DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Beraksi Saat Pacu Jalur, Pelaku Hipnotis Diburu Sampai ke Pariaman 

KUANSING, detak24com – Reskrim Polres Kuansing mengungkap kasus hipnotis saat pacu jalur berlangsung. Tak butuh waktu, pelaku terciduk di wilayah Kiliran Jao dan Pariaman.

lama hanya dalam hitungan jam mereka berhasil menemukan keberadaan pelaku.

Hanya berbekal alat bukti rekaman CCTV dan kendaraan yang digunakan pelaku, Tim Resmob Reskrim Polres Kuansing bisa menemukan titik persembunyian pelaku usai melakukan kejahatan di Kuansing.

Dalam perburuannya, Tim dipimpin langsung AKP Shilton, SIK. MH mereka sempat kejar-kejaran dengan pelaku, namun pelaku berhasil lolos waktu itu. Tak kehilangan akal Tim terus melakukan penyusuran hingga herhasil mengamankan pelaku.

Pelaku pertama inisial Z (64) diamankan di salah satu penginapan wilayah Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung. Kemudian pelaku kedua R (38) tahun berhasil diamankan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton, SIK. MH saat jumpa Pers Senin (27/8/2024) sore menyebutkan, para pelaku ini sempat menjual hasil kejatahan di salah satu toko emas di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, lalu hasil mereka bagi.

“Barang bukti ini kita sita, pemilik toko emas juga kooperatif dan menyerahkan hasil kejahatan pelaku,” ungkap Shilton.

Lebih lanjut Kasat mengatakan, hasil kejatahan pelaku ini, belum semuanya terjual, sebagian barang bukti menurutnya ada di tangan pelaku ke tiga inisial DS saat ini masih dalam buruan.

“DS ini juga sempat kita kejar di tempat persembunyiannya, namun diduga informasi bocor dan sampai pada DS, karena rekannya telah diamankan, dia berhasil kabur,” jelas.

Kata Shilton, korban kehilangan barang beharga seperti HP uang tunai 4 juta rupiah dan emas 36 gram total nilainya 70 juta rupiah.

Dalam aksinya dua pelaku R dan Z pura-pura bertanya kepada korban Misnawati, dengan menanyakan keberadaan pesantren, karena ingin mengantar barang yang beharga dengan nilai miliaran rupiah.

Lalu pelaku ini, pura-pura minta bantu diantar, koban yang sudah dibawa pengaruh hipnotis langsung mengiyakan.

Kemudian pelaku dibawa masuk ke dalam mobil, di dalam mobil pelaku ketiga DS sudah menunggu di dalam mobil Avanza, sambil memperlihatkan barang berupa batu delima palsu, bahwa barang itu memiliki keistimewaan dan bernilai miliaran rupiah.

Karena pikiran korban dalam pengaruh hipnotis, lalu para pelaku ini menyuruh korban agar Salat Zuhur dulu, dan meminta menitipkan barang-barang. Korban pun percaya, lalu pergi salat ke masjid.

Setibanya di masjid korban baru sadar, dan ragu apakah barang miliknya benar-benar dijaga pelaku. Kemudian ia kembali bergegas menyusul ke mobil tempat pelaku parkir, namun saat dilihat pelaku sudah kabur.

Sadar dirinya telah ditipu, lalu korban melaporkan peristiwa ini kepada polisi yang sedang mengamankan pacu jalur, di posko pengamanan. Polisi pun bergerak dan bisa menangkap. (Rls)

Editor : Kar