Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Tampang Dua Pengedar Narkoba yang Terciduk di Gang Kelapa Baganbesar Dumai 

Tampang Dua Pengedar Narkoba yang Terciduk di Gang Kelapa Baganbesar Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua warga Baganbesar Dumai terciduk dalam operasi pemberantasan narkoba. Selain menangkap tersangka, polisi berhasil mengamankan sabu 48 paket serta ekstasi.

Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin Ipda Rico Salomo Hutabarat berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Informasi dirangkum Sabtu (30/05/26), penangkapan tersebut terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta, Gg. Kelapa RT.003, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah tersangka Z (41), dan M (45) warga Kelurahan Baganbesar.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada pertengahan Mei 2026 yang resah karena wilayah Gg. Kelapa sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan mendalam. Pada Jumat sore (29/5), tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka M saat berada di luar rumah TKP,” ujar Kasat, Sabtu (30/05/26).

Tidak lama setelah M diamankan di dalam rumah, tersangka Z datang dan langsung disergap oleh petugas. Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap kedua tersangka.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket siap edar yang disembunyikan di pakaian masing-masing tersangka ditemukan tersangka M di dalam kantong jaket hitamnya berupa 1 kantong plastik hitam berisi 48 paket sabu, 1 paket pecahan pil ekstasi, 4 helai plastik klip bening dan ditemukan tersangka Z di kantong celana kirinya berupa 1 bungkus plastik biskuit yang di dalamnya terdapat 20 paket sabu, 1 paket pecahan pil ekstasi, 6 plastik klip bening, serta 1 unit HP Android.

Secara keseluruhan, petugas menyita 68 paket diduga sabu dengan berat kotor ± 13,82 gram serta 2 butir pecahan pil ekstasi warna coklat muda. Selain itu, berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine (sabu).

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dumai guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kedua tersangka terancam hukuman pidana berat karena berperan sebagai perantara, penjual, dan pemilik narkotika golongan I bukan tanaman. (Red)

Editor : Kar

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDIT Bunda Karya Wisuda Iqrok Angkatan I dan Bagikan Rapor Murid

    SDIT Bunda Karya Wisuda Iqrok Angkatan I dan Bagikan Rapor Murid

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – SDIT Bunda Karya wisuda Iqrok angkatan I tahun pelajaran 2023/2024 serta pembagian rapor murid, Jumat (21/06/24) Kegiatan mengambil tema ‘Mewujudkan Generasi Qurani, Berbudi Pekerti dan Berprestasi” dilaksanakan di SD IT Bunda Karya. Merupakan acara perdana setelah tahun kedua berdirinya sekolah milik Yayasan Bunda Karya Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD). Acara dimulai dengan […]

  • Perambahan Bakau Berkedok Panglong di Dumai, DPK ALUN Minta APH Tindak Tegas 

    Perambahan Bakau Berkedok Panglong di Dumai, DPK ALUN Minta APH Tindak Tegas 

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Penebangan liar hutan bakau marak di wilayah pesisir Riau. Hasil investigasi DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai, sejumlah usaha panglong arang di Nerbit, Kecamatan Sungai Sembilan Dumai beroperasi bebas. Informasi terangkum, dua pemilik usaha panglong arang diduga berinisial ILY dan GAS ini tampak bebas beroperasi tanpa rasa takut ditindak […]

  • Turki Resmi Ganti Nama Menjadi Turkiye

    Turki Resmi Ganti Nama Menjadi Turkiye

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Ankara, detak24.com – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah resmi mengubah nama negara Turki menjadi Turkiye. Hal itu menyusul permintaan dari Ankara. Nama Turkiye kini digunakan dalam berbagai bahasa asing. Juru Bicara PBB Stephane Dujarric kepada Anadolu Agency mengatakan bahwa PBB menerima surat dari Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio […]

  • TANGKAP Dua Supir, Polres Dumai Tahan 3 Truk Berisi 36 Kubik Kayu

    TANGKAP Dua Supir, Polres Dumai Tahan 3 Truk Berisi 36 Kubik Kayu

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24com – Polres Dumai mengamankan tiga truk bermuatan kayu hutan olahan tanpa dokumen sah sebanyak 36 kubik. Pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat berkaitan Ilegal logging. Mobil diamankan di Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai pada hari Senin (3/4/2023) di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai sekira Pukul 17.00 […]

  • SEORANG DITEMBAK, Polisi Pekanbaru Ciduk Dua Begal yang Sering Keluar Masuk Penjara

    SEORANG DITEMBAK, Polisi Pekanbaru Ciduk Dua Begal yang Sering Keluar Masuk Penjara

    • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dua orang diduga pelaku begal berinisial YL dan FD diringkus oleh Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru di rumahnya masing-masing Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, Iptu Nicho Try Hardianto, Senin (06/03/23) mengatakan, kedua pelaku tersebut melakukan aksi begalnya di Jalan Teratai, Kelurahan Padang Bulan, Pekanbaru. “Saat penggerebekan, Selasa (28/2/2023) seorang pelaku berinisial […]

  • MUHAMMAD Adil dan Auditor BPK Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Sidang Selasa Depan

    MUHAMMAD Adil dan Auditor BPK Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Sidang Selasa Depan

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – KPK melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil ke Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Muhammad Adil segera diadili. Berkas perkara diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Budiman Abdul Karib, Rabu (16/08/23). “Berkas perkara sudah kami terima,” ujar Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Pekanbaru, Rosdiana Sitorus. Berkas perkara […]

expand_less