Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » EMPAT Koruptor Bangunan SMAN 1 Tembilahan Terduduk di Kursi Pesakitan

EMPAT Koruptor Bangunan SMAN 1 Tembilahan Terduduk di Kursi Pesakitan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Perkara korupsi Rp 1,2 miliar lebih pembangunan unit sekolah baru (USB) SMAN 1 Tembilahan Inhil Tahun 2017 diadili di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Senin (03/07/23).

Dalam perkara ini, empat terdakwa dihadirkan ke persidangan. Keempat terdakwa tersebut adalah Khairil Anwar (60) selaku mantan Kepala Bidang SMA di Dinas Pendidikan Provinsi Riau tahun 2017, Dian Anggraini (46) selaku Direktur CV Rejaya Anugrah, M Faisal Lufti (43) selaku Pelaksana Lapangan CV Rejaya Anugrah dan Syamsudin Sitorus (60) sebagai Konsultan Pengawas.

Sidang digelar dengan agenda dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ade Maulana, SH MH dan Andra Vasri, SH, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil dan dipimpin oleh majelis hakim Yuli Artha Pujoyotama, SH MH didampingi hakim anggota Dr Salomo Ginting, SH MH dan Yanuar Anadi, SH MH.

Dalam dakwaannya JPU menyebutkan, dugaan korupsi ini berawal ketika Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau Tahun 2017 mendapatkan alokasi anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau dalam Program Pendidikan Menengah Kegiatan Pembangunan USB SMA di Kabupaten/Kota Provinsi Riau. Lalu Kamsol selaku Kepala Disdik Provinsi Riau dan selaku Pengguna Anggaran menandatangani Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) dengan jumlah alokasi anggaran pembangunan USB SMAN 1 Tembilahan sebesar Rp 1.735.940.000.

Dengan rincian, kegiatan perencanaan sebesar Rp 75.950.000, anggaran pekerjaan konstruksi sebesar Rp 1.558.000.000. Lalu, anggaran kegiatan pengawasan sebesar Rp 55.490.000 dan anggaran untuk pengelolaan sebesar Rp 46.500.000.

Proyek ini dimenangkan oleh CV Rejaya Anugerah yang dipimpin Dian Anggraini dengan nilai tender Rp1,4 miliar lebih. Waktu pelaksanaan yakni 105 hari kalender, terhitung sejak tanggal 11 September sampai dengan 24 Desember 2017.

Dian kemudian meminjamkan perusahaan kepada M Faisal Lutfi untuk mengerjakan proyek tersebut. Dian pun menerima uang Rp 25 juta dari Faisal.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Menkeu Purbaya ‘Disantet’ Gegara Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN

      Menkeu Purbaya ‘Disantet’ Gegara Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN

      • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Kabar mengejutkan datang dari keluarga Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Rumahnya dikabarkan mendapat teror santet serta berbagai kejadian aneh. Sebagaimana diungkapkan oleh putranya, Yudo Sadewa melalui unggahan di media sosial dikutip, Kamis (16/10/25). Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Dalam unggahan tersebut, Yudo menceritakan bahwa keluarganya mengalami […]

    • Seorang Ditangkap, Polisi Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Bangko

      Seorang Ditangkap, Polisi Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Bangko

      • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap perdagangan sisik trenggiling di wilayah Rohil. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (28/10/25) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial Zulfikar (49) beserta barang bukti sekarung sisik trenggiling seberat sekitar 30 kilogram. Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, […]

    • Tok! APBDP Bengkalis 2025 Tembus Rp 4,6 Triliun 

      Tok! APBDP Bengkalis 2025 Tembus Rp 4,6 Triliun 

      • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – DPRD bersama Pemkab Bengkalis meneken nota kesepakatan KUA-PPAS APBDP 202 yang mencapai angka Rp 4,6 triliun. Penandatanganan ini menandai lompatan signifikan dalam proyeksi keuangan daerah dengan kenaikan pendapatan dan belanja daerah yang mencapai angka masing-masing lebih dari Rp 1,4 triliun dan Rp 1,3 triliun. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilangsungkan dalam Rapat Paripurna […]

    • Tak Semua Media Jadi Mitra Diskominfo Dumai, Dituding Ada Permainan!

      Tak Semua Media Jadi Mitra Diskominfo Dumai, Dituding Ada Permainan!

      • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Sejumlah wartawan di Dumai menyayangkan dan menyoroti pihak Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), karena tidak ada keterbukaan dan transparan dalam kerjasama dana publikasi untuk media. Mereka menuding ada permainan Diskominfo Kota Dumai dalam proses penerimaan kerjasama dengan media. Seharusnya, anggaran media tidak lagi jadi ‘mainan’ bagi pejabat, atau tidak ada istilah anak […]

    • TERLILIT Utang Emak-emak di Pekanbaru Nekat Bunuh Diri, Untung Ketahuan Pak Polisi!

      TERLILIT Utang Emak-emak di Pekanbaru Nekat Bunuh Diri, Untung Ketahuan Pak Polisi!

      • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tenayan Raya berhasil mencegah upaya bunuh diri, yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga di pinggir Jalan Singgalang, Pekanbaru. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Ryan Fajri mengatakan, korban merupakan seorang IRT yang sudah memiliki dua orang anak. “Aksi penyelamatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Tangkerang Timur, AIPDA Bagus Kuncoro, sementara korbannya […]

    • TEREKAM CCTV, Pria Ini Gasak Belasan HP di Konter Desa Bangun Jaya Tambusai Utara

      TEREKAM CCTV, Pria Ini Gasak Belasan HP di Konter Desa Bangun Jaya Tambusai Utara

      • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Rohul, detak24com – Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara, Polres Rohul meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan alias maling berinisial NMP (36). NMP diringkus polisi dengan tuduhan pelaku pencurian di counter servis handphone jalan lintas Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Senin (02/10/23) sekitar pukul 07.00 WIB. Adanya penangkapan itu dibenarkan Kasubsi Si Humas Polres Rohul […]

    expand_less