Pemko Pekanbaru Bentuk TPF Perundungan Maut di SDN 108 Bukitraya
Wako Pekanbaru Agung Nugroho berkunjung ke rumah korban perundungan di sekolah. f : ist
PEKANBARU, detak24com – Pemko Pekanbaru bentuk TPF (Tim Pencari Fakta) kasus perundungan yang mengakibatkan tewasnya murid SDN 108 Tangkerang Labuai, Bukitraya.
Pemerintah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh keluarga murid SD yang meninggal akibat perundungan di sekolah tersebut.
Diketahui, seorang murid kelas VI di SDN 108 Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru itu meninggal diduga karena dibully oleh teman sekelasnya saat belajar kelompok.
Keluarga korban diketahui telah membuat laporan ke pihak kepolisian. Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menilai langkah tersebut penting agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas.
Wako juga telah menginstruksikan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) yang akan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan. Tim tersebut ditugaskan menghimpun keterangan dan data terkait dugaan bullying yang menimpa korban.
“Kita harus mengetahui fakta sebenarnya. Saya tidak ingin kasus perundungan terjadi di sekolah. Jika terbukti akibat tindakan bullying, ini harus menjadi bahan evaluasi ke depannya,” tegasnya.
Selain itu, Wako meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Menurutnya, perlu keterlibatan aktif dari dinas dalam mendukung proses penyelidikan kepolisian, dikutip dari halloriau. (Red)
Editor : kar
