KUANTANSINGINGI, detak24.com – Seorang pria berinisial ES (32), warga Desa Muara Tobek Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing ditemukan tewas tetgantung di pokok durian, Senin (19/12/22) sekira pukul 12.00 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah menyampaikan, diduga korban nekat mengakhiri hidup lantaran diceraikan istri.
“Korban ditemukan warga tergantung di pohon durian, dalam keadaan telah meninggal. Ia nekat mengakhiri hidupnya lantaran depresi ditinggal cerai sekitar sepekan lalu,” jelas Kapolsek.
Penemuan jasad korban itu bermula saat saksi berinisial (I) pulang dari kebun dan melihat korban sedang tergantung di pohon durian. Kemudian saksi angsung lari keluar dan memberitahukan kepada warga tentang kejadian tersebut. Sehingga warga beramai- ramai mendatangi tempat kejadian.
Kepala Desa Muara Tobek memberitahukan kejadian tersebut kepada Kapolsek Kuantan Mudik melalui telepon seluler.
Kapolsek Kuantan Mudik kemudian memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik mendatangi TKP, setelah sampai di TKP Jasad korban kemudian dievakuasi bersama dengan warga dan aparat kepolisian Polsek Kuantan Mudik. Lalu untuk memastikan penyebab kematian korban, jasad korban kemudian divisum oleh Tim Medis Puskesmas Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau.
Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dokter Uci Tana Azila mengatakan murni gantung diri, tidak ada kejanggalan terhadap korban (tidak ada kekerasan terhadap korban, selanjutnya korban diserahkan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.
“Beberapa hari sebelumnya warga melihat korban sering sendirian dan tidak mau bergaul. Selama seminggu ini korban tinggal bersama orangtuanya yang beralamat di Desa Pangkalan,” tutup Kapolsek.(hmspol)