Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » BANDAR Narkoba Rohul Simpan Sabu 80 Gram Dalam Tanah

BANDAR Narkoba Rohul Simpan Sabu 80 Gram Dalam Tanah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Polisi gerebek rumah bandar narkoba di Kepenuhan Rohul. Aparat berhasil menangkap dua tersangka, serta menyita sabu 80 gram yang disembunyikan dalam tanah.

Dua bandar narkoba tersebut berinisial AP (23) warga Durian Canggai, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan MR (23) warga Dusun I Kasimang, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul.

Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto dalam konferensi pers, Kamis (07/12/23) mengatakan, kejadian pengungkapan itu bermula pada Selasa (05/12/23). Saat petugas mendapat informasi bahwa acap terjadi peredaran narkoba jenis sabu di rumah bandar narkoba tersebut. 

Mendapatkan informasi itu, personel Unit Reskrim Kepenuhan yang langsung dipimpin Kanit Reskrim lalu melakukan penyelidikan ke lapangan dengan mengawasi sekitar rumah pelaku.

“Petugas kemudian melakukan penyamaran dan mengendus seorang pelaku inisial AP sering menjalankan aktivitas jual beli sabu di sebuah rumah Dusun II Durian Canggai, Desa Kepenuhan, Kecamatan Kepenuhan Hilir,” kata Ulik.

Tanpa mengulur waktu, pada Rabu (06/12/23) sekitar pukul 06.00 WIB pagi, personel langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku yang sedang berada dalam rumah tersebut.

‘’Saat disergap ditemukan dua tersangka yakni AP dan MR. Dari pengakuan AP, barang bukti sabu disembunyikan atau disimpan dalam tanah samping sumur rumah. Setelah digali ditemukan bungkusan yang diduga berisikan sabu seberat 80 gram,’’ ungkapnya.

Kemudian, pihaknya melakukan penggeledahan rumah bandar narkoba tersebut. Polisi menemukan uang pecahan senilai Rp 6,4 juta yang diakui pelaku merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

“Tidak itu saja, petugas juga menemukan dua plastik klip bening, satu unit timbangan digital warna hitam, lakban warna kuning, empat unit handphone dan satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MR berperan membantu menjualkan sabu,  dan AP sebagai banda. Keduanya terancam Pasal 114 Ayat 2 jo 112 Ayat 2 UUD Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 15 tahun, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kedai Harian dan Rumah Makan Ludes Jadi Abu di Jalan Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru 

    Kedai Harian dan Rumah Makan Ludes Jadi Abu di Jalan Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru 

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebakaran melanda dua unit kios usaha rumah makan dan kedai harian di Jalan Lembaga Permasyarakatan, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Jumat (22/08/25) malam sekitar pukul 20.47 WIB. Koordinator Bagian Komunikasi dan Informasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pekanbaru, Duul Gammar mengatakan, api pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Hakam, yang […]

  • Serahkan Auditor Inspektorat Riau ke Penegak Hukum! Terima Gratifikasi dari BUMD

    Serahkan Auditor Inspektorat Riau ke Penegak Hukum! Terima Gratifikasi dari BUMD

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tim audit Inspektorat Provinsi Riau diduga menerima gratifikasi saat melakukan audit di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau. Ada lima auditor Inspektorat Riau yang diduga menerima “uang terima kasih” setelah melakukan audit keuangan di salah satu BUMD Riau tahun anggaran 2021. Menanggapi hal itu, Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Triono […]

  • Dari Blusukan Bagus Santoso, Sapi Kena Penyakit Warga Minta PPL Hewan Turun Lapangan 

    Dari Blusukan Bagus Santoso, Sapi Kena Penyakit Warga Minta PPL Hewan Turun Lapangan 

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    TALANGMANDAU, detak24.com – Masyarakat Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Mandau, kini sedang mengalami persoalan serius. Hewan ternak yang dipelihara jenis sapi terkena penyakit.  Demikian disampaikan Zulhardi kepada Cawabup DR H Bagus Santoso periode 2024-2029 yang melakukan kegiatan blusukan mendadak merespon laporan warganya di Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Mandau, Rabu (13/11/24). Menurut keterangan […]

  • Bayi Ditemukan di Belakang Rumah Warga Duri Akhirnya Meninggal

    Bayi Ditemukan di Belakang Rumah Warga Duri Akhirnya Meninggal

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Bayi baru lahir yang ditemukan warga Jalan Sejahtera Duri dua hari lalu, akhirnya meninggal di RSUD Mandau, Sabtu (17/08/24). Baca juga : Orok Baru Lahir Ditemukan di Belakang Rumah Warga Air Jamban  Orok malang berjenis kelamin laki-laki itu saat ditemukan warga dalam kondisi tak ada penutup apapun. Terbaring begitu saja di atas […]

  • Penangkapan Narkoba Terbaru : Pemilik Sabu dan Ineks Dibekuk di Jalan Swadaya Tuah Madani Pekanbaru 

    Penangkapan Narkoba Terbaru : Pemilik Sabu dan Ineks Dibekuk di Jalan Swadaya Tuah Madani Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pengedar terciduk dengan barang bukti sabu dan ineks, di Jalan Swadaya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. Polsek Payung Sekaki Pekanbaru menangkap pria berinisial RY alias Rulli (32) yang menjadi pengedar narkoba di wilayah tersebut. Sebanyak 36 paket kecil sabu siap edar dan 4 butir pil ekstasi turut diamankan dari […]

  • YUDO MARGONO, Anak Petani yang Jadi Calon Panglima TNI

    YUDO MARGONO, Anak Petani yang Jadi Calon Panglima TNI

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Masa jabatan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan berakhir pada tanggal 21 Desember 2022. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akan mengirimkan surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI kepada DPR, Rabu (23/11/2022). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pengiriman surpres dipercepat karena DPR akan menjalankan reses beberapa waktu ke depan. “Surpres pergantian Panglima TNI […]

expand_less