Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Terungkap Fakta Baru Pembunuhan Brigadir J, Sambo Perintahkan KM Siram Darah

Terungkap Fakta Baru Pembunuhan Brigadir J, Sambo Perintahkan KM Siram Darah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Fakta baru terkait pembunuhan berencana Brigadir J kembali mencuat. Detail perintah Irjen Ferdy Sambo pada orang di sekitarnya terungkap,. Salah satunya perintah kepada asisten rumah tangga (ART) KM untuk menyiram darah korban di TKP.

Dilansir, Senin (29/8/2022), cerita tentang perintah Sambo disampaikan para saksi dalam sidang pelanggaran kode etik Polri di gedung TCCN, Jakarta, Kamis (25/8).

Secara eksklusif, wartawan mendapat cerita-cerita tersebut yang mengungkap intervensi Irjen Ferdy Sambo sejak awal proses penanganan kasus kematian Yoshua. Termasuk perintah Sambo kepada ART untuk membersihkan darah Brigadir J di TKP dengan seembar air.

“Perintah Bapak (Ferdy Sambo),” tutur ART Ferdy Sambo saat ditanya Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi yang saat itu berada di lokasi kejadian pada Jumat 8 Juli 2022.

Momen tersebut terjadi usai jenazah Brigadir J dibawa dari TKP ke RS Polri Kramat Jati.

Sesuai keterangan para saksi dalam sidang itu, Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yoshua pada sekitar pukul 17.30 WIB. Dia kemudian menghampiri Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit sebagai orang pertama yang hadir di TKP.

Sambo menceritakan kepada Ridwan skenario yang dia buat sebelumnya. Yakni, baku tembak antar ajudannya, yaitu Brigadir Yoshua dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Sambo kemudian memerintahkan Ridwan dan anak buahnya melaksanakan olah TKP secara senyap.

“Tidak usah ramai-ramai karena akan mengundang perhatian masyarakat,” kata Sambo sebagaimana diceritakan ulang Ridwan dalam sidang kode etik pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Saat Ridwan melaksanakan olah TKP, beberapa kolega Sambo di kepolisian hadir ke lokasi. Mereka adalah Karo Provos Brigjen Benny Ali, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sambo memerintahkan Benny dan Hendra agar kasus ini ditangani tim Provos Mabes Polri. Sambo saat itu beralasan, kejadian ini harus lebih dulu ditangani tim Provos karena melibatkan dua polisi.

Benny melaksanakan perintah Sambo. Dia meminta penyidik di TKP menyerahkan semua barang bukti dan saksi kepada tim Provos.

Sejumlah barang bukti di TKP, yaitu 10 selongsong peluru, 3 proyektil, 4 serpihan peluru, 1 pucuk senjata HS-9, 9 peluru HS-9, 1 pucuk senjata Glock-17, dan 12 peluru Glock-17, dibawa ke kantor Provos.

Begitu pula dengan para saksi, yaitu Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer. Ketiganya diperiksa oleh anggota Biro Paminal di bawah Brigjen Hendra Kurniawan.

“(Barang bukti) tidak dibuatkan berita acara serah terima antara penyidik ke anggota Provos di Propam Polri,” tutur Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri selaku Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menyidangkan Sambo hari itu.

Ambulans datang untuk mengangkut jenazah Brigadir Yoshua ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur, pada pukul 19.15-19.30 WIB. Ambulans ini datang atas permintaan Kabag Gakkum Roprovos Divpropam Kombes Susanto.

Dalam kesaksiannya pada Jumat pekan lalu, Susanto mengaku diperintah Sambo memanggil ambulans dan mengawal jenazah Brigadir Yoshua ke RS Kramat Jati.

Tim detikX telah berupaya menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo untuk mengkonfirmasi seluruh temuan ini. Namun, sampai naskah ini diterbitkan pada sore tadi, Dedi belum menjawab telepon maupun pesan singkat dari tim detikX.

Sementara itu, Kabag Penum Kombes Nurul Azizah mengaku tidak tahu-menahu soal isi sidang etik Sambo. Dia meminta tim detikX langsung menghubungi timsus.

“Saya nggak bisa (jelaskan), Karo (Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan) juga tidak bisa, karena bukan timsus,” tulis Nurul melalui pesan singkat.

Tim detikX juga telah menghubungi Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono terkait temuan ini. Namun Syahar sama sekali tidak merespons permohonan wawancara. Tim detikX juga menghubungi komisioner Kompolnas Pudji Hartanto, yang mengklaim hadir dalam persidangan etik Sambo. Pudji tidak membantah cerita yang didapatkan detikX. Dia kemudian memberikan pernyataan Sambo yang ia catat pada saat sidang etik berlangsung.

