Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Bekuk Tiga Pengedar, Polisi Sita Ganja 16,5 kg di Jalan Muslimin Pekanbaru 

Bekuk Tiga Pengedar, Polisi Sita Ganja 16,5 kg di Jalan Muslimin Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi temukan 16,5 kg ganja saat penggerebekan di Jalan Muslimin Pekanbaru. Sementara, tiga tersangkanya dibekuk di Jalan Labersa.

“Ketiga tersangka berinisial BC, TAS dan S,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Mapolda Riau, Jumat (24/01/25).

Putu mengatakan pengungkapan dilakukan Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri pada Sabtu (18/01/25). “Ketiga tersangka ditangkap di Jalan Labersa,” kata Putu.

Saat penangkapan, polisi menemukan dua paket kecil daun ganja kering, satu kotak rokok berisi ganja dan plastik. Menurut tersangka BC, masih ada ganja yang disimpan di salah satu kosan di Jalan Muslimin.

Tanpa buang waktu, tim langsung menuju ke lokasi yang disebutkan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 16 paket besar ganja atau sebesar 16,5 Kg.

Para tersangka merupakan sindikat pengedar antar provinsi. Pengakuan TAS, ganja tersebut dijemputnya dari Provinsi Sumut sebanyak 36 Kg. Dari jumlah itu, TAS telah menjual ke Jambi sebanyak 5 Kg.

Sisa ganja sebanyak 31 Kg disimpan TAS di rumah kontrakannya untuk diedarkan di Kota Pekanbaru. Namun barang itu hilang.

Akhirnya diketahui kalau ganja dicuri oleh BC. Dia bersama ME yang mengambil barang tersebut dari kamar di rumah kontrakan TAS. Kemudian barang haram itu dibagi dua BC dan ME .

BC mendapat bagian ganja seberat 16,5 Kg. Kemudian ganja itu disimpan di rumah kontrakannya di Jalam Muslimin.

“Antara TAS dan BC berteman, namun secara diam-diam BC dan ME mencuri barang tersebut di kontrakan TAS,” ungkap Putu.

Kini, Polda Riau melakukan pengembangan ke Sumatera Utara untuk mengetahui pemilik daun ganja itu. Polisi memburu pemilik barang berinisial P dan R serta ME yang mencuri ganja.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2, dan 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • USAI Link Video Syur Rebecca Klopper Viral, Becca Ungkap Kelaku Negatif Mantan Pacar

    USAI Link Video Syur Rebecca Klopper Viral, Becca Ungkap Kelaku Negatif Mantan Pacar

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELEBRITIS Rebecca Klopper kembali menjadi sorotan publik di media sosial X, dulunya Twitter. Hal ini lantaran link video syur Rebecca Klopper viral di media sosial. Akun @MouthSick sempat membagikan link yang disebut sebagai video Rebecca Klopper 11 menit. Dalam tweet tersebut, setidaknya ada dua link video syur Rebecca Klopper yang diunggah. Dua video tersebut memiliki durasi […]

  • Protes Larangan Hijab Meluas, Pelajar Hindu-Muslim Tegang

    Protes Larangan Hijab Meluas, Pelajar Hindu-Muslim Tegang

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    INDIA — Protes larangan hijab di sekolah India semakin meluas. Ratusan murid di Kota Kolkata turun ke jalan berdemo soal larangan hijab di negara bagian Karnataka itu, Rabu (9/2). Menurut saksi mata, murid yang melakukan protes di Kolkata kebanyakan adalah perempuan Muslim yang berhijab. Warga AS Frustrasi Pakai Masker, Biden Bimbang Cabut Aturan Covid Beberapa […]

  • APICAL Cup VII Bertajuk ‘Respect in Diversity’, Upaya Perusahaan Tingkatkan Team Work Solid

    APICAL Cup VII Bertajuk ‘Respect in Diversity’, Upaya Perusahaan Tingkatkan Team Work Solid

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24com – Guna meningkatkan hubungan emosional antar sesama karyawan dan manajemen, Apical menggelar turnamen futsal, Jumat (09/06/23) hingga Ahad (11/06/23. Apical Futsal kali ini diikuti oleh 32 tim dan dibagi dalam 8 klasemen. Pertandingan dilaksanakan di Popeye Futsal, Jalan Abubakar Thalib, Dumai dengan mengambil tema “Respect in Diversity”. Dengan Apical Futsal ini diharapkan terjalin […]

  • MUDIK Lebaran 2023, Cek 30 Titik Rawan Kecelakaan di Ruas Jalan Riau

    MUDIK Lebaran 2023, Cek 30 Titik Rawan Kecelakaan di Ruas Jalan Riau

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua pekan jelang Idul Fitri 2023, Dishub Riau telah memetakan daerah rawan kecelakaan saat mudik Lebaran tahun 2023 di wilayah Provinsi Riau. Sedikitnya ada 30 titik daerah rawan kecelakaan yang dipetakan Dishub Riau, baik itu di Jalan Lintas Timur, Lintas Barat, Lintas Selatan dan Lintas Utara. “Iya, kita sudah melakukan survei daerah […]

  • Alasan Ekonomi, Emak-emak di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp 20 Juta

    Alasan Ekonomi, Emak-emak di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp 20 Juta

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Polrestabes Medan meringkus empat wanita dalam kasus penjualan bayi di sebuah rumah sakit Kabupaten Deli Serdang. Orok itu diperjualbelikan seharga Rp 20 juta. Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (13/08/24) malam menjelaskan, terungkapnya kasus penjualan bayi yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, berawal dari […]

  • 3.195 Orang Ditangkap Terkait Demo Protes Tunjangan DPR

    3.195 Orang Ditangkap Terkait Demo Protes Tunjangan DPR

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Polri secara total menangkap 3.195 orang terkait aksi perusakan dalam rentetan demon protes tunjangan DPR di sejumlah wilayah Indonesia, 25-31 Agustus 2025. “Ini data sementara yang terhimpun, 3.195 orang yang diamankan di 15 Polda di wilayah Indonesia,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (01/09/25). Disampaikannya, dari ribuan […]

expand_less