Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Deolipa Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Soal Pelecehan Putri

Deolipa Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Soal Pelecehan Putri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara, akan melayangkan gugatan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke PTUN.

Gugatan tersebut terkait pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan soal pernyataan ‘dugaan pelecehan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo’.

“Besok saya akan menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam gugatan perdata berupa gugatan perbuatan melawan hukum di PTUN,” kata Deolipa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Deolipa mengatakan pernyataan dugaan pelecehan Brigadir Yosua kepada Putri Candrawathi menyalahi wewenang yang dimiliki oleh Komnas Perempuan dan Komnas HAM. Pernyataan itu dianggap hanya memperkeruh proses penanganan perkara tersebut.

Mereka menyampaikan dalam dugaannya Yosua melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Ini harus digugat karena bukan porsi mereka menyampaikan ini. Ini adalah porsinya pengacara atau penegak hukum lain, yaitu kepolisan dalam hal ini Bareskrim karena mereka bukan lembaga pro justitia,” jelas Deolipa.

Nggak usah ngatur-ngatur atau memperkeruh suasana seolah-olah ini menjadi suatu petunjuk, ini yang berbahaya,” tambahnya.

Deolipa mengaku gugatan pihaknya kepada kedua lembaga itu penting dilakukan. Pasalnya, ia menyebut temuan Komnas Perempuan dan HAM itu akan dipakai tim pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sebagai salah satu bukti pembelaan.

“Kenapa saya sampaikan ini karena kemarin saya dapat kabar saat Febri (Diansyah) menjadi pengacara Putri, mereka sempat mengatakan akan memakai dokumennya Komnas HAM dan Perempuan sebagai bagian dari pada barang bukti atau petunjuk di persidangan. Nah ini saya nggak mau,” ucap Deolipa.

Selain itu, Deolipa mengaku telah memberikan tenggat tiga pekan kepada kedua lembaga itu untuk memberikan klarifikasi. Namun, tidak ada respons yang diberikan hingga Minggu (2/10) kemarin.

“Kenapa saya mendaftarkan, karena beberapa minggu kemarin saya sudah mengajukan surat permintaan klarifikasi atau penarikan pernyataan dari Komnas HAM dan Perempuan, ternyata mereka tidak merespons. Jadi ya sudah besok kami gugat di PTUN,” tutur Deolipa.

Pernyataan Komnas Perempuan dan Komnas HAM

Komnas HAM menduga kuat peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J) didahului oleh peristiwa kekerasan seksual. Kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh Yosua terhadap istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah.

“Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022,” kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).

Kesimpulan paling mendasar adalah pembunuhan Yosua merupakan peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum. Extrajudicial killing itu juga diduga dipicu pelecehan.

“Terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan extrajudicial killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual,” ujar Beka.

Selain itu, Komnas Perempuan yang ikut dalam pemeriksaan terhadap Putri menyebut ada dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi. Komnas Perempuan juga berbicara terkait relasi kuasa terkait dugaan pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Yosua.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani awalnya menegaskan soal keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya. Putri Candrawathi disebut malu dan menyalahkan diri sendiri. Putri juga disebut takut akan ancaman dan dampak yang akan mempengaruhi hidupnya.

“Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu dalam pernyataannya. Ya merasa malu menyalahkan diri sendiri takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya dalam kasus ini posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun memiliki anak perempuan,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).

Dari sini, Andy mendorong perlunya memikirkan hubungan relasi kuasa dalam kasus ini. Relasi kuasa hubungan atasan dan bawahan dianggap tidak serta-merta menghilangkan kemungkinan kekerasan seksual.

