Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » HARPELNAS 2023, Ahli Waris Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan Duri Terima Santunan Rp 42 Juta

HARPELNAS 2023, Ahli Waris Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan Duri Terima Santunan Rp 42 Juta

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com — Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan jaminan serta perlindungan kepada pesertanya saat hidup, tetapi juga memberikan manfaat nyata kepada ahli waris peserta. Salah satu contoh nyata adalah ahli waris atau anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan bernama Neli yang menerima santunan pada momen Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2023.

Ahli waris Neli, yang sebelumnya khawatir akan masa depan setelah kehilangan orang tua, merasa sangat bersyukur dengan manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program ini, dirinya sebagai ahli waris Neli, mendapatkan santunan senilai total Rp42 juta dari program yaitu Santunan Jaminan Kematian (JKm).

“Saya sangat bersyukur sekali. Kemarin saya berpikir bahwa dengan orang tua meninggal, saya khawatir dengan masa depan. Ternyata, ini ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan lewat program JKm. Terima kasih sekali,” ungkapnya, Senin (04/09/23).

Manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta ini merupakan bentuk nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga kesejahteraan keluarga peserta yang telah berpulang. Dengan adanya program ini, masa depan anak-anak yang ditinggalkan oleh peserta diharapkan dapat terbantu.

Program BPJS Ketenagakerjaan telah membuktikan diri sebagai instrumen penting dalam perlindungan sosial di Indonesia. Selain memberikan manfaat langsung kepada pesertanya, program ini juga memberikan keamanan dan jaminan kepada ahli waris peserta, seperti yang dialami oleh ahli waris Neli.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya mengatakan di momen Harpelnas tahun ini, pihaknya berharap semakin banyak lagi pekerja yang mendapatkan perlindungan serta meningkatnya kesadaran para pekerja informal untuk mendaftarkan diri sebagai peserta.

“Karena seperti kita ketahui bersama setiap pekerjaan yang kita jalankan ada risikonya sehingga untuk mengantisipasi hal itu perlu adanya jaminan sosial, dan inilah yang kami lakukan yakni melindungi pekerja dari risiko tersebut melalui 5 program yang telah berjalan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” pungkasnya.(rls/*)

Editor : Yus Sikumbang

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Diduga Pengaruh Video Bokep, Kakek Ajak Cucu Kandung ‘Bercocok Tanam’ di Kubu, Terungkap dari Diary Korban 

      Diduga Pengaruh Video Bokep, Kakek Ajak Cucu Kandung ‘Bercocok Tanam’ di Kubu, Terungkap dari Diary Korban 

      • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      ROHIL, detak24com – Diduga berpengaruh tayangan video bokep, seorang kakek tega merudapaksa cucu kandung di Kubu Rohil. Aksi durjana itu terungkap dari buku diary korban. Informasi dirangkum, Senin (06/04/26), tersangka berinisial SY 54), warga Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir. Ia ditangkap aparat kepolisian setelah diduga mencabuli cucu kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Penangkapan […]

    • BANTAH Maki Ortu Bima, Gubernur Lampung Ogah Komentar: Nanti Jantung Saya Kumat

      BANTAH Maki Ortu Bima, Gubernur Lampung Ogah Komentar: Nanti Jantung Saya Kumat

      • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      detak24com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi sorotan setelah disebut-sebut memaki orangtua Bima Yudho Saputro, TikTokers yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung. Ia membantah memaki ortu Bima. “Harus ada bukti, dong, nggak apa-apa serang saya. Tapi nanti Pak Sekda saja yang menjelaskannya, saya takut sakit jantung saya kumat,” katanya saat ditemui awak media di Rumah Dinas […]

    • Jaksa Tuntut Koruptor Kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai 9,5 Tahun 

      Jaksa Tuntut Koruptor Kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai 9,5 Tahun 

      • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang terdakwa kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi gedung Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Dumai dituntut 9,5 tahun penjara. Sementara, tuntutan tiga pelaku lainnya masing-masing berbeda. Para terdakwa adalah Dwi Hertanto selaku Koordinator sekaligus Penanggung Jawab Kegiatan serta Ketua Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) proyek, Bambang Suprakto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selanjutnya, […]

    • POLDA Riau Ambil Alih Kasus Kapolsek Bungaraya Ajak Tahanan Pelesiran

      POLDA Riau Ambil Alih Kasus Kapolsek Bungaraya Ajak Tahanan Pelesiran

      • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polda Riau resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan pelanggaran Kapolsek Bungaraya ajak tahanan pelesiran. Pemeriksaan Kapolsek Bungaraya AKP Selamet kini ditangani oleh Bidang Pengamanan dan Profesi (Propam) Polda Riau. AKP Selamet sebelumnya membawa tahanan pelesiran, yakni tersangka korupsi pupuk subsidi atas nama Suparmin yang keluar dari sel tahanan dan “jalan-jalan” ke kebun […]

    • HONORER RSUD Dumai Palak Siswi SMP, Terciduk di Rumah Mertua

      HONORER RSUD Dumai Palak Siswi SMP, Terciduk di Rumah Mertua

      • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      DUMAI, detak24com –  Seorang honorer di RSUD Dumai inisial DS (29) dibekuk Unit Reskrim Polsek Medang Kampai usai melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, Ahad (09/04/23), kurang dari 24 jam, DS (29) tersangka warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur dibekuk. […]

    • Gubri Syamsuar melepas peserta pawai taaruf MTQ ke 40 Riau di Rohil. F. :. RIAULINK

      RAMAI Dikritik, Gubri Syamsuar dan Rombongan Batal ‘Pelesiran’ ke Jerman

      • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Gubri Syamsuar beserta istri dan para pejabat lingkungan Pemprov Riau dipastikan batal pelesiran ke Jerman. Hal tersebut dikarenan tak dapat izin Kemendagri. Diagendakan Gubri dan rombongan akan lawatan ke Jerman pada tanggal 20-28 Oktober 2023 dalam rangka menindaklanjuti kerjasama Pemprov Riau dengan Pemerintah Jerman dalam program Ausbildung, yang dilaksanakan oleh Global Katalyst […]

    expand_less