“Saya membenarkan semua keterangan saksi di sidang etik ini walaupun ada beberapa hal yang akan saya buktikan sebagai pembelaan saat di sidang pengadilan pidana nantinya,” kata Sambo sebagaimana disampaikan Pudji kepada reporter detikX.

Tim detikX juga telah berupaya menghubungi pengacara Sambo, Arman Hanis, untuk meminta tanggapan terkait pernyataan Sambo dalam sidang etik itu. Namun Arman menolak permintaan wawancara dan mengatakan akan berbicara kepada media pekan ini.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (25)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Dua Oknum Polisi Pengedar Sabu Anggota Polres Inhil 

      Dua Oknum Polisi Pengedar Sabu Anggota Polres Inhil 

      • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHIL, detak24com – Dua oknum polisi yang terciduk di Tembilahan dalam kasus narkoba, merupakan anggota Polres Inhil. Keduanya berinisial Bripka SS (40) dan DH (38). Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan kedua oknum polisi itu. Baca juga : Penangkapan Narkoba Terbaru, Dua Oknum Polisi di Tembilahan Terciduk […]

    • Pemko Pekanbaru Bentuk TPF Perundungan Maut di SDN 108 Bukitraya 

      Pemko Pekanbaru Bentuk TPF Perundungan Maut di SDN 108 Bukitraya 

      • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pemko Pekanbaru bentuk TPF (Tim Pencari Fakta) kasus perundungan yang mengakibatkan tewasnya murid SDN 108 Tangkerang Labuai, Bukitraya. Pemerintah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh keluarga murid SD yang meninggal akibat perundungan di sekolah tersebut. Diketahui, seorang murid kelas VI di SDN 108 Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru itu […]

    • PASUTRI di Batam Mencopet untuk Biaya Persalinan, Bersimpuh di Kaki Korban

      PASUTRI di Batam Mencopet untuk Biaya Persalinan, Bersimpuh di Kaki Korban

      • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BATAM, detak24com – Pasangan suami istri Erna Yanti dan Rudi Efendi terpaksa mencopet untuk membayar biaya persalinan. Keduanya terciduk usai mencopet di kawasan DC Mall, Lubuk Baja Batam. Dikutip Kamis (09/11/23), keduanya kini tengah menjalani sidang lanjutan di PN Batam. Saat sidang dengan agenda pledoi tersebut dimulai, kedua pasangan istri itu langsung menangis di hadapan […]

    • Innova dan Pikap Tertimbun, Longsor Cangar Mojokerto Renggut 10 Nyawa Dua Keluarga

      Innova dan Pikap Tertimbun, Longsor Cangar Mojokerto Renggut 10 Nyawa Dua Keluarga

      • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MOJOKERTO, detak24com – Dua keluarga berjumlah 10 orang tewas tertimbun longsor di Cangar, Mojokerto. Para korban merupakan supir serta penumpang Innova dan pikap. Tim gabungan berhasil menemukan seluruh korban meninggal dunia akibat bencana longsor di Jalan Raya Sumber Brantas-Pacet kawasan Cangar, Kabupaten Mojokerto, Jumat (04/04/25) siang. Terbaru, tim gabungan mengevakuasi jenazah enam orang penumpang mobil […]

    • Warga Inhil Diringkus Polisi, Setelah 7 Kali Mencuri

      Warga Inhil Diringkus Polisi, Setelah 7 Kali Mencuri

      • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      INHIL, detak24.com – Sat Reskrim Polres Inhil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial AR (40). Ia ditangkap setelah berhasil beraksi di salah satu rumah korbannya di Jalan Lingkar Jadi Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan. Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah SIK MSI melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan, berdasarkan dari hasil interogasi diketahui pelaku […]

    • Ngeri! Kepala Putus, Warga Tualang Siak Tewas Diterkam Harimau

      Ngeri! Kepala Putus, Warga Tualang Siak Tewas Diterkam Harimau

      • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Konflik manusia dengan harimau di Siak makin menjadi-jadi. Seorang buruh sawit tewas dengan kepala putus diterkam karnivora ganas itu. Seorang pekerja kebun sawit Yasona Zebua (43) ditemukan tewas dengan kepala terpisah dari tubuh di Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Selasa (16/07/24) petang. Korban diketahui berasal dari Nias yang berdomisili di […]

    expand_less