Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Brimob Tangkap Supir Truk Ayam di Jembatan Leighton IV Pekanbaru, Ini Kasusnya!

Brimob Tangkap Supir Truk Ayam di Jembatan Leighton IV Pekanbaru, Ini Kasusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (Raga) Brimob Polda Riau menangkap dua supir truk ayam berinisial Y dan Z. Mereka kedapatan membawa dan mengonsumsi sabu.

Keduanya dibekuk saat mengendarai mobil pikap Mitsubishi L300 pengangkut ayam di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sekitar Jembatan Leighton IV, Kamis (28/8/2025) dini hari.

Tim Raga yang dipimpin oleh Komandan Tim (Dantim) Ipda Charles Turnip bersama sembilan personel, saat itu tengah melaksanakan patroli rutin.

Saat melintasi lokasi kejadian, tim melihat satu unit mobil berhenti di pinggir jalan dengan asap keluar dari dalam kabin kendaraan. Petugas mendekati kendaraan tersebut, namun sopir justru melarikan diri sehingga menimbulkan kecurigaan.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua pria bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat isap.

“Saat patroli rutin, kami melihat sebuah kendaraan mencurigakan yang berhenti di pinggir jalan. Ketika kami dekati, kendaraan itu sempat kabur. Namun, kami berhasil menghentikannya dan menemukan dua pelaku beserta barang bukti. Keduanya langsung kami bawa ke Mapolsek Rumbai Pesisir,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa, mengapresiasi keberhasilan Tim Raga dalam menjalankan tugas patroli dan menjaga keamanan masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Raga Brimob Riau yang telah berhasil mengamankan dua orang tersangka pembawa narkotika dan alat isap. Ini merupakan bukti nyata bahwa kehadiran patroli rutin memberikan rasa aman di tengah masyarakat,” sebut dia.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Pekanbaru, untuk menjauhi narkotika karena dapat merusak masa depan generasi bangsa.

“Narkoba merusak generasi penerus bangsa. Mari kita jaga anak-anak kita agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika,” tutup dia dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MENGENAL Burundi Negara Termiskin Dunia Sanggup Imbangi Skuad Garuda

    MENGENAL Burundi Negara Termiskin Dunia Sanggup Imbangi Skuad Garuda

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    detak24com – Tim nasional Indonesia mati-natian menahan laju serangan pemain Burundi pada leg kedua FIFA matchday Timnas vs Burundi, Selasa (28/03)23) malam. Untung saja, dua gol dari Jordi Amat sehingga membuat skor 2-2. Profil negara Burundi pun menarik perhatian publik. Ternyata, Burundi negara termiskin dunia. Mulai dari perkapita, derajat kesehatan hingga jumlah penduduk yang hanya […]

  • Polisi Bekuk Komplotan Pemalak Supir Truk Batu Bara, 15 Orang Ditangkap

    Polisi Bekuk Komplotan Pemalak Supir Truk Batu Bara, 15 Orang Ditangkap

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Polresta Pekanbaru menangkap 15 orang terkait dugaan pungutan liar terhadap supir truk pengangkut batu bara di kawasan PLTU Tenayan Raya. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, 15 oknum tersebut diamankan pada Ahad (11/09/22) malam, karena mereka melarang supir truk masuk dan keluar sebelum membayar sejumlah uang. Lanjutnya, 15 orang yang diamankan […]

  • INNALILAHI, Pak Ogah Meninggal di Usia 74 Tahun

    INNALILAHI, Pak Ogah Meninggal di Usia 74 Tahun

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    INNALILAHI wa Innana ilaihi Raji’un  Kabar duka menimpa dunia seleb Tanah Air. Abdwwwul Hamid atau akrab disapa dengan Pak Ogah meninggal dunia, Rabu (28/12/22) malam ini. Kabar meninggalnya  Pak Ogah Si Unyil itu disampaikan melalui pesan berantai. Sehingga, sekejap saja menjadi berita viral dan trending di berbagai media sosial. “BERITA DUKA CITA InnaIllahi Wa Inna Illaihi Raajiuun…. Kami […]

  • Warga Tempilang Bangka Barat Amankan Tiga Karung Pasir Timah Selundupan 

    Warga Tempilang Bangka Barat Amankan Tiga Karung Pasir Timah Selundupan 

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKA BARAT, detak24com – Upaya dugaan penyelundupan pasir timah melalui jalur laut kembali mencuat di pesisir Bangka Barat. Kali ini, tiga karung berisi barang bukti dengan berat sekitar 180 kilogram berhasil diamankan warga dan nelayan pesisir Tempilang, Sabtu (07/06/26) malam. Meski hanya tiga karung yang diamankan, temuan tersebut kembali membuka tabir persoalan lama yang selama […]

  • TAUFIK KURNIAWAN, Mantan Wakil Ketua DPR Meninggal Dunia

    TAUFIK KURNIAWAN, Mantan Wakil Ketua DPR Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meninggal dunia. Keluarga besar PAN berduka atas meninggalnya Taufik Kurniawan. “Keluarga besar PAN merasa kehilangan dan berdukacita atas wafatnya saudara kami, Dr Ir H Taufik Kurniawan, MM,” kata Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas kepada wartawan, Kamis (24/11/22). Taufik Kurniawan merupakan anggota Fraksi PAN DPR RI 2014-2019 serta Sekjen […]

  • SIKAPI Vonis Eliezer, Kejagung Pastikan Tidak Banding – Ini Alasannya!

    SIKAPI Vonis Eliezer, Kejagung Pastikan Tidak Banding – Ini Alasannya!

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Kejagung mengapresiasi vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terdakwa adalah Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati, Putri Chandrawati 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara, Ricky Rizal Wibowo 13 tahun penjara dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan penjara selama 1,5 tahun. Majelis […]

expand_less