Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Laknat! Bah Lompong Ini ‘Ganyang’ Putri Kandung, Korban Masih Sekolah

Laknat! Bah Lompong Ini ‘Ganyang’ Putri Kandung, Korban Masih Sekolah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Satreskrim Polres Dumai meringkus Bah Lompong alias ‘Apak Rutiang’ di sebuah minimarket Kelurahan Lubukgaung. Pria laknat berinisial DI (44) itu, tersangka pencabulan terhadap anak kandung sendiri.

Sungguh laknat kelakuan DI, warga Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan Dumai ini. Ia sampai hati menyetubuhi anak kandungnya. Bahkan, perbuatan durjana itu dilakukannya lebih dari sekali.

Seperti disampaikan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Selasa (18/10/22), tersangka akhirnya dibekuk, Senin (17/10/22) sekira pukul 00.30 WIB di sebuah minimarket di Kelurahan Lubukgaung, Dumai.

Dikatakan Kasat, tersangka DI adalah pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Tindak pidana tersebut dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri.

“Yakni, pada Kamis (24/03/22) lalu sekira pukul 18.00 WIB, tersangka melakukan aksi bejat terhadap korban RS (14) di kediaman tersangka, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai sebanyak dua kali,” ujar Kasat.

Pengungkapan bermula, saat Unit PPA Sat Reskrim Polres Dumai mendapat laporan dari ibu korban pada Jumat (25/03/22) lalu. Yang mana, sehari sebelumnya, pada Kamis (24/03/22) lalu sekira pukul 18.00 WIB, RS (14) sambil menangis menceritakan peristiwa naas dan aib tersebut.

“Mengetahui perbuatan bejatnya diketahui oleh mantan istri, tersangka melarikan diri sekitar tujuh bulan. Hingga awal bulan Oktober ibu korban berhasil memancingnya kembali ke Dumai. Selain bermaksud melihat keadaan korban, ia juga sempat rujuk,” beber Kasat.

“Pada Senin (17/10/22) sekira pukul 00.30 WIB tersangka dibekuk di sebuah minimarket di Kelurahan Lubukgaung, Kecamatan Sungai Sembilan,” jelas Kasat.

Kejadian berawal ketika tersangka DI mencari handphone yang berada di bawah bantal tempat tidur korban. Ketika itu, korban sedang tertidur.

“Melihat korban memakai baju mantan istrinya, membuat tersangka bernafsu. Lalu korban terbangun dan berteriak, namun tersangka menutup mulut korban dan mengancam. Kemudian tersangka melakukan aksi bejatnya,” ungkap Kasat.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DI Alias DN (44) akan dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016. Kepada penyidik, tersangka DI mengakui perbuatannya..(hms polresdum)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • JALAN RUSAK PARAH, Perekonomian Warga Buluhala Dumai Mati Suri

      JALAN RUSAK PARAH, Perekonomian Warga Buluhala Dumai Mati Suri

      • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DUMAI, detak24.com – Masyarakat Kelurahan Sungai Geniot dan Batu Teritip Buluhala, Dumai menjerit. Pasalnya, kondisi jalan di wilayah mereka hancur dan berlumpur pasca musim hujan akhir-akhir ini. Selain membahayakan pengguna jalan, yang terparah berdampak terhadap perekonomian. Masyarakat tak bisa memasarkan hasil pertanian, dan terpaksa dibiarkan membusuk di kebun. Kawasan Buluhala Kecamatan Sungaisembilan terdiri dari 2 […]

    • DPRD Dumai Ajukan 2 Ranperda Inisiatif, Wako Paisal Layangkan Pujian

      DPRD Dumai Ajukan 2 Ranperda Inisiatif, Wako Paisal Layangkan Pujian

      • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com — Baru beberapa waktu dilantik, DPRD Kota Dumai 2024-2029 tancap gas menjalankan fungsi legislasinya. Yakni, dengan mengajukan dua Ranperda. Pengajuan dua ranperda tersebut melalui Rapat Paripurna bertempat di lantai 2 gedung Sekretariat DPRD Kota Dumai Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Selasa (14/01/25) petang. Kedua beleid baru yang diajukan meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan […]

    • GEO-Uyak Kampiun Turnamen Badminton Suka Fajar Cup I 2024

      GEO-Uyak Kampiun Turnamen Badminton Suka Fajar Cup I 2024

      • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Pasangan Geo-Uyak raih kampiun turnamen badminton Suka Fajar Cup I 2024 usai mengalahkan Andika-Ryan dengan skor 30-24, Jumat (14/06/24) malam.  Partai final ganda putra Suka Fajar Cup I 2024 ini berlangsung di Hall Putra Ridho Jalan Swadaya, Duri. Sementara itu, di posisi ketiga dan keempat ditempati pasangan Taufik-Deri dan Naf-Sedao. Atas prestasinya […]

    • Presiden Jokowi Mulai Kemas Barang, Pertegas Tolak 3 Periode

      Presiden Jokowi Mulai Kemas Barang, Pertegas Tolak 3 Periode

      • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Jakarta, detak24.com – Bersiap tinggalkan Istana Negara,  Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana mulai mengemasi barang. Selanjutnya dikirim ke rumah pribadi di Solo. Ini mempertegas pemimpin low frofile itu tak ingin menjabat tiga periode. Hal itu diungkapkan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. “Ya barang-barang lah. Kalau ibu sudah (berkemas) ya pasti bapak juga,” […]

    • AHY: RI Dalam Bahaya Jika Ada Intervensi Politik di PK Moeldoko

      AHY: RI Dalam Bahaya Jika Ada Intervensi Politik di PK Moeldoko

      • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      JAKARTA, detak24com – Ketum Partai Demokrat, AHY menyinggung Indonesia dalam keadaan bahaya bila kasus PK  yang diajukan PK Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun diintervensi politik. AHY meyakini tak ada alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko. Namun, ia mengatakan Demokrat akan tetap waspada mengingat kejadian di Indonesia belakangan ini. “Beberapa praktisi hukum mengatakan […]

    • Massa KAMMI Salat Ashar berjamaah di sela-sela unjukrasa tolak kenaikan harga BBM di DPRD Riau. F : CAKAPLAH.COM

      Massa KAMMI Unjukrasa Tolak Kenaikan Harga BBM, Kepung Gedung DPRD Riau

      • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

          PEKANBARU, detak24.com – Massa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang masuk gedung DPRD Riau, Jumat (2/9/2022). Tiba di depan gerbang masuk gedung rakyat itu, massa aksi melaksanakan Salat Asar berjamaah. Usai melaksanakan salat berjamaah, massa aksi mulai menyampaikan aspirasi. […]

    expand_less