Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » BANDAR Narkoba Rohul Simpan Sabu 80 Gram Dalam Tanah

BANDAR Narkoba Rohul Simpan Sabu 80 Gram Dalam Tanah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Polisi gerebek rumah bandar narkoba di Kepenuhan Rohul. Aparat berhasil menangkap dua tersangka, serta menyita sabu 80 gram yang disembunyikan dalam tanah.

Dua bandar narkoba tersebut berinisial AP (23) warga Durian Canggai, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan MR (23) warga Dusun I Kasimang, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul.

Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto dalam konferensi pers, Kamis (07/12/23) mengatakan, kejadian pengungkapan itu bermula pada Selasa (05/12/23). Saat petugas mendapat informasi bahwa acap terjadi peredaran narkoba jenis sabu di rumah bandar narkoba tersebut. 

Mendapatkan informasi itu, personel Unit Reskrim Kepenuhan yang langsung dipimpin Kanit Reskrim lalu melakukan penyelidikan ke lapangan dengan mengawasi sekitar rumah pelaku.

“Petugas kemudian melakukan penyamaran dan mengendus seorang pelaku inisial AP sering menjalankan aktivitas jual beli sabu di sebuah rumah Dusun II Durian Canggai, Desa Kepenuhan, Kecamatan Kepenuhan Hilir,” kata Ulik.

Tanpa mengulur waktu, pada Rabu (06/12/23) sekitar pukul 06.00 WIB pagi, personel langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku yang sedang berada dalam rumah tersebut.

‘’Saat disergap ditemukan dua tersangka yakni AP dan MR. Dari pengakuan AP, barang bukti sabu disembunyikan atau disimpan dalam tanah samping sumur rumah. Setelah digali ditemukan bungkusan yang diduga berisikan sabu seberat 80 gram,’’ ungkapnya.

Kemudian, pihaknya melakukan penggeledahan rumah bandar narkoba tersebut. Polisi menemukan uang pecahan senilai Rp 6,4 juta yang diakui pelaku merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

“Tidak itu saja, petugas juga menemukan dua plastik klip bening, satu unit timbangan digital warna hitam, lakban warna kuning, empat unit handphone dan satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MR berperan membantu menjualkan sabu,  dan AP sebagai banda. Keduanya terancam Pasal 114 Ayat 2 jo 112 Ayat 2 UUD Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 15 tahun, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah Berkali-kali, Gaek Paruh Baya Terpergok Intimi Anak Sekolah di Tualang

    Sudah Berkali-kali, Gaek Paruh Baya Terpergok Intimi Anak Sekolah di Tualang

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang pria paruh baya di Kecamatan Tualang, Siak diringkus polisi akibat mencabuli anak 14 tahun. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Ahad (04/08/24).   Kapolsek Tualang, Kompol Hendri dalam siaran persnya menyampaikan gaek paruh baya itu telah ditahan di Mapolsek Tualang untuk diperiksa lebih lanjut. Kompol Hendri menjelaskan, terungkapnya kejadian itu berawal dari laporan […]

  • Krisis Air Bersih Ancam Bengkalis, Waduk PDAM Tirta Terubuk Nyaris Kering 

    Krisis Air Bersih Ancam Bengkalis, Waduk PDAM Tirta Terubuk Nyaris Kering 

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Dampak musim panas sejak Januari 2026 membuat kondisi air baku di waduk Perumda Tirta Terubuk mengalami penurunan drastis, baik dari sisi volume maupun kualitas. Tingkat kekeruhan air bahkan melonjak tajam hingga mencapai 1600 NTU (Nephelometric Turbidity Unit), jauh di atas ambang batas normal yang hanya berkisar 100 NTU. Dirut Perumda Tirta Terubuk […]

  • Pil Pahit Lebaran 2026, Aparatur Desa di Bengkalis 3 Bulan Tak Gajian 

    Pil Pahit Lebaran 2026, Aparatur Desa di Bengkalis 3 Bulan Tak Gajian 

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Jangankan dapat THR (Tunjangan Hari Raya), gaji selama tiga bulan belum diterima. Begitu lah kondisi aparatur desa di Kabupaten Bengkalis menyambut Lebaran 2026. Seluruh aparatur desa se Kabupaten Bengkalis menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah harus menelan pil pahit. Pasalnya seluruh anggaran desa yang seharusnya sudah ditransfer pusat melalui rekening daerah Kabupaten Bengkalis, […]

  • Rudal Iran Hantam Fasilitas Nuklir Israel, Puluhan Orang Luka Parah 

    Rudal Iran Hantam Fasilitas Nuklir Israel, Puluhan Orang Luka Parah 

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEHERAN, detak24com – Rudal Iran dilaporkan menghantam fasilitas nuklir Israel yang berlokasi di kota Dimona pada Sabtu (21/03/26) waktu setempat. Rudal tersebut dikatakan sebagai balasan Iran atas serangan terhadap fasilitas pengayaan nuklir mereka di Natanz. “Telah terjadi serangan rudal langsung pada sebuah bangunan di Dimona,” ujar militer Israel kepada AFP. Atas serangan tersebut, tim tanggap darurat […]

  • Pasutri Warga Bandar Sei Kijang Pelalawan Kawal 9,8 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi ke Palembang 

    Pasutri Warga Bandar Sei Kijang Pelalawan Kawal 9,8 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi ke Palembang 

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sepasang suami istri berinisial ZM dan SA diringkus Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, pada 10 Februari 2025 lalu di Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Mereka ditangkap saat tengah melakukan pengawalan terhadap pengiriman 9,8 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi ke Palembang. Dalam konferensi pers yang digelar di […]

  • Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Kasus Illegal Logging di Siak Kecil, Satu Pelaku Ditangkap

    Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Kasus Illegal Logging di Siak Kecil, Satu Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com — Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel S.Tr.K., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di […]

expand_less