Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Otak Peredaran 48 Kg Sabu di Bengkalis Terancam Hukuman Mati

Otak Peredaran 48 Kg Sabu di Bengkalis Terancam Hukuman Mati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara 48 Kg sabu di Bengkalis ke JPU. Tersangka Abdullah merupakan otak peredaran barang haram tersebut terancam hukuman mati.

Proses tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (12/09/22).

“Hanya pelaksanaan tahap II saja di sini (Kejari Pekanbaru). Perkara tersebut nantinya akan ditangani jajaran Kejari Bengkalis,” ujar Kepala Kejari Pekanbaru Teguh Wibowo melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Lasargi Marel.

Saat tahap II, turut hadir Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bengkalis, Zikrullah. Dikatakan, locus delicti kasus terjadi di Kabupaten Bengkalis. “Perkara akan disidang di Bengkalis,” kata Zikrullah.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Bengkalis dan ditahan jaksa. Di persidangan nanti, diturunkan JPU gabungkan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejari Bengkalis.

Zikrullah menyebut, saat ini Tim JPU tengah merampungkan surat dakwaan. “Dalam waktu dekat, berkas tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis untuk disidangkan,” pungkas Zikrullah.

Perkara narkotika ini ditangani oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pengungkapan dilakukan pada 12 April 2022, sekitar pukul 04.45 WIB.

Berawal ketika tim gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian dan Bea Cukai melakukan patroli di lepas pantai Bengkalis, perbatasan antara Indonesia-Malaysia. Tim melihat sebuah speedboat tanpa lampu penerangan bergerak perlahan dan terpantau dengan jarak yang tidak terlampau jauh dari posisi kapal patroli.

Selanjutnya tim mendekat dan terlihat ada 3 orang dari atas speedboat membuang suatu benda ke laut. Melihat hal itu, petugas curiga dan merapatkan kapal patroli ke speedboat tersebut.

Petugas berhasil mengamankan 3 orang tersangka, dan mengambil benda-benda yang telah dibuang ke laut, yakni 4 buah tas ransel dengan posisi masih mengambang di air.

Setelah dibuka, ternyata tas tersebut berisi 47 bungkus kemasan teh Cina Guanyinwang yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat kotor sejumlah 49,969 kilogram.

Ketiga tersangka adalah M Nofriadi (selaku tekong/pengemudi speedboat), Heri Adi (orang yang diperintahkan oleh M Nofriadi untuk mencari speedboat yang akan dipergunakan untuk mengambil sabu ke Malaysia) dan M Daud (orang diajak serta untuk turut serta mengambil sabu ke Malaysia). Ketiganya sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bengkalis.

Dari keterangan mereka diperoleh keterangan bahwa barang haram itu diambil dari Malaysia atas suruhan tersangka Abdullah alias Dullah. Rencananya sabu tersebut akan dibawa ke Bengkalis untuk diserahkan kepada tersangka Abdullah.

Berbekal informasi itu, tim melakukan upaya pencarian terhadap Abdullah. Setelah hampir dua bulan, tepatnya pada 12 Juni 2022, Abdullah berhasil diringkus saat berada di sebuah kamar kos di Jalan Garuda Sakti Perum Unri Blok F 108 Kelurahan Airputih, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru

Selain mengamankan Abdullah, tim juga mengamankan istrinya yang berinisial Z yang sedang berada dan bersama-sama dengan di kamar kos tersebut.

Abdullah dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo Dumai Berharap Sekda Baru Kolaborasi dengan Dunia Usaha 

    Pelindo Dumai Berharap Sekda Baru Kolaborasi dengan Dunia Usaha 

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Walikota Dumai H Paisal secara resmi melantik Fahmi Rizal SSTP MSi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai di Gedung Sri Bunga Tanjung, Senin (03/11/25). Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 969/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Kota Dumai. Acara diawali dengan pembacaan naskah pelantikan dan dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan […]

  • Didepak MS Glow, Maharani Kemala Punya Segudang Bisnis

    Didepak MS Glow, Maharani Kemala Punya Segudang Bisnis

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Kabar heboh dari Maharani Kemala ketika mengaku bukan lagi pemilik MS Glow. Padahal MS dalam brand tersebut inisial Maharani dan Shandy. Isu pecah kongsi lantas menyeruak hingga kata kunci ‘MS Glow bubar’ jadi trending di media sosial X. Di sisi lain, Shandy Purnamasari belum memberikan komentar apapun terkait kabar pecah kongsi tersebut. Maharani […]

  • Korupsi Konten Video, Jaksa Tahan Kadis Kominfotiksan Pekanbaru 

    Korupsi Konten Video, Jaksa Tahan Kadis Kominfotiksan Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jaksa tahan Kadis Kominfotiksan Pekanbaru, Raja Hendra Saputra, koruptor Pengelola Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik, Kamis (09/01/25). Dalam kasus korupsi TA 2023 tersebut negara dirugikan Rp 972 juta. Dimana, proses pembuatan video seharusnya menggunakan peralatan canggih, justru hanya menggunakan perangkat seadanya seperti ponsel. Selain Raja Hendra, dua tersangka lainnya yang turut […]

  • Kejuaraan Badminton Walikota Dumai Cup, Tim 234 SC Rebut Piala Bergilir

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI- Tim 234 SC sukses merebut piala bergilir kejuaraan Badminton Walikota Cup garapan PB Cahaya Biru telah tuntas yang dilaksanakan di GOR Olympia, Rabu (10/11/2021) malam. Pertandingan Badminton beregu itu, digelar selama 4 hari yang diikuti 16 regu, partai final tim beregu 234 SC melawan tim beregu Grand Zuri dan posisi 3 tim beregu PB […]

  • Warga Koto Taluk Kuansing Simpan Sabu dalam Tupperware, Terancam Hukuman Mati 

    Warga Koto Taluk Kuansing Simpan Sabu dalam Tupperware, Terancam Hukuman Mati 

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Tak sadar usia, pria inisial ESL (41) warga Koto Taluk Kuansing nekat dagang sabu. Polisi menemukan barang bukti narkoba dalam kotak Tupperware saat dilakukan penggeledahan. Polisi terus memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kuansing. Kali ini, polisi berhasil menangkap seorang warga Koto Taluk, Kuantan Tengah. Ia duga terlibat mengedarkan sabu […]

  • Ibu-ibu di Dumai Resah dengan Game Online, Mengadu ke Anggota DPD-RI

    Ibu-ibu di Dumai Resah dengan Game Online, Mengadu ke Anggota DPD-RI

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Dumai, detak24.com – Akibat anaknya dan anak tetangganya kecanduan game online, ibu-ibu di Dumai sampaikan keluhan ke anggota Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr Misharti SAg MSi saat melakukan reses ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ((DPPPA) Kota Dumai, Rabu (2/3). “Bukan anak saya saja yang kecanduan, anak-anak tetangga saya juga kecanduan […]

expand_less