli) hingga kini dalam perawatan medis akibat luka bacokan di sekujur tubuh.

Polres Rokan Hilir (Rohil) mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai penganiayaan berat dengan korban pasangan suami istri, Roni Hengki (32) dan Uli Susanti (23) warga Kepenghuluan Pelita Paket C, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang terjadi pada Jumat (22/07/22) malam. Kedua pelaku berhasil ditangkap dalam hitungan 24 jam setelah kejadian.

Pelaku dari pembunuhan sadis tersebut tak lain merupakan orang dekat korban sendiri. Yakni, YSS adik ipar dan MA yang merupakan adik kandung korban Roni Hengki.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto didampingi Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nursanjaya dan Kanit Reskrim Iptu M Sodikin mengatakan, korban Uli Susanti tewas di dalam kamar usai dibantai menggunakan senjata tajam jenis golok atau parang. Kondisi korban sangat mengenaskan. Luka robek menganga di bagian leher serta bagian tubuh lainnya.

Sedangkan suaminya, Roni Hengki mengalami luka serius di bagian kepala dan saat ini masih dirawat di salah satu rumah sakit di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.

“Kedua pelaku juga merupakan pasutri. Eksekutor tunggal adalah suami MA yang berinisial YSS beralamatkan di Emplasmen Torgamba, Kabupaten Labusel Provinsi Sumatera Utara,” ujar AKBP Andrian, Senin (25/07/22).

Andrian menjelaskan, motif pelaku menghabisi korban karena sakit hati. Pernikahan mereka tidak direstui oleh pihak keluarga korban dengan alasan beda agama.

“Korban ini yang paling menentang dan terlalu mencampuri urusan rumah tangga mereka. Dan pengakuan pelaku bukan karena ingin merampok. Namun usai membunuh korban, pelaku sempat ngambil kalung emas dari leher korban Uli,” jelas Adrian.

Pembunuhan ini sendiri lanjut AKBP Adrian, sudah direncanakan oleh pelaku pada dua hari sebelumnya yakni Rabu 20 Juli 2022 lalu.

“Sehari sebelumnya, YSS datang ke kontrakan MA yang berbeda di KM 4 Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah. Kedatangannya untuk mengajak MA rujuk kembali. MA mengiyakan ajakan dari YSS. Setelah mereka bersepakat untuk rujuk, akan tetapi keluarga dari MA tidak menyetujuinya dikarenakan perbedaan agama,” sebut Adrian.

“Dan pelaku YSS ini beranggapan bahwa kondisi tersebut dikarekan hasutan dari korban Uli Susant dan suaminyai,” ungkapnya.

Tepatnya pada Jumat (22/7/2022) pagi, MA datang bertamu ke rumah korban atas perintah dari pelaku YSS, untuk menggambar situasi di dalam rumah korban.

Lalu setelah seharian penuh di rumah korban, sekitar pukul 18.00 WIB, MA menyuruh YSS masuk ke dalam rumah itu dan bersembunyi di kamar.

Ia juga telah membuat teh manis dingin yang sudah dicampur obat tetes mata. Agar kedua korban cepat tidur.

Kemudian, MA memberitahukan kepada YSS melalui Messenger tentang posisi kamar korban, serta  posisi parang yang sudah dipersiapkan MA.

Kemudian sekira pukul 20.30 WIB, MA minta tolong pada korban Roni agar diantar pulang, dengan alasan di rumahnya ada tamu.

“Saat itulah pelaku YSS mengambil senjata tajam jenis parang yang telah disiapkan oleh MA dan masuk ke kamar korban Uli Susanti untuk menghabisinya dengan cara menggorok dan menebas tengkuk dari korban hingga korban meninggal dunia, seketika” ungkapnya.

Tak lama setelah Uli Susanti tewas, pelaku menunggu korban Roni di pintu. Begitu korban masuk rumah, langsung disambut ayunan parang dan mengenai kepala korban.

Korban sempat berteriak minta tolong, dan didengar warga. Di saat yang bersamaan, Bhabinkamtibmas setempat, Bripka Roby Sugara sedang melakukan sambang warga di teras rumah Datuk Penghulu Pelita. Kemudian bersama warga menuju sumber suara teriakan.

Warga sempat melihat pelaku yang sedang menyeret korban kearah belakang rumah korban. Kemudian petugas bersama warga mengepung pelaku dan berhasil merungkusnya.

