Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Bekuk Tiga Pengedar, Polisi Sita Ganja 16,5 kg di Jalan Muslimin Pekanbaru 

Bekuk Tiga Pengedar, Polisi Sita Ganja 16,5 kg di Jalan Muslimin Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi temukan 16,5 kg ganja saat penggerebekan di Jalan Muslimin Pekanbaru. Sementara, tiga tersangkanya dibekuk di Jalan Labersa.

“Ketiga tersangka berinisial BC, TAS dan S,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Mapolda Riau, Jumat (24/01/25).

Putu mengatakan pengungkapan dilakukan Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri pada Sabtu (18/01/25). “Ketiga tersangka ditangkap di Jalan Labersa,” kata Putu.

Saat penangkapan, polisi menemukan dua paket kecil daun ganja kering, satu kotak rokok berisi ganja dan plastik. Menurut tersangka BC, masih ada ganja yang disimpan di salah satu kosan di Jalan Muslimin.

Tanpa buang waktu, tim langsung menuju ke lokasi yang disebutkan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 16 paket besar ganja atau sebesar 16,5 Kg.

Para tersangka merupakan sindikat pengedar antar provinsi. Pengakuan TAS, ganja tersebut dijemputnya dari Provinsi Sumut sebanyak 36 Kg. Dari jumlah itu, TAS telah menjual ke Jambi sebanyak 5 Kg.

Sisa ganja sebanyak 31 Kg disimpan TAS di rumah kontrakannya untuk diedarkan di Kota Pekanbaru. Namun barang itu hilang.

Akhirnya diketahui kalau ganja dicuri oleh BC. Dia bersama ME yang mengambil barang tersebut dari kamar di rumah kontrakan TAS. Kemudian barang haram itu dibagi dua BC dan ME .

BC mendapat bagian ganja seberat 16,5 Kg. Kemudian ganja itu disimpan di rumah kontrakannya di Jalam Muslimin.

“Antara TAS dan BC berteman, namun secara diam-diam BC dan ME mencuri barang tersebut di kontrakan TAS,” ungkap Putu.

Kini, Polda Riau melakukan pengembangan ke Sumatera Utara untuk mengetahui pemilik daun ganja itu. Polisi memburu pemilik barang berinisial P dan R serta ME yang mencuri ganja.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2, dan 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL Kampar : Akses Jalan Sangat Jelek, Ketua DPRD Lima Kali Nyasar ke Desa Sekijang

    VIRAL Kampar : Akses Jalan Sangat Jelek, Ketua DPRD Lima Kali Nyasar ke Desa Sekijang

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    KAMPAR, detak24com – Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal diundang oleh masyarakat Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Kamis (17/08/23) petang guna menutup Turnamen Voli HUT KE-78 RI antar RW. Niat Faisal yang ingin hadir di tengah Masyarakat Desa Sekijang tak semudah dibayangkan. Faisal berangkat dari Desa Pulau Jambu Kecamatan Kampar Utara sekitar pukul […]

  • KAMPANYE Pilpres di Riau, Prabowo Ngomel ke Capres Anies 

    KAMPANYE Pilpres di Riau, Prabowo Ngomel ke Capres Anies 

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Prabowo Subianto banyak mengungkapkan kekesalan kepada Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, dalam kampanye Pilpres di Riau, Selasa (09/01/23). “Pak Jokowi adalah patriot anak bangsa yang cinta rakyat, saya juga cina Tanah Air. Cinta rakyat indonesia. Sejak muda saya pertaruhkan cinta dan raga saya bagi rakyat Indonesia Saya tidak omon-omon saja,” ujar […]

  • Kilang Pertamina Dumai Meledak, Warga Diingatkan Waspada 

    Kilang Pertamina Dumai Meledak, Warga Diingatkan Waspada 

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Warga diingatkan tetap waspada pasca Kilang Pertamina Dumai meledak yang menimbulkan api besar serta gemuruh, Rabu (01/10/26) malam. Imbauan waspada tersebut selain disampaikan oleh pihak Pertamina., juga diumumkan di masjid. Sekitar pukul 23 WIB, terdengar pengumuman dari masjid agar warga tetap waspada di rumah masing-masing. Baca juga : Kilang Pertamina Dumai Meledak, […]

  • Pelindo Dumai Apresiasi Pengukuhan Pengurus LPPD Periode 2025–2026

    Pelindo Dumai Apresiasi Pengukuhan Pengurus LPPD Periode 2025–2026

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Diskopar) Kota Dumai, H Nurzerwan, SE melalui Kabid Pemuda, Wan Taufik Hidayat melantik pengurus Lingkar Pemuda Pemudi Dumai (LPPD) masa bakti 2025–2026. Prosesi pelantikan berlangsung di lantai II Grand Zuri Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Ahad (10/08/25) siang. Agung Gumilang dipercaya sebagai Ketua Umum LPPD, Siti Nurrana […]

  • Kapolri Minta Jajaran Tak Antikritik Dengar Koreksi Masyarakat

    Kapolri Minta Jajaran Tak Antikritik Dengar Koreksi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Jakarta (DETAK24.COM) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar analisis dan evaluasi (anev) bersama seluruh jajaran di Mabes Polri. Sigit meminta agar jajaran Polri tidak antikritik dan memperbaiki apa yang dikoreksi masyarakat. “Terima kasih rekan-rekan yang telah mengikuti rangkaian Anev ini dari pukul 10.00 sampai pukul 18.00 WIB, mungkin ini Anev terlama. Semoga ini bermanfaat […]

  • Viral Penutupan Jalan Janur Kuning Dumai untuk Pesta, Kasat Lantas: Tak Ada Izin!

    Viral Penutupan Jalan Janur Kuning Dumai untuk Pesta, Kasat Lantas: Tak Ada Izin!

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Penutupan Jalan SM Amin (Janur Kuning, red) Kecamatan Dumai Timur untuk pesta, tak ada izin dari Satlantas Polres. Tenda pesta pernikahan yang diketahui kedua mempelai atas nama Vicky & Rizka, resepsi pada Minggu (16/02/25) telah menutup seluruh badan Jalan Janur Kuning. Akibatnya, akses lalu lintas yang merupakan salah satu pusat lokasi destinasi […]

expand_less