Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Sita Ratusan Batang Mahang, Polisi Tangkap Dua Supir Truk di Lintas Timur Pelalawan

Sita Ratusan Batang Mahang, Polisi Tangkap Dua Supir Truk di Lintas Timur Pelalawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Dua supir truk pengangkut ratusan batang kayu log ilegal jenis mahang ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Timur KM 80, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Dalam operasi yang digelar Sabtu (06/06/26) pagi sekitar pukul 08.30 WIB tersebut, polisi menangkap dua supir berinisial UA (46), warga Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, dan AS (34), warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Selain menangkap kedua supir, petugas juga menyita dua truk bermuatan kayu log jenis mahang. Truk pertama, Mitsubishi Canter merah BA 8473 AN, mengangkut 130 batang kayu log. Sementara truk kedua, Mitsubishi Canter hitam BM 9693 CU, juga membawa 130 batang kayu log. Total sebanyak 260 batang kayu log berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus illegal logging ini bermula saat Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan melakukan patroli dan menerima informasi mengenai adanya kendaraan yang dicurigai membawa kayu ilegal dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan dua truk yang melintas di Jalan Beton, Jalur Lintas Timur. Kedua kendaraan kemudian dihentikan dan diperiksa.

Saat diminta menunjukkan dokumen resmi pengangkutan kayu, kedua supir mengaku tidak memilikinya. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kayu log tersebut diduga milik seorang pria berinisial DV yang berdomisili di Pekanbaru.

Polisi juga mengungkap bahwa kayu tersebut diangkut dari kawasan Pantai Ogis, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Rencananya akan dibawa ke Pekanbaru.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan, membenarkan penangkapan dua truk bermuatan kayu log tersebut.

“Kini sopir dan barang bukti dua truk bermuatan kayu log telah diamankan. Sedangkan pemiliknya yang telah diketahui identitasnya sedang diburu keberadaanya,” ujar Kasi Humas, Ahad (07/06/26).

Ia menegaskan bahwa Polres Pelalawan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik illegal logging yang merusak kelestarian hutan.

“Hutan adalah paru-paru Pelalawan. Kami akan kejar pelaku, penyandang dana, hingga penadahnya. Dengan semangat ‘Melindungi Tuah Menjaga Marwah’, Polres Pelalawan berkomitmen menjaga kelestarian hutan untuk anak cucu,” tegasnya.

Saat ini kedua supir telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 12 huruf e jo Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Sementara itu, polisi masih memburu pemilik kayu yang diduga menjadi aktor utama dalam kasus tersebut, dikutip dari klikmx. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLRES Kampar Ciduk Satpam BPN, Miliki Tiga Paket Sabu

    POLRES Kampar Ciduk Satpam BPN, Miliki Tiga Paket Sabu

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Satpam di BPN (Badan Pertanahan Nasional) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar, pelaku terlibat narkoba dengan ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu saat penggeledahan. Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, Jumat (24/02/23) membenarkan penangkapan pelaku. “RN (36) warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, ditangkap di Jalan Letnan […]

  • Sidang Korupsi Gubri Wahid, Pengakuan UAS Gemparkan Pengadilan Tipikor Pekanbaru 

    Sidang Korupsi Gubri Wahid, Pengakuan UAS Gemparkan Pengadilan Tipikor Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ustaz Abdul Somad (UAS) dihadirkan di persidangan terdakwa korupsi Gubri Wahid. Ia memberi keterangan sebagai saksi meringankan, yang membuat pengunjung sidang tertegun. UAS dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa korupsi Gubri Wahid di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru, Kamis (18/06/26). Saksi mengaku memiliki kedekatan yang tidak biasa dengan Abdul Wahid. Bahkan, di hadapan majelis […]

  • Jemaah Haji Riau Bertolak ke Madinah, Ibadah Arbain

    Jemaah Haji Riau Bertolak ke Madinah, Ibadah Arbain

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Jemaah haji Provinsi Riau mulai berangsur menuju Madinah. Rombongan pertama keberangkatan jemaah Provinsi Riau diawali oleh kloter 5 BTH pada pukul 08.30 WAS. Wakil Ketua I Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)  Riau Mahyudin mengatakan, para jemaah haji Riau tersebut menuju ke Madinah untuk melaksanakan ibadah Arbain dan rangkaian ibadah lainnya. “Para jemaah […]

  • JPU Kejari Dumai Antonius membaca tuntutan perkara korupsi dana zakat di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. F : CAKAPLAH.COM

    Koruptor Uang Zakat Dumai Dituntut Dua Tahun Penjara, Sidang di Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Dumai, detak24.com – Zulfikar, karyawan Baznas Kota Dumai dituntut pidana penjara selama 2 tahun. Terdakwa terbukti menilap dana dari amil zakat pada RSUD setempat tahun 2019 dan 2020 sebesar Rp 190.283.330. Tim JPU Kejari Dumai, Herlina Samosir dan Antonius menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 […]

  • Jokowi Beri Arahan Prabowo-Gibran Dua Periode 

    Jokowi Beri Arahan Prabowo-Gibran Dua Periode 

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SOLO, detak24com – Jokowi memerintahkan relawan mendukung Prabowo-Gibran dua periode. Instruksi itu telah lama disampaikannya kepada Tim JP. “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu (dukung Prabowo-Gibran dua periode),.” katanya seperti dilansir detikJateng,  Ahad  (21/09/25). Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Dia mengaku telah memerintahkan relawan […]

  • HARPELNAS 2023, Ahli Waris Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan Duri Terima Santunan Rp 42 Juta

    HARPELNAS 2023, Ahli Waris Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan Duri Terima Santunan Rp 42 Juta

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    DURI, detak24.com — Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan jaminan serta perlindungan kepada pesertanya saat hidup, tetapi juga memberikan manfaat nyata kepada ahli waris peserta. Salah satu contoh nyata adalah ahli waris atau anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan bernama Neli yang menerima santunan pada momen Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2023. Ahli waris Neli, yang sebelumnya […]

expand_less