SEORANG Pelaku Ditangkap, Ninja Sawit Resahkan Warga Bukitkapur Dumai
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Aparat menciduk pencuri sawit spesialis beraksi malam (ninja sawit) di Gurun Panjang, Bukitkapur Dumai. Penangkapan tersangka bermula keresahan warga, sehingga membuat laporan ke polisi.
Dirilis Selasa (30/05/23), Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di Kebun Rawang Makmur RT. 007 Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukitkapur.
Sebagaimana dijelaskan Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, dalam kasus yang berhasil diungkap pada Sabtu (27/05/23) berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial HD (23), warga Kelurahan Gurun Panjang .
“Tersangka sebelumnya terlihat oleh warga sekitar sedang berjalan kaki menuju kawasan perkebunan korban dengan membawa egrek sawit saat tengah malam. Sementara korban mendapati kebunnya dalam keadaan terdapat pelepah baru dijatuhkan, ada jalan setapak yang baru. Pada ujung jalan ditemukan dua tumpukan buah sawit. Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 700 ribu,,” jelas Kapolsek.
Adapun modus operandi HD (23), lanjut Kapolsek Bukit Kapur, HD (23) melakukan pencurian buah kelapa sawit pada saat malam hari dan pemilik kebun sawit tidak berada di kebun.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HD dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke 3e dan Ke 4e jo Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












