Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Warga Gerebek Pesta Sabu di Desa Koto Taluk Kuansing, Tiga Orang Digiring ke Kantor Polisi 

Warga Gerebek Pesta Sabu di Desa Koto Taluk Kuansing, Tiga Orang Digiring ke Kantor Polisi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Tiga orang digerebek warga saat pesta sabu di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Mereka lalu diserahkan ke polisi untuk diproses hukum.

Warga Kuantan Singingi mengamankan tiga orang yang terlibat aktivitas narkoba jenis sabu. Dua diantaranya merupakan perempuan yang berasal dari Medan, Sumatera Utara. Sedangkan satu pria merupakan warga Pekanbaru.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Penggerebekan dilakukan oleh warga Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah pada Ahad (21/9/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Adapun tiga orang tersebut yakni AIF (28), EP (21), dan AS (31). Usai diamankan, ketiganya diserahkan ke Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hasan Basri menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari penggerebekan warga. Kemudian, para tersangka dibawa ke kantor polisi.

Bersama para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 1,26 gram, satu pipet kaca berisi sabu, dua alat hisap (bong), satu kotak rokok, tiga unit ponsel, plastik klip bening kosong dan beberapa pipet serta dua korek api gas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AIF mengaku membeli sabu dari seorang berinisial K dengan harga Rp 300.000. Saat ini, K telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama seorang perantara berinisial I.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pemasoknya. Kami juga sedang memburu para pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO,” kata Kasat.

Setelah menjalani tes urine, ketiganya terbukti positif menggunakan amphetamine. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasat mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran gelap narkotika.

“Polres Kuansing berkomitmen untuk terus memerangi narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melawan penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda dari dampak buruknya,” tegas dia. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PASTIKAN Dapat Layanan Terbaik, Kepala BPJamsostek Duri Kunjungi Korban Laka Kerja di RSUD Mandau

    PASTIKAN Dapat Layanan Terbaik, Kepala BPJamsostek Duri Kunjungi Korban Laka Kerja di RSUD Mandau

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Guna memastikan pesertanya mendapatkan pelayanan terbaik, pihak BPJamsostek Cabang Duri, Kamis (21/09/23) mengunjungi korban kecelakaan kerja yang terjadi di jalur jalan lalu lintas di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya didampingi Kabid Pelayanan Rischa mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja akan […]

  • Gentayangan di Kebun Situmeang, Polsek Sungai Sembilan Bekuk Maling Sawit

    Gentayangan di Kebun Situmeang, Polsek Sungai Sembilan Bekuk Maling Sawit

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Sungai Sembilan menangkap maling sawit yang beraksi tengah malam di kebun milik Situmeang, Basilam Baru Dumai. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerjasama pihaknya dan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian sawit. “Kami menerima laporan pada hari Senin, 18 November […]

  • BESOK Dilantik, Sekdaprov SF Hariyanto Didapuk Jadi Pj Gubri

    BESOK Dilantik, Sekdaprov SF Hariyanto Didapuk Jadi Pj Gubri

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Presiden Jokowi meneken Keppres penunjukan Sekdaprov SF Hariyanto sebagai Pj Gubri. Untuk pelantikan diagendakan pada Kamis (29/02/24). Informasi yang dirangkum, SK Pj Gubernur Riau tersebut diteken pada Selasa (27/02/24). Sebagaimana halnya disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau Jhon Armedi Pinem saat dikonfirmasi perihal tersebut membenarkan, SK penunjukan Pj Gubernur […]

  • Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Cokok Bandar Ekstasi dan Sabu di Gang Dendan Mempura 

    Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Cokok Bandar Ekstasi dan Sabu di Gang Dendan Mempura 

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang bandar narkoba ditangkap dalam operasi malam hari di Gang Dendan, Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Siak. Dari tangan pelaku, polisi menyita total 15,45 gram sabu dan tiga butir pil ekstasi. Tersangka saat itu langsung diangkut ke kantor polisi. Informasi dirangkum Senin (16/06/25), penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul […]

  • Dua Emak Emak di Seberida Inhil Nyambi Dagang Sabu

    Dua Emak Emak di Seberida Inhil Nyambi Dagang Sabu

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Inhil, detak24com – Dua orang emak emak nyambi menjajakan narkotika jenis sabu di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Inhil. Keduanya inisial R (43) dan H (39) diamankan pada Rabu (3/7) lalu, oleh Unit Reskrim Polsek Keritang. Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang AKP Samosir mengatakan Unit Reskrim Polsek Keritang mendapat informasi bahwa sering […]

  • Warga Pelalawan Diserang Harimau Saat Istirahat dalam Pompong 

    Warga Pelalawan Diserang Harimau Saat Istirahat dalam Pompong 

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seekor harimau menyerang seorang warga di area dermaga PT SPA Serapung, Desa Teluk, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Rabu (25/02/26) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Korban bernama Kohai. Ketika kejadian, ia tengah bersama lima rekannya melakukan perjalanan menggunakan tabut atau pompong, di Desa Teluk Serapung. Karena kondisi air sungai atau laut surut, […]

expand_less