Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Warga Gerebek Pesta Sabu di Desa Koto Taluk Kuansing, Tiga Orang Digiring ke Kantor Polisi 

Warga Gerebek Pesta Sabu di Desa Koto Taluk Kuansing, Tiga Orang Digiring ke Kantor Polisi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Tiga orang digerebek warga saat pesta sabu di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Mereka lalu diserahkan ke polisi untuk diproses hukum.

Warga Kuantan Singingi mengamankan tiga orang yang terlibat aktivitas narkoba jenis sabu. Dua diantaranya merupakan perempuan yang berasal dari Medan, Sumatera Utara. Sedangkan satu pria merupakan warga Pekanbaru.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Penggerebekan dilakukan oleh warga Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah pada Ahad (21/9/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Adapun tiga orang tersebut yakni AIF (28), EP (21), dan AS (31). Usai diamankan, ketiganya diserahkan ke Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hasan Basri menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari penggerebekan warga. Kemudian, para tersangka dibawa ke kantor polisi.

Bersama para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 1,26 gram, satu pipet kaca berisi sabu, dua alat hisap (bong), satu kotak rokok, tiga unit ponsel, plastik klip bening kosong dan beberapa pipet serta dua korek api gas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AIF mengaku membeli sabu dari seorang berinisial K dengan harga Rp 300.000. Saat ini, K telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama seorang perantara berinisial I.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pemasoknya. Kami juga sedang memburu para pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO,” kata Kasat.

Setelah menjalani tes urine, ketiganya terbukti positif menggunakan amphetamine. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasat mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran gelap narkotika.

“Polres Kuansing berkomitmen untuk terus memerangi narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melawan penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda dari dampak buruknya,” tegas dia. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuatkan Sinergi Dukung Produk Dalam Negeri, Rakor P3DN

    Kuatkan Sinergi Dukung Produk Dalam Negeri, Rakor P3DN

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar membuka kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam mendukung produk dalam negeri. Rakor P3DN tersebut sekaligus untuk pendampingan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Riau serta tindak lanjut sosialisasi UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara […]

  • Gempar! Terekam CCTV, Buruh Sawit Gantung Diri Usai Menelpon di Kepenuhan Rohul

    Gempar! Terekam CCTV, Buruh Sawit Gantung Diri Usai Menelpon di Kepenuhan Rohul

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang pria inisial RS (44) tewas tergantung tali jala di peron sawit Kota Tengah, Kepenuhan, Rohul, Ahad (23/06/24) sekitar pukul 07.10 WIB pagi. Aksi bunuh diri tersebut membuat warga sekitar gempar. Korban nekat mengakhiri hidupnya setelah menelpon seseorang. Rentetan kejadian tersebut terekam kamera CCTV. Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasi Humas […]

  • DPR dan IPW Dorong Penahanan Istri Sambo, Ciderai Supremasi Hukum

    DPR dan IPW Dorong Penahanan Istri Sambo, Ciderai Supremasi Hukum

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    Jakarta , detak24.com – Anggota Komisi III DPR RI F-PKB Jazilul Fawaid berharap penyidik kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J bekerja secara profesional. Harapan tersebut disampaikan lantaran istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berstatus tersangka tapi tak ditahan sehingga disorot publik. “Penyidik yang memiliki kewenangan dan pertimbangan untuk menahan atas tidak menahan tersangka. […]

  • Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. F. :. CNN

    Ridwan Kamil Nasihati Baim Wong, Tak Semua Mesti Dikomersilkan!

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Baim Wong agar mencabut pendaftaran Citayam Fashion Week sebagai hak kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya,” kata Ridwan Kamil melalui akun Instagram @ridwankamil, Senin (25/07/22). Pria yang akrab disapa Emil itu menuturkan fenomena Citayam […]

  • Gubri Wahid Digiring ke KPK, hanya Pakai Sandal dan Kaos Oblong 

    Gubri Wahid Digiring ke KPK, hanya Pakai Sandal dan Kaos Oblong 

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa pagi (04/11/25). Kedatangannya langsung menjadi perhatian publik setelah sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau pada Senin (03/11/25). Baca juga : OTT KPK di Riau, Gubri Wahid Cs Dibawa ke Jakarta Besok! Pantauan […]

  • TAK Disangka, Warga Dusun di Kotogasib Siak Ini Pengedar Sabu!

    TAK Disangka, Warga Dusun di Kotogasib Siak Ini Pengedar Sabu!

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Miliki sabu 21 paket sabu, pria warga Dusun Dharma Sakti, Kampung Buatan 2, Kecamatan Kotogasib, dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek setempat. Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kapolsek Kotogasib, Iptu Budiman S Dalimunte, Ahad (17/13/23), membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia menyebutkan bahwa penangkapan warga dusun pengedar sabu itu  dilakukan […]

expand_less