Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tegang! Polisi Tembak Mobil Jaringan Narkoba di Siak Riau hingga Terbalik

Tegang! Polisi Tembak Mobil Jaringan Narkoba di Siak Riau hingga Terbalik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Siak, detak24.com – Perburuan jaringan narkoba di Jalan Buton, Siak menuju Pekanbaru, Provinsi Riau sangat heroik serta menegangkan. Polisi mengeluarkan tembakan hingga mobil tersangka terbalik dan  berhasil ditangkap. 

Petugas kepolisian berusaha memberhentikan pelaku yang berjumlah 2 orang berinisial NAZ dan RIS yang mengendarai mobil Agya warna putih.

Polisi sempat menembak kedua ban mobil pelaku, namun pelaku yang mengendarai mobil semakin menambah laju kendaraannya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 30 Mei 2022 lalu. Petugas mendapatkan informasi bahwa ada sebuah mobil yang mencurigakan diduga membawa narkotika.

“Mobil ini dibuntuti kemudian mempercepat laju kendarannya di Jalan Buton, Siak arah ke Pekanbaru, tiba-tiba mobil berbalik arah ke Siak sampai petugas menembak ban depan mobil pelaku,” kata Sunarto, Selasa (21/06/22).

Lanjutnya, walaupun ban mobil sudah pecah terkena tembakan dari petugas, mobil pelaku tetap tidak berhenti dan semakin mempercepat laju kendaraannya.

“Tetap melaju dengan kondisi ban pecah, kemudian ditembak lagi di bagian ban belakang namun tetap melaju. Hingga kemudian petugas menyerempet mobil tersebut hingga terbalik,” cakapnya.

Usai mobil Agya yang dikendarai pelaku terbalik tepatnya di depan Kantor Desa Koto Ringin, Kecamatan Mempura, polisi menggeledah dan didapati 20 bungkus narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan di mobil yang ditumpangi NAS dan RIS didapati 20 bungkus yang ditaruh di tas ransel di jok belakang mobil,” sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku AZ dan RIS merupakan jaringan Aceh. Sebelumnya pada tanggal 14 Mei 2022, pelaku telah berhasil membawa 15 kilogram sabu dari Siak ke Provinsi Aceh.

“Tersangka mengaku mobil tersebut dibelikan oleh ZUL dan SAF atas suruhan AL yang saat ini masih dalam pengejaran. Selanjutnya, pada tanggal 5 Juni 2022, Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan dua orang perempuan inisial ZUL dan SAF di Kota Batam, Kepulauan Riau,” pungkasnya.(Riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • EMPAT Koruptor Bangunan SMAN 1 Tembilahan Terduduk di Kursi Pesakitan

      EMPAT Koruptor Bangunan SMAN 1 Tembilahan Terduduk di Kursi Pesakitan

      • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      INHIL, detak24com – Perkara korupsi Rp 1,2 miliar lebih pembangunan unit sekolah baru (USB) SMAN 1 Tembilahan Inhil Tahun 2017 diadili di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Senin (03/07/23). Dalam perkara ini, empat terdakwa dihadirkan ke persidangan. Keempat terdakwa tersebut adalah Khairil Anwar (60) selaku mantan Kepala Bidang SMA di Dinas Pendidikan Provinsi Riau tahun 2017, […]

    • KUALITAS Udara Pekanbaru Tidak Sehat, Sekda: Pakai Masker dan Hindari Aktivitas Luar Rumah!

      KUALITAS Udara Pekanbaru Tidak Sehat, Sekda: Pakai Masker dan Hindari Aktivitas Luar Rumah!

      • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kualitas udara di Kota Pekanbaru sudah masuk kategori tidak sehat. Kabut asap mulai menyelimuti Kota Pekanbaru sejak Sabtu (30/09/23) pagi kemarin hingga Ahad (01/10/23). Terkait hal itu, Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengimbau masyarakat dapat menghindari aktivitas di luar rumah dan juga menggunakan masker. “Yang jelas kalau dari kasat mata sih ada […]

    • BANDAR 4 Kg Sabu Terciduk di Pasar Buah Pekanbaru, Kongsi dengan Tunangan dan Calon Mertua

      BANDAR 4 Kg Sabu Terciduk di Pasar Buah Pekanbaru, Kongsi dengan Tunangan dan Calon Mertua

      • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang pria asal Kota Binjai, Sumatera Utara berinisial RI (38) ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di pasar buah Jalan Tuanku Tambusai. RI sendiri ditangkap bersama Ed dan tunangannya berinisial IDS (28), serta mertuanya inisial RS lantaran diduga acap melakukan transaksi jual beli narkotika di Kota Pekanbaru. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian […]

    • PEMPROV Riau Tuntas Evaluasi APBDP 2023 Dumai, Pekanbaru dan Pelalawan

      PEMPROV Riau Tuntas Evaluasi APBDP 2023 Dumai, Pekanbaru dan Pelalawan

      • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau hingga saat ini sudah menyelesaikan evaluasi APBDP 2023 untuk tiga kabupaten dan kota. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE melalui Sekretaris Ispan S Syahputra mengatakan, APBDP 2023 kabupaten kota yang telah selesai dievaluasi tersebut yakni milik Pemerintah Kota Pekanbaru, Dumai dan Kabupaten Pelalawan.  “Yang sudah […]

    • Korupsi Rp 24,5 Miliar, Jaksa Tangkap Distributor Pupuk Subsidi di Rohul

      Korupsi Rp 24,5 Miliar, Jaksa Tangkap Distributor Pupuk Subsidi di Rohul

      • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com — Kejari Rokan Hulu menetapkan dan menahan tersangka S, Direktur CV Berkah Makmur sebagai tersangka korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo tahun anggaran 2019–2022. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Pidana Khusus menemukan adanya penyimpangan sistematis dalam distribusi pupuk bersubsidi jenis urea yang seharusnya disalurkan berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Namun, […]

    • VIRAL! Berkelahi Usai Minum Tuak, Lawan Dibuang di Sungai Limko 

      VIRAL! Berkelahi Usai Minum Tuak, Lawan Dibuang di Sungai Limko 

      • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PAYAKUMBUH, detak24com – Polisi menetapkan Z (41) tersangka penganiayaan. Pelaku berkelahi usai minum tuak, lalu membuang lawannya ke sungai. Tersangka Z terlibat dalam kasus penganiayaan dan pembuangan seorang warga berinisial FS (36) ke sungai di daerah Talang Maur, Limapuluh Kota (Limko) Sumbar. Ancaman hukuman yang dihadapi Z adalah penjara selama 2 tahun 8 bulan. Kapolsek […]

    expand_less