Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Bekuk Tiga Pengedar, Polisi Sita Ganja 16,5 kg di Jalan Muslimin Pekanbaru 

Bekuk Tiga Pengedar, Polisi Sita Ganja 16,5 kg di Jalan Muslimin Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi temukan 16,5 kg ganja saat penggerebekan di Jalan Muslimin Pekanbaru. Sementara, tiga tersangkanya dibekuk di Jalan Labersa.

“Ketiga tersangka berinisial BC, TAS dan S,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Mapolda Riau, Jumat (24/01/25).

Putu mengatakan pengungkapan dilakukan Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri pada Sabtu (18/01/25). “Ketiga tersangka ditangkap di Jalan Labersa,” kata Putu.

Saat penangkapan, polisi menemukan dua paket kecil daun ganja kering, satu kotak rokok berisi ganja dan plastik. Menurut tersangka BC, masih ada ganja yang disimpan di salah satu kosan di Jalan Muslimin.

Tanpa buang waktu, tim langsung menuju ke lokasi yang disebutkan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 16 paket besar ganja atau sebesar 16,5 Kg.

Para tersangka merupakan sindikat pengedar antar provinsi. Pengakuan TAS, ganja tersebut dijemputnya dari Provinsi Sumut sebanyak 36 Kg. Dari jumlah itu, TAS telah menjual ke Jambi sebanyak 5 Kg.

Sisa ganja sebanyak 31 Kg disimpan TAS di rumah kontrakannya untuk diedarkan di Kota Pekanbaru. Namun barang itu hilang.

Akhirnya diketahui kalau ganja dicuri oleh BC. Dia bersama ME yang mengambil barang tersebut dari kamar di rumah kontrakan TAS. Kemudian barang haram itu dibagi dua BC dan ME .

BC mendapat bagian ganja seberat 16,5 Kg. Kemudian ganja itu disimpan di rumah kontrakannya di Jalam Muslimin.

“Antara TAS dan BC berteman, namun secara diam-diam BC dan ME mencuri barang tersebut di kontrakan TAS,” ungkap Putu.

Kini, Polda Riau melakukan pengembangan ke Sumatera Utara untuk mengetahui pemilik daun ganja itu. Polisi memburu pemilik barang berinisial P dan R serta ME yang mencuri ganja.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2, dan 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ELEKTABILITAS Turun Terus, Anies Capres: Mereka Survei untuk Cari Nafkah!

    ELEKTABILITAS Turun Terus, Anies Capres: Mereka Survei untuk Cari Nafkah!

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PURWAKARTA, detak24com – Bakal capres Anies Baswedan menanggapi hasil survei elektabilitas pasangan Anies- Muhaimin yang terus menurun. Ia mengaku tetap optimis, meski hasil elektabilitas selalu menempatkannya di urutan terakhir. Saat menghadiri seminar kesehatan di Rumah Sakit Asri Purwakarta, Sabtu (07/10/23) petang Anies Baswedan merespons hasil survei Anies-Muhaimin dengan santai. Anies mengungkapkan bahwa ia tetap optimistis […]

  • NAHAS! Gadis Cantik di Pekanbaru Dibogem Mantan, Gegara Cemburu

    NAHAS! Gadis Cantik di Pekanbaru Dibogem Mantan, Gegara Cemburu

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang perempuan beranjak dewasa di Kota Pekanbaru berinisial PV (19) babak belur dibogem mantan kekasihnya. Korban langsung melaporkan pelaku berinisial MRP ke Polresta Pekanbaru. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (31/07/23) mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi hari Senin (24/7/2023) lalu. “Korban ini diduga dianiaya oleh mantan kekasihnya di Jalan […]

  • Anggota DPRD Bengkalis Sanusi Sosialisasi Ranperda Kota Layak Anak di Bathin Solapan 

    Anggota DPRD Bengkalis Sanusi Sosialisasi Ranperda Kota Layak Anak di Bathin Solapan 

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24.com – Ketua Komisi III DPRD Bengkalis dari PKS, Sanusi SH MH menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Ahad (07/12/25) Kegiatan sosialisasi Kota Layak Anak (KLA) tersebut digelar di Jalan Lancang Kuning 4 RT 03 RW 04, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Hadir juga dalam […]

  • INFO BMKG : Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Hujan Mulai Petang hingga Dinihari

    INFO BMKG : Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Hujan Mulai Petang hingga Dinihari

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca akhir pekan, hujan diprediksi turun sejak petang hingga dinihari di sebagian wilayah Riau, Sabtu (14/01/23). Dikatakan Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna, hujan akan mulai mengguyur Riau pada petang hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar […]

  • PAC Pemuda Pancasila Sungai Sembilan Gelar Bakti Sosial, Roby: Bukti PP Peduli Sesama

    PAC Pemuda Pancasila Sungai Sembilan Gelar Bakti Sosial, Roby: Bukti PP Peduli Sesama

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24com –  Masyarakat antusias menghadiri bakti sosial PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sungai Sembilan di kantor organisasi tersebut, Jalan PU Lama, Kelurahan Lubukgaung, Sabtu (18/03/23). Dengan tema “Pemuda Pancasila Peduli”, bakti sosial ini dihadiri oleh Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Dumai, Abdul Kadir SH. Kegiatan diadakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1444 […]

  • VIRAL! Kebun Bunga Edelweis Rawa Ranca Upas Rusak Parah

    VIRAL! Kebun Bunga Edelweis Rawa Ranca Upas Rusak Parah

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    detak24.com – Kondisi kebun bunga edelweis Ranca Upas rusak parah imbas acara motor trail yang berujung ricuh. Kerusakan tanaman langka tersebut jadi viral Tiktok. Seperti pantauan detikJabar di lokasi, pada Rabu (08/03/23), kerusakan kebun bunga edelweis rawa Ranca Upas terjadi di bagian rawa atau edelweis rawa. Meski sudah hancur berantakan, saat ini sudah dilakukan penanaman kembali oleh pengelola […]

expand_less