Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Bekuk Tiga Pengedar, Polisi Sita Ganja 16,5 kg di Jalan Muslimin Pekanbaru 

Bekuk Tiga Pengedar, Polisi Sita Ganja 16,5 kg di Jalan Muslimin Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi temukan 16,5 kg ganja saat penggerebekan di Jalan Muslimin Pekanbaru. Sementara, tiga tersangkanya dibekuk di Jalan Labersa.

“Ketiga tersangka berinisial BC, TAS dan S,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Mapolda Riau, Jumat (24/01/25).

Putu mengatakan pengungkapan dilakukan Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri pada Sabtu (18/01/25). “Ketiga tersangka ditangkap di Jalan Labersa,” kata Putu.

Saat penangkapan, polisi menemukan dua paket kecil daun ganja kering, satu kotak rokok berisi ganja dan plastik. Menurut tersangka BC, masih ada ganja yang disimpan di salah satu kosan di Jalan Muslimin.

Tanpa buang waktu, tim langsung menuju ke lokasi yang disebutkan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 16 paket besar ganja atau sebesar 16,5 Kg.

Para tersangka merupakan sindikat pengedar antar provinsi. Pengakuan TAS, ganja tersebut dijemputnya dari Provinsi Sumut sebanyak 36 Kg. Dari jumlah itu, TAS telah menjual ke Jambi sebanyak 5 Kg.

Sisa ganja sebanyak 31 Kg disimpan TAS di rumah kontrakannya untuk diedarkan di Kota Pekanbaru. Namun barang itu hilang.

Akhirnya diketahui kalau ganja dicuri oleh BC. Dia bersama ME yang mengambil barang tersebut dari kamar di rumah kontrakan TAS. Kemudian barang haram itu dibagi dua BC dan ME .

BC mendapat bagian ganja seberat 16,5 Kg. Kemudian ganja itu disimpan di rumah kontrakannya di Jalam Muslimin.

“Antara TAS dan BC berteman, namun secara diam-diam BC dan ME mencuri barang tersebut di kontrakan TAS,” ungkap Putu.

Kini, Polda Riau melakukan pengembangan ke Sumatera Utara untuk mengetahui pemilik daun ganja itu. Polisi memburu pemilik barang berinisial P dan R serta ME yang mencuri ganja.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2, dan 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investor Korsel Incar Bisnis Digital di Riau

    Investor Korsel Incar Bisnis Digital di Riau

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar bertemu sekaligus menerima kunjungan investor dari Korea Selatan (Korsel). Tepatnya dari perusahaan LX Internasional. Kunjungan ini dalam rangka ingin membangun kerjasama berkaitan industri digital. Adapun beberapa perwakilan dari perusahaan LX Internasional yang hadir dalam kegiatan tersebut, yaiti Awla Fajri Assalam sebagai Head of Program Online Education LX International […]

  • DIBANTU Pacar, ABG Usia SMA Aborsi di Kamar Wisma JM Dumai

    DIBANTU Pacar, ABG Usia SMA Aborsi di Kamar Wisma JM Dumai

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com -Satreskrim Polres Dumai mengungkap perkara aborsi, yang melibatkan sepasang kekasih berinisial MSD (18) warga Bengkalis dan kekasihnya ABH (16). Aksi nekat yang dilakukan oleh MSD dan ABH tersebut diduga karena belum mereka siap punya anak. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, membenarkan pengungkapan perkara kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan kematian tersebut. […]

  • Usai Digorok Korban Dibakar, Pak Guru Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit 

    Usai Digorok Korban Dibakar, Pak Guru Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit 

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi ungkap kasus pembunuhan seorang guru yang tewas mengenaskan di kebun sawit Tapung Hulu, Kampar. Pak Guru malang itu bernama Heri Aprianus Saragih (30), warga Dusun III, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Ia tewas dengan luka gorokan di leher. Tidak itu saja, tubuh korban dalam keadaan gosong. Kepala Bidang Humas […]

  • Hore! Setiap Jumat ASN Tak Masuk Kantor, Pemerintah Tetapkan WFH

    Hore! Setiap Jumat ASN Tak Masuk Kantor, Pemerintah Tetapkan WFH

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sebagai langkah adaptif dan preventif menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja. Hal tersebut dapat mendorong perubahan lebih efisien produktif dan berbasis digital. Salah satunya adalah penerapan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diberlakukan setiap hari Jumat. Sehingga, para ASN tak perlu ke kantor lagi. […]

  • Dirut PJC sekaligus Ketua DPD PJS Riau, Drs Wahyudi El Panggabean MH menyerahkan cinderamata kepada PJ Wako Pekanbaru. F : HMS PJS

    Dihadiri Ketum Pusat, Wako Pekanbaru Bersedia Buka Pelatihan Jurnalistik PJC-PJS Riau

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pelatihan jurnalis yang ditaja Pekanbaru Journalist Center (PJC) dan Persatuan Jurnalis Siber (PJS) Riau, bakal dibuka oleh Pj Wako Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP. Selain itu, Ketua Umum PJS dipastikan hadir untuk mendoktrin peserta. “Insya Allah, saya siap mendukung serta bersedia membuka acara Pelatihan Wartawan bertajuk: Jurnalistik Lingkungan,” kata Pj Wako Pekanbaru, Muflihun […]

  • Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan kasus meme stupa. F. :. IST

    Tagar #BebaskanRoySuryo Viral di Twitter, Ngedrop Usai Diperiksa

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    TAGAR bertuliskan #BebaskanRoySuryo kini  tengah menjadi pusat perhatian publik. Seperti yang diketahui, Roy Suryo disebut menjadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Dikutip Ahad (24/03/22), seorang pegiat media sosial bernama Mustofa Nahrawardaya kembali mengungkapkan pendapatnya soal kasus Roy Suryo. Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan penuh kepada Roy Suryo dengan menuliskan tagar bebaskan Roy Suryo. Yuk kita beri dukungan […]

expand_less