Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » AYAH Brigadir J Nyaris Pingsan, Dengar Pembunuh Anaknya Lolos Hukuman Mati

AYAH Brigadir J Nyaris Pingsan, Dengar Pembunuh Anaknya Lolos Hukuman Mati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku sangat terkejut dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Samuel juga mengaku kaget MA memangkas hukuman tiga pelaku pembunuhan berencana Brigadir J lainnya. Yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

“Saya sangat terkejut, ibarat disambar petir di siang bolong karena sangat mengejutkan sekali bahwa ada keputusan Mahkamah Agung tentang kasasi Ferdy Sambo dan lainnya,” ucap Samuel, dilansir kompas.com, Rabu (09/08/23).

Samuel mengaku tak tahu menahu tentang proses kasasi yang berjalan di MA. Katanya, ia dan keluarga baru mengetahui putusan tersebut pada Selasa (8/8/2023) sore kemarin, itu pun setelah dihubungi awak media.

Tak seperti proses hukum sebelumnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, menurut Samuel, proses kasasi di MA tak berjalan transparan.

Saat Ferdy Sambo cs diadili di PN Jaksel, Samuel mengaku, dirinya dan keluarga selalu mendapat informasi tentang jadwal persidangan beberapa hari sebelumnya. Begitupun dengan proses banding di PT DKI Jakarta.

Namun, tidak demikian dengan proses hukum di MA. Padahal, Samuel mengatakan, dirinya ingin mengetahui alasan hakim memberikan diskon hukuman ke para pelaku pembunuhan putranya.

“Di Mahkamah Agung ini kita ibarat petir di siang bolong, tidak ada angin, tidak ada hujan, ada petir. Artinya, begitu ada keputusan langsung diomongkan, bagaimana kita mengetahui secara transparan?” ujarnya.

Samuel dan keluarga pun merasa kecewa dengan putusan MA. Dia menilai, seharusnya, hukuman para pelaku pembunuhan Yosua tak dikurangi. “Itulah yang membuat kami sangat kecewa,” tutur Samuel.

Sebagaimana diketahui, hukuman Ferdy Sambo dan tiga orang terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J disunat MA melalui putusan kasasi yang meringankan hukuman Sambo dari vonis mati menjadi pidana seumur hidup.

Sementara, hukuman istri Sambo, Putri Candrawathi, dipangkas setengahnya, dari 20 tahun penjara menjadi hanya 10 tahun penjara.

Sedangkan asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, yakni Kuat Ma’ruf, hukumannya didiskon dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara, serta mantan ajudan Sambo, Bripka Ricky Rizal, didiskon dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun.

Sambo Cs diadili lima Hakim MA yakni Hakim Agung Suhadi sebagai Ketua Majelis, bersama empat anggotanya yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti dan Yohanes Priyana.

Putusan MA tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi pada Selasa (8/8/2023) petang.(halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEJARI Rohil Terima Pengembalian Uang Rp 162 Juta dari Koruptor Mantan Penghulu Bagan Jawa

    KEJARI Rohil Terima Pengembalian Uang Rp 162 Juta dari Koruptor Mantan Penghulu Bagan Jawa

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com –  Kejari Rohil menerima uang sebesar Rp 162 juta dari Markasim, terpidana korupsi yang juga mantan Penghulu Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kamis (11/01/23). Adapun perkara korupsi dimaksud adalah penyalahgunaan Anggaran Dana Kepenghuluan (ADK) Dana Kepenghuluan (DK) dan Bantuan Keuangan Kepenghuluan (BKK) pada Kepenghuluan tersebut, Tahun Anggaran (TA) 2021. Perkara tersebut telah berkekuatan hukum […]

  • Kapolri Copot Kapolres Malang dan 9 Perwira Pertama, Buntut Tragedi Kanjuruhan

    Kapolri Copot Kapolres Malang dan 9 Perwira Pertama, Buntut Tragedi Kanjuruhan

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Keputusan tegas tersebut buntut dari penegakan sanksi dan hukuman disiplin terhadap anggota Polri terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico […]

  • JAWA Timur Diguncang Gempa 110 Kali, Kerusakan Terparah di Bawean dan Tuban

    JAWA Timur Diguncang Gempa 110 Kali, Kerusakan Terparah di Bawean dan Tuban

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JATIM, detak24com – Puluhan rumah dan fasilitas publik rusak diguncang seratusan lebih gempa di perairan utara Tuban dan Pulau Bawean, Jawa Timur pada Jumat, 22 Maret 2024 malam. Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono, dalam akun X-nya mengungkapkan bahwa gempa itu lebih tepat disebut gempa Bawean. Hal itu […]

  • Mahasiswi UIN Suska Dikampak Saat Munaqasah, Kepala dan Tangan Luka Serius 

    Mahasiswi UIN Suska Dikampak Saat Munaqasah, Kepala dan Tangan Luka Serius 

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang mahasiswi semester VIII UIN Suska Riau menjadi korban pembacokan, Kamis (26/02/26) sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa terjadi saat korban bersiap mengikuti ujian munaqasah di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum perguruan tinggi tersebut. Korban diketahui bernama Faradilla Ayu Pramesti (23), mahasiswi asal Bintan.  Informasi dihimpun, seorang pria tiba-tiba datang dan langsung menyerang korban […]

  • Polisi Kampar Ringkus Empat Pengedar Narkoba, Seorang Perempuan

    Polisi Kampar Ringkus Empat Pengedar Narkoba, Seorang Perempuan

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Satu wanita dan 3 orang pelaku diduga pengedar narkotika Jenis Sabu-sabu berhasil diringkus Polsek Kampar, keempat pelaku di tangkap di tempat berbeda. Penangkapan ini terjadi pada Rabu tanggal 27 April 2022, sekira pukul 08.30 WIB, di Desa Batang Batindih, Kecamatan Jaya, Kabupaten Kampar. Keempat pelaku adalah SS (36) alias Slamet warga Desa […]

  • Bupati Inhil Lantik 5 Pejabat Esselon II

    Bupati Inhil Lantik 5 Pejabat Esselon II

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    INHIL, detak24.com – Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan kepada 5 pejabat di Aula Kantor Bupati Lt. 5 Jalan Akasia, Tembilahan, Selasa (8/2/2022). Acara diawali dengan pembacaan surat keputusan Bupati Indragiri Hilir yang dilanjutkan pengucapan dan penandatanganan sumpah atau janji jabatan, serta berita acara pelantikan dan pengucapan fakta integritas oleh pejabat […]

expand_less