“Akibat kejadian tersebut korban Uli Susanti meninggal di tempat, dan suaminya masih di rawat di rumah sakit akibat dari luka bacokan dibeberapa bagian tubuhnya,” terang Kapolres.

“Kedua pelaku diancam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 365, pembunuhan berencana, dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tutup AKBP Adrian.(rls)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

print

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Tewas, Masjid Runtuh di Myanmar Diguncang Gempa Bumi 7,7 M

    10 Tewas, Masjid Runtuh di Myanmar Diguncang Gempa Bumi 7,7 M

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MYANMAR, detak24com – Sedikitnya 10 orang tewas ketika sebuah masjid runtuh di Mandalay, Myanmar diguncang gempa bumi dahsyat 7,7 M, Jumat (28/03/25). Seperti dilansir Xinhua, Gempa bumi tersebut menyebabkan kerusakan besar” pada beberapa bangunan, termasuk benteng bertembok Istana Mandalay. Beberapa bangunan di Wilayah Mandalay runtuh, sementara beberapa jalan yang menghubungkan Mandalay dan Yangon rusak atau […]

  • Dua Remaja Asal Rohul Meregang Nyawa di Lintas Padang-Solok, Diduga Hendak Mudik Lebaran

    Dua Remaja Asal Rohul Meregang Nyawa di Lintas Padang-Solok, Diduga Hendak Mudik Lebaran

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Sepasang remaja asal Rohul ditemukan tewas di sebuah parit jalan lintas Padang-Solok. Kuat dugaan, keduanya korban lakalantas. Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido mengatakan, penemuan mayat kedua remaja tersebut pada Sabtu (05/04/25) siang. Pihaknya masih melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan beberapa kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. “Korban ditemukan di parit, […]

  • Prihatin! Dalam Tiga Pekan, 43 Orang Diseret ke Penjara Polres Inhu

    Prihatin! Dalam Tiga Pekan, 43 Orang Diseret ke Penjara Polres Inhu

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Tingginya angka kriminalitas menyebabkan banyak warga masuk penjara. Buktinya, dalam hitungan tiga pekan saja Polres Inhu menangkap 43 orang khusus pelaku narkoba. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning di jajaran Polres Inhu berhasil mengganyang 43 tersangka narkoba. Operasi yang berlangsung selama 22 hari tersebut juga berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 655,03 […]

  • Kirim Foto Hot di Facebook, Pebinor Babak Belur Dipelasah Malam Jumat 

    Kirim Foto Hot di Facebook, Pebinor Babak Belur Dipelasah Malam Jumat 

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    DURI, detak24.com – Seorang pria di Bathin Solapan inisial MAR (28), babak belur dipelasah suami dari selingkuhannya inisial SP (35), Kamis (03/07/25) malam Jumat. Tersangka SP (35), tak dapat menahan emosi melihat isi chatingan isterinya dengan pebinor (perebut bini orang) atau korban. Keduanya saling berkirim foto ‘aduhai’ di Facebook Messenger. Baca juga : Dijual di […]

  • Pihak keluarga kepala bayi putus di persalinan Inhil berdamai dengan pihak Puskesmas. F : RIAULINK

    Ngeri! Kepala Bayi Putus Saat Persalinan di Tembilahan, Kedua Belah Pihak Berdamai

    • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    TEMBILAHAN, detak24.com – Insiden kepala bayi terputus saat persalinan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Inhil, Provinsi Riau geger dan viral di media sosial.  Buntut kasus tersebut berujung mediasi antara kedua belah pihak dalam arti damai pada Kamis 1 September 2022, sekira pukul 17.00 WIB, di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan dihadiri pihak keluarga korban. Penandatanganan surat […]

  • Manejer Advokasi FITRA Riau, Taufik. F. :. IST

    Kasus RZ Mesti Jadi Pembelajaran Pejabat di Riau

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Mantan Gubri Rusli Zainal (RZ) baru bebas dari Lapas Pekanbaru. Manajer Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau, Taufik, mengatakan hal ini harus menjadi pelajaran bagi pejabat di Riau. “Kembalinya Rusli seharusnya menjadi sebuah pembelajaran bagi pejabat di Riau. Dalam menjalankan sebuah jabatan harus memegang prinsip amanah, jujur, transparan, dan […]

expand_less