“Dan oleh karena itu, kita perlu memikirkan ulang bahwa relasi kuasa atasan dan bawahan saya tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan kekerasan seksual,” tuturnya.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih btelah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apical Dumai Rayakan Harhubnas dengan Aksi Bersih Pantai

    Apical Dumai Rayakan Harhubnas dengan Aksi Bersih Pantai

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Apical melalui unit bisnisnya di Dumai turut memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke 53, dengan melakukan aksi bersih pantai. Kegiatan digelar di Dermaga D pelabuhan Pelindo Dumai dan dermaga Tersus Apical, Selasa (17/09/24). Dilaksanakan di bawah koordinasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai. Dalam kegiatan yang bertema “Transportasi Maju, […]

  • DIBACOK Bertubi-tubi, Mandor PT Jatim Jaya Perkasa Bersimbah Darah di Kebun Sawit

    DIBACOK Bertubi-tubi, Mandor PT Jatim Jaya Perkasa Bersimbah Darah di Kebun Sawit

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang pekerja panen sawit PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) inisial MR (28), warga Afdeling Barak Inti PT JJP Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil dibekuk Tim opsnal Polsek Bangko Polres Rokan Hilir (Rohil). MR dibekuk atas penganiayaannya terhadap korban Sedih Anto Banurea (28) warga alamat di KTP Jalan Kuta Kacip Kelurahan Sempat Rube Kecamatan […]

  • CELAKA! 5 Satpam Kebun Sawit Bogem Pencuri hingga Tewas, Mayat Dibuang di Sungai Rohil

    CELAKA! 5 Satpam Kebun Sawit Bogem Pencuri hingga Tewas, Mayat Dibuang di Sungai Rohil

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    ROHIL, detak24.com – Lima orang satpam kebun sawit di Baktimakmur Rohil aniaya pencuri hingga tewas. Mayat korban dibuang ke sungai. Tidak kurang dari  24 jam, Tim Opsnal gabungan Satreskrim Polres Rohil dan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap lima Satpam kebun sawit areal 500 hektar milik Kadon di Kepenghuluan Baktimakmur. Kelima Satpam tersebut berinisial […]

  • GUNUNG Marapi Meletus Lagi, Lontarkan Abu Setinggi 1,5 Km

    GUNUNG Marapi Meletus Lagi, Lontarkan Abu Setinggi 1,5 Km

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG, detak24com – Gunung Marapi kembali erupsi, dengan lontaran abu vulkanik mencapai 1,5 Kilometer dari atas puncak, Rabu (27/03/24) siang. Petugas pos pengamat melaporkan, erupsi Gunung Marapi terjadi pukul 11.22 WIB dengan durasi sekitar 47 detik. “Telah terjadi erupsi G. Marapi, Sumatera Barat pada tanggal 27 Maret 2024 pukul 11:22 WIB dengan tinggi kolom abu […]

  • DEMO, Parmasi Desak KPK dan Polri Usut Korupsi Bupati Kepulauan Meranti

    DEMO, Parmasi Desak KPK dan Polri Usut Korupsi Bupati Kepulauan Meranti

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Parlemen Mahasiswa Anti-Korupsi (Parmasi) meminta KPK dan Polri mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Meranti, Riau. Koordinasi Aksi Parmasi, Rifaldo dalam keterangan pers, yang dikutip Selasa (07/02/23), mengatakan pihaknya menyampaikan permintaan tersebut melalui aksi yang digelar di KPK dan Mabes Polri. Adapun sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan kepala daerah, […]

  • Temui Jokowi, Abu Bakar Baasyir: Orang Kafir harus Dinasihati!

    Temui Jokowi, Abu Bakar Baasyir: Orang Kafir harus Dinasihati!

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SOLO, detak24com – Pengasuh pondok pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Baasyir bertemu selama 20 menit dengan Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo. Sang ulama memberi nasihat ke kepada Presiden ke-7 itu. Abu Bakar Baasyir mengaku kedatangan untuk menasihati Jokowi untuk menerapkan hukum Islam di Indonesia. Dia mengaku sebagai orang Islam mempunyai kewajiban untuk menasihati. Baca juga […]

expand_less