Mahasiswa Lebak Geruduk Kantor PUPR, Buntut Korupsi Jalan Desa Rp 1,9 Miliar
Mahasiswa memasang spanduk di pintu masuk kantor PUPR Kabupaten Lebak. f : ist
LEBAK, detak24com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) melakukan aksi demonstrasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, Senin 30 Juni 2025
Aksi ini dilakukan lantaran adanya temuan BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran (TA) 2024, terkait dengan adanya 11 proyek jalan desa yang tidak sesuai spesifikasi.
Ketua Kumala Perwakilan Rangkasbitung, Idham mengatakan, bahwa kalangan mahasiswa menduga Kepala DPUPR Lebak tidak becus bekerja sehingga menyebabkan penyimpangan yakni temuan BPK yang merugikan negara.
“Temuan BPK tersebut sangat luar biasa yakni sekitar Rp1,9 miliar, bahkan hampir Rp 2 miliar. Ini dampak dari proyek jalan desa yang diduga penuh manipulasi dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis,” kata Idham seusai aksi.
“Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kontraktor nakal dan konsultan pengawasan yang terlibat dalam manipulasi mutu dan spesifikasi teknis proyek,” ujarnya.
Sementara, Ketua Kumala Perwakilan Pandeglang, Sepdi Hidayat mengatakan terkait dengan kejanggalan 11 temuan BPK RI tersebut, ia menyebut kesalahan-kesalahan yang ditimbulkan oleh PUPR dan kontraktor sangatlah terstruktur.
“Saya kira sangat tidak logis ketika kesalahan yang sama yakni ketidaksesuaian spesifikasi ditemukan di 11 proyek pengerjaan jalan desa. Tidak mungkin juga kontraktor pelaksana seberani itu melakukan tindakan pengurangan volume dan mutu proyek. Pengawas kemana saja sampai tidak mengetahui satupun kesalahan dari 12 proyek pengerjaan yang diadakan oleh PUPR,” ucapnya
Ia juga menambahkan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Lebak serta Bupati harus segera turun tangan menindaklanjuti temuan BPK yang diduga bukanlah kesalahan administratif
“Karena semua tidak logis dan rasional, ini bukan lagi kesalahan administratif, melainkan perencanaan penyelewengan anggaran yang terstruktur. Kami menduga bahwa telah terjadi upaya penyelewengan yang secara sengaja dilakukan demi memperkaya diri pribadi/kelompok. Jika dugaan ini benar, maka dapat kita katakan bahwa fenomena ini adalah tindak pidana korupsi, maka dari itu kami meminta kepada APH khususnya kejaksaan segera menindaklanjuti, yakni melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ini. Bupati Lebak juga saya kira harus melakukan evaluasi total terhadap kinerja pegawai PUPR Kabupaten Lebak,” lanjutnya
Dalam orasinya salah satu mahasiswa menerangkan bahwa akan melakukan tindakan lebih lanjut berupa pelaporan ke kejari lebak
“Kabur menghindari aspirasi rakyat merupakan kesalahan fatal yang dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR dan pegawai PUPR lainnya. Kedatangan kami ke kantor seperti dianggap para perusuh. Ini adalah bentuk sikap pengecut dari Kadis PUPR Kabupaten Lebak, oleh karena itu kami tegaskan bahwa gerakan ini bukan awal dan akhir, melainkan pembuka terhadap aksi yang lebih besar. Langkah selanjutnya yang akan kami lakukan mungkin membuat laporan pengaduan terkait dugaan penyelewengan anggaran ini. Kami berharap dengan begitu Kejaksaan bisa segera turun tangan,” tegasnya. (Red)
Editor : Kar
