POLISI Cokok Germo Jual Cewek ABG di Pulau Burung Inhil
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
- print Cetak

Foto germo jual cewek ABG di Pulau Burung Inhil. F : CAKAPLAH
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INHIL, detak24com – Aparat kepolisian menciduk germo jual cewek ABG, saat menunggu pelanggan di kamar kos Desa Pulau Burung, Inhil.
Pria berinisial A (19) diringkus Polsek Pulau Burung lantaran diduga terlibat prostitusi. Mirisnya, wanita penghibur yang dijajakan kepada hidung belang masih di bawah umur.
Kapolsek Pulau Burung Iptu Delhi Atma Saputra mengatakan, penangkapan germo jual cewek ABG itu usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Bahwa sering terlihat keluar masuk anak perempuan di sebuah kosan di Desa Pulau Burung.
“Pelaku mematok korban dengan tarif sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu kepada pria hidung belang,” kata Delni, Jumat (10/11/23).
Lanjut Kapolsek, korban yang dijajakan pelaku ke pria hidung belang masih berumur 15 tahun. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan mengenai asal muasal korban, mengapa bisa dijual oleh pelaku.
“Pelaku berhasil kami tangkap saat sedang berada di dalam salah satu kamar kos. Saat diinterogasi pelaku sedang menunggu costumer yang sudah memboking korban dengan tarif sebesar Rp 500 ribu,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 12 jo Pasal 15 Ayat 1 UUD nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, dikutip dari CAKAPLAH. (*/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















