Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Tak Sadar Usia Tua, Oknum Guru Obok-obok Tiga Siswi SMA di Tambang

Tak Sadar Usia Tua, Oknum Guru Obok-obok Tiga Siswi SMA di Tambang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Oknum guru di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, berinisial Z ditangkap polisi. Pria berusia 56 tahun ini diduga mencabuli tiga siswa perempuan.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Joniman mengatakan, tersangka Z ditangkap setelah proses penyelidikan panjang dan pengumpulan alat bukti.

Oknum guru pencabul siswi di Tambang. f : is

“Setelah melakukan penyelidikan panjang dan melengkapi barang bukti, pelaku kita tangkap kemarin,” ujarnya, Rabu (20/08/25).

Kasat menjelaskan, perbuatan pelaku terungkap setelah salah satu orangtua korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Diketahui korban adalah AU (16), KA (16), dan NA (16).

Kejadian yang menimpa KA dan AU terjadi saat pelaku menawarkan tumpangan pulang sekolah. Saat sampai di gang depan rumah, KA bersalaman sekakigus mengucapkan terima kasih.

Namun, Z justru menarik kepala KA dan mencium kening, pipi kiri, dan pipi kanan, hampir mengenai bibirnya. Hal serupa juga dilakukan kepada AU yang duduk di kursi belakang mobil, kening korban dicium. Tindakan pelaku membuat dua saudara itu ketakutan.

Sementara itu, korban NA mengalami pelecehan saat proses belajar mengajar di sekolah. Saat Z mendekati mejanya, ia dengan sengaja meraba pangkal payudara NA. Ketika korban terkejut, Z malah bertanya, “Kamu udah make (singlet/tank top)?” dan dijawab polos oleh NA, “Lupa Pak.”

Perbuatan keji ini akhirnya diceritakan para korban kepada orangtua mereka. Salah satu orangtua korban, EK (39) yang tidak terima anaknya menjadi korban, segera melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kampar pada 10 April 2025.

Laporan ini menjadi titik awal penyelidikan panjang yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kampar.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan alat bukti yang dinilai cukup, Z ditetapkan sebagai tersangka. Pada 19 Agustus 2025, ia ditangkap dan ditahan di Mapolres Kampar,” ucap Kasat..

Atas perbuatannya, tersangka Z dijerat dengan Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MALING Gasak Hp Warga yang Tertinggal di Dasbor Motor, Saat Parkir Depan BRI Dumai

    MALING Gasak Hp Warga yang Tertinggal di Dasbor Motor, Saat Parkir Depan BRI Dumai

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang terduga pelaku pencurian ponsel di Jalan Kesuma Kelurahan Jayamukti, Dumai Timur. Kapolres Dumai Timur AKP Yusup Purba, mengatakan, pelaku berinisial MR (38) mencuri ponsel yang ditinggalkan pada dasbor motor oleh pemiliknya di depan Bank BRI KCP Unit Jayamukti. “Kejadian bermula pada Sabtu (15/04/23) lalu sekira pukul 13.30 WIB. Saat […]

  • Kebijakan Aneh Sertifikasi Halal Truk Logistik, Pemerintah Cari Uang dengan Menghancurkan Rakyat!

    Kebijakan Aneh Sertifikasi Halal Truk Logistik, Pemerintah Cari Uang dengan Menghancurkan Rakyat!

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Rencana pemerintah untuk menerapkan sertifikasi halal untuk truk logistik, terkesan mengada-ngada serta dapat menghancurkan ekonomi masyarakat.  Pengamat Transportasi, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyatakan sektor transportasi logistik jalan raya tidak memungkinkan untuk diterapkan sertifikasi halal. Karena, komponennya sangat banyak yang perlu diawasi. “Transportasi itu kan selalu bergerak. Arah dan tujuannya tidak bisa diketahui […]

  • Tim SAR mencari bocah tenggelam di Sungai Siak Pekanbaru. F : riauterkini

    Sampan Tenggelam, Warga Sumut Hilang di Sungai Barbari Siak 

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Sebuah sampan mengalami kecelakaan di Sungai Berbari, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Ahad (03/11/24) malam. Seorang tenggelam dan hilang. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pekanbaru, Budi Cahyadi mengatakan, informasi kecelakaan itu disampaikan oleh staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Siak. “Kami mendapat informasi terkait insiden itu sekitar pukul 21.00 WIB malam. Korban […]

  • Kakek 76 Tahun Gantung Diri di Ukui Pelalawan, Polisi Sebut Ini Sebabnya 

    Kakek 76 Tahun Gantung Diri di Ukui Pelalawan, Polisi Sebut Ini Sebabnya 

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang kakek bernama Trimo (76) meninggal akibat gantung diri di dapur rumahnya Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Informasi dirangkum Kamis (17/04/25), korban diduga mengakhiri hidupnya menggunakan selembar kain jarik sepanjang dua meter yang diikatkan ke atap dapur, Rabu (16/04/25). Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kapolsek Ukui, Iptu Rudi […]

  • POLRES Pekanbaru dan Kuansing Serta Rohul Berganti Pimpinan, Cek Daftar Lengkap Mutasi Polda Riau

    POLRES Pekanbaru dan Kuansing Serta Rohul Berganti Pimpinan, Cek Daftar Lengkap Mutasi Polda Riau

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, melantik dan melakukan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Polda dan kepala kepolisian resor (Kapolres), Sabtu (15/04/23). Pejabat yang sertijab adalah Kepala Biro Logistik Kombes Sambas Kurniawan, menggantikan Kombes Munggara Kartayudha yang dipromosi jadi Analis Kebijakan Madya (Anjak) di Slog Polri. Direktur Polairud Polda Riau […]

  • BELANDA VS ARGENTINA 3-4, De Orange Paksa Tango Adu Finalti

    BELANDA VS ARGENTINA 3-4, De Orange Paksa Tango Adu Finalti

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    MESKI gagal melangkah ke semifinal Piala Dunia 2022, namun De Orange mampu paksa Argentina adu finalti. Argentina mengalahkan Belanda pada laga perempat final Piala Dunia 2022 di Lusail Iconic Stadium, Sabtu (10/12) dini hari waktu Indonesia. Tim Tango berinisiatif menyerang selepas peluit kick off berbunyi. Lionel Messi beberapa kali menguasai bola di area sepertiga akhir. Namun tidak […]

expand_less