Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Tak Bawa KTP, Satpol PP Pekanbaru Angkut 4 Warga Saat Nenggak Miras 

Tak Bawa KTP, Satpol PP Pekanbaru Angkut 4 Warga Saat Nenggak Miras 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pemko Pekanbaru razia miras di sejumlah lokasi. Hasilnya, empat warga diamankan karena tak bawa KTP, Sabtu (04/01/25) malam minggu.

Dalam razia tersebut dipimpin Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian serta dihadiri langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat.

Ada lokasi yang menjadi target dalam razia tersebut. Target operasi itu di antaranya, Penjual Kaki Lima (PKL) Gerobakan di Jalan Ir H Juanda, yang terindikasi menjual Miras.

Kemudian Becak Wing Food Court di Jalan Riau, Naga 9 Food Court di Jalan Riau, Angkasa Food Court Jalan Angkasa, dan Pujasera 168 Jalan M Yamin Pekanbaru.

Dari operasi itu, petugas Satpol PP menjaring 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan di bawah umur sedang menikmati Miras di Jalan Ir H Juanda. Empat orang yang didapati tak memiliki KTP dan bahkan tak punya handphone.

Selain itu, juga disita barang bukti 5 kardus campuran berbagai merek Miras. 

Sementara pedagang yang menjual Miras tersebut diberikan Surat Peringatan 1 dan akan dipanggil pada Senin (6/1/2025) besok oleh Satpol PP Pekanbaru.

Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat mengatakan, bahwa razia itu dalam rangka menindaklanjuti berbagai hal yang belakangan ini kurang baik disebabkan oleh Miras. 

“Kita menertibkan dalam rangka menindaklanjuti berbagai hal yang kurang baik terjadi beberapa hari ini, terutama akibat minuman beralkohol,” ujar Roni. 

Menyikapi perkembangan itu, kata Roni, Pemko Pekanbaru tentunya harus bekerja meminimalisir dan kegiatan seperti ini terus berlanjut. 

“Jadi kegiatan ini tidak hanya malam ini tapi dilakukan rutin bersama-sama dengan pihak Polresta dan juga Kodim,” katanya.

Dikatakannya, dalam razia itu lebih kepada Miras, izin peredaran Miras serta penegakkan aturan terhadap kadar alkohol yang dijual pedagang. Ada beberapa tempat yang menjadi lokasi operasi.

“Jadi ini mengingatkan kepada pelaku usaha agar betul-betul bisa mematuhi ketentuan dalam mengedarkan minuman beralkohol. Karena tempatnya sudah diatur dan kadarnya juga sudah diatur,” ingatnya dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Otak Peredaran 48 Kg Sabu di Bengkalis Terancam Hukuman Mati

    Otak Peredaran 48 Kg Sabu di Bengkalis Terancam Hukuman Mati

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara 48 Kg sabu di Bengkalis ke JPU. Tersangka Abdullah merupakan otak peredaran barang haram tersebut terancam hukuman mati. Proses tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (12/09/22). “Hanya pelaksanaan tahap II saja di sini (Kejari Pekanbaru). Perkara […]

  • Jalan Lintas Bono Rusak Parah, Pemuda Desa Kubangan Pelalawan Geruduk Kantor Gubri

    Jalan Lintas Bono Rusak Parah, Pemuda Desa Kubangan Pelalawan Geruduk Kantor Gubri

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puluhan pemuda Desa Kubangan, Pelalawan berorasi di depan kantor Gubri. Mereka menuntut perbaikan jalan lintas bono yang makin hancur tak bisa dilewati lagi. Pemuda Desa Kubangan, mendatangi Kantor Gubernur Riau, Senin (10/08/26). Puluhan pemuda yang mewakili 5 desa di Kabupaten Pelalawan tersebut meminta agar jalan lintas bono Kecamatan Kuala Kampar dan Kecamatan […]

  • Brimob Tangkap Supir Truk Ayam di Jembatan Leighton IV Pekanbaru, Ini Kasusnya!

    Brimob Tangkap Supir Truk Ayam di Jembatan Leighton IV Pekanbaru, Ini Kasusnya!

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (Raga) Brimob Polda Riau menangkap dua supir truk ayam berinisial Y dan Z. Mereka kedapatan membawa dan mengonsumsi sabu. Keduanya dibekuk saat mengendarai mobil pikap Mitsubishi L300 pengangkut ayam di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sekitar Jembatan Leighton IV, Kamis (28/8/2025) dini hari. Tim Raga yang […]

  • Vega Antares. F. :. IST

    Vega Antares Batal Tampil di Konser Banjarmasin, Kedua Ortu Meninggal

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    GITARIS Dewa 19 Vega Antares absen dalam konser di Banjarmasin, Ahad (31/07/22). Saat ini dia sedang berduka karena kedua orang tuanya meninggal pada kecelakaan di Boyolali. Adapun konser di Banjarmasin itu merupakan bagian dari tur Dewa 19 dalam merayakan 30 tahun berkarya. Absennya Vega Antares dikonfirmasi oleh manajernya, Boyke Vidykrisna Hutama. Menurutnya saat ini Antares […]

  • Bakamla RI Gelar Rakernis Evaluasi Strategi Kamla Perbatasan Laut Andaman dan Timor

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Beritapojok.com- Posisi Geografis Indonesia yang sangat strategis bagi alur pelayaran dunia dan berpotensi adanya sejumlah ancaman keamanan laut baik bersifat Aktual maupun Potensial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional. Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Strategi Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Evaluasi Strategi Keamanan Laut yang dilaksanakan melalui daring dan luring […]

  • Ekonomi Sulit-Honorer TKSK Riau 9 Bulan Tak Gajian: Makan Apa Kami Pak Gubri?

    Ekonomi Sulit-Honorer TKSK Riau 9 Bulan Tak Gajian: Makan Apa Kami Pak Gubri?

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sembilan bulan tak gajian di tengah ekonomi sulit, membuat Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pemprov Riau kelimpungan. Nasib miris dialami para TKSK Pemprov Riau yang ditempatkan di kantor-kantor kecamatan. Mereka mengeluhkan honorarium yang belum dibayarkan Dinas Sosial (Dinsos) selama sembilan bulan. Kondisi ini membuat para TKSK resah, karena honor tersebut menjadi penopang […]

expand_less