Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing, Gratifikasi Alih Fungsi Hutan

KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing, Gratifikasi Alih Fungsi Hutan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus suap pengisian jabatan dan gratifikasi alih fungsi hutan di lingkup Pemkab Kuansing.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik menyita uang SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing Juprizal, dan Rp 15 juta dari Asisten I Sekretariat Daerah Kuansing Fahdiansyah.

Penyitaan dilakukan saat keduanya diperiksa sebagai saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (08/07/26).

Uang tersebut diduga berkaitan dengan proses permohonan alih fungsi kawasan hutan yang kini menjadi fokus pengembangan penyidikan KPK.

“Penyitaan dari Saudara JUP senilai SGD12.000 dan saksi saudara FHD sejumlah Rp 15.000.000. Uang tersebut diduga terkait dengan proses permohonan alih fungsi hutan dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (09/07/26).

Ia menjelaskan, penyidik tidak hanya mendalami dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, tetapi juga menelusuri dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengajuan alih fungsi kawasan hutan kepada Kementerian Kehutanan.

“Penyidik juga mendalami proses permohonan alih fungsi hutan di Kabupaten Kuantan Singingi yang diajukan kepada Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Juprizal yang uangnya disita merupakan politikus Partai Gerindra. Ia juga diketahui menjabat sebagai Ketua Koperasi Prima Sehati, koperasi yang mengelola ribuan hektare kebun sawit milik masyarakat di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik hingga Pucuk Rantau, Kuansing.

Sementara itu, Suhardiman Amby yang kini berstatus tersangka korupsi juga pernah menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kuantan Singingi sebelum dicopot dari jabatannya pada 2024.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar di Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang.

Sehari setelah OTT, yakni pada 30 Juni 2026, Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri ke KPK setelah sebelumnya dikabarkan tidak diketahui keberadaannya.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles, sebagai tersangka dugaan suap terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama periode 2021–2026.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Suhardiman meminta imbalan berupa satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S agar salah seorang calon dipilih sebagai Sekretaris Daerah Kuansing.

Permintaan tersebut diduga dipenuhi Zulkarnain dengan membeli kendaraan senilai sekitar Rp2,05 miliar melalui skema kredit menggunakan identitas Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.

KPK juga mengungkap bahwa pemberian kepada Suhardiman diduga telah berlangsung sejak 2021. Saat Zulkarnain akan dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing, ia diduga memberikan sebuah Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta kepada Suhardiman yang saat itu menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing.

Pembelian kendaraan tersebut juga diduga difasilitasi Ardiles. Sebagai imbalannya, Ardiles diduga memperoleh berbagai proyek pemerintah. Pada 2022, perusahaan miliknya mendapatkan pekerjaan di Dinas PUPR Kuansing dengan nilai sekitar Rp 1,2 miliar.

Ardiles juga kembali memenangkan sejumlah proyek pada 2025 dan 2026 di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) serta Sekretariat Daerah Kuansing dengan nilai lebih dari Rp 966 juta.

Selain dugaan suap jual beli jabatan, penyidik KPK kini juga mendalami dugaan penerimaan dan pemberian gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Perkara tersebut turut menjadi sorotan setelah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa Suhardiman sempat meninggalkan sebuah amplop saat audiensi di kantornya pada 2 Juni 2026.

Amplop itu kemudian dikembalikan melalui ajudan Suhardiman, sementara penolakan gratifikasi tersebut dilaporkan Raja Juli kepada KPK pada 3 Juli 2026, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wako Dumai Dapat Hak Penuh Tentukan Wakilnya, Syaiful Amri Silaturahmi ke DPW Nasdem

    Wako Dumai Dapat Hak Penuh Tentukan Wakilnya, Syaiful Amri Silaturahmi ke DPW Nasdem

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPW Riau menyerahkan kepada Walikota Dumai untuk menunjuk wakilnya. Kewenangan penuh itu diberikan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Ketua BAPPILU Partai NasDem DPW Propinsi Riau, Dedi Harianto Lubis SH menyebutkan, kebijakan partai sudah dibicarakan hingga ke pusat. NasDem menginginkan kadernya (Walikota H Paisal,red) bisa menjalani roda […]

  • SDN 010 Jayamukti Dumai Gelar Kegiatan Pesona Ragam Budaya

    SDN 010 Jayamukti Dumai Gelar Kegiatan Pesona Ragam Budaya

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24.com — SDN 010 Jayamukti Dumai gelar kegiatan Pesona Ragam Budaya, dengan menampilkan berbagai karya serta minat bakat peserta didik. Kegiatan berlangsung di halaman sekolah, Rabu (28/05/25). Dihadiri oleh Kabid Pengawas Pendidikan Dasar Disdikbud Dumai, Asniarti SPd MPd, Kepala SDN 010 Jayamukti, Komite Sekolah dan orangtua atau wali murid. Kepada wartawan, Kabid Pengawas Pendidikan […]

  • Tabrakan Beruntun Terjadi di Exit Tol Permai, Rem Truk Bolong

    Tabrakan Beruntun Terjadi di Exit Tol Permai, Rem Truk Bolong

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Insiden kecelakaan beruntun terjadi di Tol Pekanbaru – Dumai (Permai), tepatnya di exit tol Pekanbaru KM 00, Jumat (28/10/22) sekitar pukul 16.20 WIB. Menurut Kasat PJR Polda Riau, AKBP Irmadison, kecelakaan tersebut melibatkan 1 unit mobil Mitsubishi Dum Truk Tronton BA 9183 QO, 1 unit mobil Toyota Avanza BM 1448 DD, 1 […]

  • RSUD Arifin Achmad Sukses Operasi Pasien Tanpa Liang Vagina dan Rahim 

    RSUD Arifin Achmad Sukses Operasi Pasien Tanpa Liang Vagina dan Rahim 

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Tim dokter RSUD Arifin Achmad Pekanbaru berhasil melakukan operasi langka terhadap pasien berusia 21 tahun yang tidak memiliki rahim dan liang vagina sejak lahir. Awalnya, pasien dirujuk dari RSUD Kampar setelah mengeluh tidak pernah menstruasi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui organ reproduksi bagian luar pasien tumbuh normal, namun tidak ditemukan rahim dan liang vagina. […]

  • VIRAL Aksi Pencoretan Logo Indomaret Disebut Hendak Bangkrut, Ini Faktanya!

    VIRAL Aksi Pencoretan Logo Indomaret Disebut Hendak Bangkrut, Ini Faktanya!

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    JAGAT sosial media dibikin heboh atas viralnya video pencoretan logo Indomaret di beberapa toko di Indonesia. Video viral itu menunjukkan seseorang yang tidak diketahui identitasnya tengah mencoret tulisan ‘Indomaret’, yang terdapat dalam logo perusahaan, di beberapa produk. Seperti tisu dan air mineral. Entah apa tujuan dan penyebab dari aksi penghapusan logo tersebut, namun banyak netizen […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Talang Muandau

    PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Talang Muandau

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi membongkar sindikat sabu di Desa Beringin, Talang Muandau dengan menangkap seorang pria berinisial OS (30). Tersangka sindikat sabu itu merupakan  warga Jalan Penghulu Tua, Desa Balai Pungut, Pinggir. Namun, ia sering menjual sabu di Desa Beringin, Talang Muandau. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 26 paket sabu seberat 7.74 gram, […]

expand_less