Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing, Gratifikasi Alih Fungsi Hutan

KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing, Gratifikasi Alih Fungsi Hutan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus suap pengisian jabatan dan gratifikasi alih fungsi hutan di lingkup Pemkab Kuansing.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik menyita uang SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing Juprizal, dan Rp 15 juta dari Asisten I Sekretariat Daerah Kuansing Fahdiansyah.

Penyitaan dilakukan saat keduanya diperiksa sebagai saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (08/07/26).

Uang tersebut diduga berkaitan dengan proses permohonan alih fungsi kawasan hutan yang kini menjadi fokus pengembangan penyidikan KPK.

“Penyitaan dari Saudara JUP senilai SGD12.000 dan saksi saudara FHD sejumlah Rp 15.000.000. Uang tersebut diduga terkait dengan proses permohonan alih fungsi hutan dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (09/07/26).

Ia menjelaskan, penyidik tidak hanya mendalami dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, tetapi juga menelusuri dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengajuan alih fungsi kawasan hutan kepada Kementerian Kehutanan.

“Penyidik juga mendalami proses permohonan alih fungsi hutan di Kabupaten Kuantan Singingi yang diajukan kepada Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Juprizal yang uangnya disita merupakan politikus Partai Gerindra. Ia juga diketahui menjabat sebagai Ketua Koperasi Prima Sehati, koperasi yang mengelola ribuan hektare kebun sawit milik masyarakat di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik hingga Pucuk Rantau, Kuansing.

Sementara itu, Suhardiman Amby yang kini berstatus tersangka korupsi juga pernah menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kuantan Singingi sebelum dicopot dari jabatannya pada 2024.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar di Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang.

Sehari setelah OTT, yakni pada 30 Juni 2026, Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri ke KPK setelah sebelumnya dikabarkan tidak diketahui keberadaannya.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles, sebagai tersangka dugaan suap terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama periode 2021–2026.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Suhardiman meminta imbalan berupa satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S agar salah seorang calon dipilih sebagai Sekretaris Daerah Kuansing.

Permintaan tersebut diduga dipenuhi Zulkarnain dengan membeli kendaraan senilai sekitar Rp2,05 miliar melalui skema kredit menggunakan identitas Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.

KPK juga mengungkap bahwa pemberian kepada Suhardiman diduga telah berlangsung sejak 2021. Saat Zulkarnain akan dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing, ia diduga memberikan sebuah Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta kepada Suhardiman yang saat itu menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing.

Pembelian kendaraan tersebut juga diduga difasilitasi Ardiles. Sebagai imbalannya, Ardiles diduga memperoleh berbagai proyek pemerintah. Pada 2022, perusahaan miliknya mendapatkan pekerjaan di Dinas PUPR Kuansing dengan nilai sekitar Rp 1,2 miliar.

Ardiles juga kembali memenangkan sejumlah proyek pada 2025 dan 2026 di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) serta Sekretariat Daerah Kuansing dengan nilai lebih dari Rp 966 juta.

Selain dugaan suap jual beli jabatan, penyidik KPK kini juga mendalami dugaan penerimaan dan pemberian gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Perkara tersebut turut menjadi sorotan setelah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa Suhardiman sempat meninggalkan sebuah amplop saat audiensi di kantornya pada 2 Juni 2026.

Amplop itu kemudian dikembalikan melalui ajudan Suhardiman, sementara penolakan gratifikasi tersebut dilaporkan Raja Juli kepada KPK pada 3 Juli 2026, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktris Senior Mieke Wijaya Meninggal Dunia

    Aktris Senior Mieke Wijaya Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com — Dunia hiburan Tanah Air berduka. Aktris senior Mieke Wijaya meninggal dunia pada Selasa (3/5) pukul 19.30 WIB. Ibunda Nia Zulkarnaen ini meninggal pada usia 82 tahun. Pihak keluarga menyampaikan kabar duka ini melalui pesan singkat. “Telah meninggal dunia Mama, Nenek, kami tercinta Hj. Mieke Widjaja pada hari Selasa, 3 Mei 2022 jam […]

  • Ferdy Sambo Mengaku Salah dan Menangis Libatkan Bharada E di Pembunuhan Brigadir j

    Ferdy Sambo Mengaku Salah dan Menangis Libatkan Bharada E di Pembunuhan Brigadir j

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com – Bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut mengaku bersalah karena melibatkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam pengakuannya, Irjen Ferdy Sambo juga disebut menangis dan menyesali perbuatannya lantaran telah merusak masa depan Bharada E yang tergolong masih muda dan […]

  • Inggris vs Spanyol 1:2, Tim Matador Jawara Euro 2024

    Inggris vs Spanyol 1:2, Tim Matador Jawara Euro 2024

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BERLIN, detak24com – Tim Spanyol juara Euro 2024, setelah menang 2-1 atas Inggris di Olympiastadion, Berlin, Jerman, Senin (15/07/24) dini hari WIB. Dengan demikian tim Matador berhasil menjaga rekor sempurna tak terkalahkan di ajang Euro 2024 di Jerman. Tim Matador tak pernah kalah sejak babak grup hingga melaju ke final. Tim Matador mencetak rekor selama […]

  • Sempat Kabur dan Ditembak, Tahanan Polres Kampar Malah Selfie di Kelok Sembilan 

    Sempat Kabur dan Ditembak, Tahanan Polres Kampar Malah Selfie di Kelok Sembilan 

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang tahanan kabur dan ditembak di Kampar, kedapatan bebas. Malahan, ia sempat berwisata ke Kelok Sembilan, Sumbar sambil foto-foto (selfie). Tersangka pencurian baterai tower provider, Okta Epandri (39) kembali menyita perhatian publik setelah videonya beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Okta yang belum lama ini sempat kabur dari ruang tahanan Polres […]

  • AYAH Laknat Pembunuh Anak di Pebenaan Inhil Serahkan Diri

    AYAH Laknat Pembunuh Anak di Pebenaan Inhil Serahkan Diri

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Tak sampai 24 jam, ayah laknat pembunuh anak tiri di Parit Kepol Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil inisial S (49) menyerahkan diri ke polisi. “Informasi dari Polsek Kempas, pelaku menyerahkan diri dan mengaku sebagai pembunuh anak tirinya Riyandi (24),” kata Kapores Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang Iptu Ramli Samosir, […]

  • KENAL Pria Desa Kualu Kampar Ini? Sekarang Ia di Kantor Polisi, Kasusnya Meresahkan!

    KENAL Pria Desa Kualu Kampar Ini? Sekarang Ia di Kantor Polisi, Kasusnya Meresahkan!

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang warga Dusun IV Tanjung Kudu Indah, Desa Kualu, Kecamatan Tambang ditangkap polisi. Pelaku berinisial IM (21) seorang pengedar sabu. Aparat menyita barang bukti dengan 4.33 gram dari tangannya. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani menyampaikan, Ahad (10/09/23) pelaku ini sudah meresahkan masyarakat. Polsek Tambang langsung melakukan […]

expand_less