Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Warga Inhil Diringkus Polisi, Setelah 7 Kali Mencuri

Warga Inhil Diringkus Polisi, Setelah 7 Kali Mencuri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24.com – Sat Reskrim Polres Inhil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial AR (40). Ia ditangkap setelah berhasil beraksi di salah satu rumah korbannya di Jalan Lingkar Jadi Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan.

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah SIK MSI melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan, berdasarkan dari hasil interogasi diketahui pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali.

“Hasil pengembangan bahwa pelaku ini mengaku telah melakukan pencurian sampai tujuh kali dibeberapa lokasi berbeda. Nah pencurian yang ke tujuh ini berhasil terungkap,” kata Ipda Esra.

Dari pengakuan AR, Ia telah melakukan pencurian sepeda motor diberbagai TKP yaitu, Jalan Subrantas terdapat 2 TKP, Jalan Sungai Beringin 2 TKP, Jalan Veteran 1 TKP dan Jalan Swarna Bumi 1 TKP dan terakhir ini di jalan Lingkar Jadi.

“Penangkapan pelaku berawal dari adanya korban bernama Rudi (37) yang melapor bahwa telah kehilangan sepeda motor matic yang terparkir di dalam rumah pada 8 Februari 2022 lalu. Sementara rumah korban tidak berpintu, esok paginya motor tersebut hilang,” tutur Esra.

Korban diketahui mengalami kerugian sekira Rp5 juta. Korban lalu mendatangi Polres Inhil guna melaporkan Kejadian yang Ia alami.

“Tidak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku dari pencurian sepeda motor itu adalah AR dan pada Rabu (9/2/2022) malam, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya Jalan Tanjung Harapan,” jelasnya.

Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dikenai pasal 363 KUH.Pidana dan terancam pidana tujuh tahun penjara,” imbuh Esra.

Untuk itu pihak Polres Inhil mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati ketika memarkirkan sepeda motor.

“Tindak kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan, maka masyarakat Inhil harus tetap selalu waspada dan berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, apalagi sepeda motor, pastikan selalu dalam keadaan terkunci bila perlu tambah kunci ganda saat diparkir dan di lokasi yang aman,” imbaunya.(riaulink)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pengedar Diringkus, Polisi Gerebek Kosan Jalan Cempedak Dumai

    Dua Pengedar Diringkus, Polisi Gerebek Kosan Jalan Cempedak Dumai

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24.com – Polres Dumai ungkap peredaran narkoba dengan mengamankan 5 butir ineks di kosan Jalan Cempedak Gang Kelapa, Rimba Sekampung, Dumai Kota. Informasi dirangkum Ahad (15/12/24), pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu, 11 Desember 2024, pukul 23.44 WIB di sebuah kamar kos  Kedua tersangka, JM (22) dan BE (36). Sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/A/64/XII/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES […]

  • Nenek 73 Tahun Laporkan Sengketa Lahan Tol Pekanbaru-Rengat ke Polda Riau 

    Nenek 73 Tahun Laporkan Sengketa Lahan Tol Pekanbaru-Rengat ke Polda Riau 

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang nenek bernama Hasni (73) akhirnya melaporkan sengketa lahan tol Pekanbaru-Rengat ke Polda Riau. Ia mengaku selama dua dekade mengalami ketidakadilan dalam sengketa lahan yang diduga melibatkan praktik mafia tanah. Dengan suara bergetar menahan tangis, warga Muara Fajar itu meminta perlindungan hukum atas tanah yang diklaim telah ia kelola selama kurang lebih 30 […]

  • DIBANTU Pacar, ABG Usia SMA Aborsi di Kamar Wisma JM Dumai

    DIBANTU Pacar, ABG Usia SMA Aborsi di Kamar Wisma JM Dumai

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com -Satreskrim Polres Dumai mengungkap perkara aborsi, yang melibatkan sepasang kekasih berinisial MSD (18) warga Bengkalis dan kekasihnya ABH (16). Aksi nekat yang dilakukan oleh MSD dan ABH tersebut diduga karena belum mereka siap punya anak. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, membenarkan pengungkapan perkara kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan kematian tersebut. […]

  • Bilang Polisi Bodoh, Pencuri Emas Terciduk Usai Live TikTok 

    Bilang Polisi Bodoh, Pencuri Emas Terciduk Usai Live TikTok 

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG PARIAMAN, detak24com – Pelaku pencurian emas seberat 32 gram dan ponsel di Padang Pariaman, yang buron sejak 7 November 2025 dibekuk setelah live TikTok. Pelaku berinisial FRE (27) alias Mamat diamankan di Pandeglang, Banten, pada Rabu (12/11/25) sekitar pukul 16.00 WIB. Mamat diketahui merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi pada Jumat (07/11/25) dini hari […]

  • TANPA Potensi Hujan, Cuaca Riau Hari Ini Cerah Berawan 

    TANPA Potensi Hujan, Cuaca Riau Hari Ini Cerah Berawan 

    • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca wilayah Riau, Sabtu (06/03/23) cerah berawan dengan suhu maksimum 32 derajat celsius. Menurut Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Bibin, mengatakan bahwa pagi hari cuara di wilayah Riau cerah berawan. Begitu juga petang hingga malam hari. “Dini hari juga cerah berawan,” ujar Bibin, Senin (06/03/23). Ia menambahkan, suhu udara berkisar antara […]

  • SURYA DARMADI Seumur Hidup, Mantan Bupati Inhu Thamsir Rachman Dituntut 10 Tahun Penjara

    SURYA DARMADI Seumur Hidup, Mantan Bupati Inhu Thamsir Rachman Dituntut 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Raja Thamsir Rachman, mantan Bupati Inhu dituntut pidana penjara 10 tahun. Sedangkan, Bos Duta Palma Surya Darmadi menerima tuntutan hukuman seumur hidup. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Senin (06/02/23). Menurut JPU, dakwaan Raja Thamsir Rachman telah terbukti […]

expand_less