Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Warga Gerebek Pesta Sabu di Desa Koto Taluk Kuansing, Tiga Orang Digiring ke Kantor Polisi 

Warga Gerebek Pesta Sabu di Desa Koto Taluk Kuansing, Tiga Orang Digiring ke Kantor Polisi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Tiga orang digerebek warga saat pesta sabu di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Mereka lalu diserahkan ke polisi untuk diproses hukum.

Warga Kuantan Singingi mengamankan tiga orang yang terlibat aktivitas narkoba jenis sabu. Dua diantaranya merupakan perempuan yang berasal dari Medan, Sumatera Utara. Sedangkan satu pria merupakan warga Pekanbaru.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Penggerebekan dilakukan oleh warga Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah pada Ahad (21/9/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Adapun tiga orang tersebut yakni AIF (28), EP (21), dan AS (31). Usai diamankan, ketiganya diserahkan ke Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hasan Basri menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari penggerebekan warga. Kemudian, para tersangka dibawa ke kantor polisi.

Bersama para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 1,26 gram, satu pipet kaca berisi sabu, dua alat hisap (bong), satu kotak rokok, tiga unit ponsel, plastik klip bening kosong dan beberapa pipet serta dua korek api gas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AIF mengaku membeli sabu dari seorang berinisial K dengan harga Rp 300.000. Saat ini, K telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama seorang perantara berinisial I.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pemasoknya. Kami juga sedang memburu para pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO,” kata Kasat.

Setelah menjalani tes urine, ketiganya terbukti positif menggunakan amphetamine. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasat mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran gelap narkotika.

“Polres Kuansing berkomitmen untuk terus memerangi narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melawan penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda dari dampak buruknya,” tegas dia. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MBG Dipelesetkan Jadi Makan Beracun Gratis, Bos BGN Murka!

    MBG Dipelesetkan Jadi Makan Beracun Gratis, Bos BGN Murka!

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara soal sejumlah pihak yang mempelesetkan Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Makan Beracun Gratis lantaran maraknya kasus keracunan. Dia mengatakan, setiap orang berhak menilai sesuatu. Namun, ia berharap mereka tidak melupakan tujuan program yang mulia. “Mohon tidak mengaburkan bahwa ini adalah program yang bertujuan […]

  • Ikan mati di Nerbit Kecil Dumai. (f : ist)

    Ribuan Ikan Mati di Nerbit Kecil Dumai, Diduga Akibat Limbah PT Ecooils Jaya Indonesia 

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Ribuan ekor ikan mati diduga akibat limbah perusahaan di bekas galian dan aliran air Sungai Nerbit Kecil, Dumai akhir-akhir ini jadi viral. Dirangkum dari berbagai sumber, ribuan ekor ikan mati tersebut diduga atas dampak limbah penimbunan residu hasil pengolahan PT Ecooils Jaya Indonesia. Dari foto yang didapat, tampak segerombol ikan terapung di […]

  • BEM STAI Al-Azhar Kutuk Keras Tindakan Represif Oknum Polisi di Polresta Pekanbaru 

    BEM STAI Al-Azhar Kutuk Keras Tindakan Represif Oknum Polisi di Polresta Pekanbaru 

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru mengutuk keras dugaan tindakan represif yang diduga dilakukan oknum anggota Polresta Pekanbaru terhadap mahasiswa. Berdasarkan informasi yang diterima BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru, peristiwa tersebut terjadi di depan gerbang Polresta Pekanbaru pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu dua orang mahasiswa hendak menyampaikan surat kepada pihak […]

  • KEJARI Pelalawan Ciduk Buronan Korupsi Sampan Nelayan di Cilacap

    KEJARI Pelalawan Ciduk Buronan Korupsi Sampan Nelayan di Cilacap

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menangkap buronan korupsi bantuan sampan nelayan TA 2019 di Cilacap. Tersangka berhasil ditangkap dari persembunyiannya, di Kota Cilacap, Provinsi Jawa Tengah lalu digiring ke bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Rabu (05/06/24). Tersangka inisial AN tersandung kasus tindak pidana korupsi, bantuan sampan untuk nelayan di Dinas Perikanan dan Kelautan […]

  • Diduga Dibunuh, Wartawan Ditemukan Tewas Misterius di Kamar Hotel Jakarta 

    Diduga Dibunuh, Wartawan Ditemukan Tewas Misterius di Kamar Hotel Jakarta 

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Seorang wartawan asal Palu, bernama Situr Wijaya (30) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel kawasan Jakarta Barat. Informasi dirangkum Ahad (06/04/25), penemuan mayat wartawan tersebut pada Jumat (04/04/25). Keluarga korban menduga bahwa kematian yang mendadak ini merupakan hasil dari tindak kekerasan berujung pada pembunuhan. Kuasa hukum keluarga korban, Rogate Oktoberius Halawa,lbmengungkapkan, kecurigaan […]

  • Selama MTQ ke-43 Riau, Jadwal Operasi Roro Bengkalis-Pakning Ditambah 

    Selama MTQ ke-43 Riau, Jadwal Operasi Roro Bengkalis-Pakning Ditambah 

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Guna menyukseskan MTQ ke-43 Riau, Pemkab menambah jadwal jam operasi situasional keberangkatan Roro penyeberangan Bengkalis-Pakning. Penambahan jam operasi penyeberangan Bengkalis-Pakning dimulai hari ini tanggal 27 sampai dengan 30 Juni 2025.Dengan adanya penambahan jam operasi Roro hingga pukul 03.00 WIB, diharapkan pelayanan Roro penyeberangan Bengkalis-Pakning tetap berjalan lancar dan normal. “Pemerintah Kabupaten Bengkalis […]

expand_less