Salat Gaib untuk Eril Hari Ini di Seluruh Masjid Jabar

Bandung, detak24.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jabar menyerukan masyarakat muslim menggelar salat gaib pada hari ini, Jumat (03/06/22), seiring pencarian putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang belum membuahkan hasil.

Eril, putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu hilang pada Kamis (26/5) lalu. Bermacam upaya pencarian dilakukan tim kepolisian dan SAR untuk menemukan Eril. Namun sampai dengan hari ketujuh, pencarian masih belum membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

MUI Jabar dalam surat resminya mengumumkan seruan salat gaib dilaksanakan sebelum atau sesudah ba’da salat Jumat.

Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat gaib atas (nama) almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat, 3 Juni 2022 di setiap musala/masjid,” tulis keterangan Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe’i, Kamis (02/06/22).

Lebih jauh Rachmat menjelaskan, dengan memperhatikan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan sebelumnya, dengan memperhatikan ketentuan syarat, jenazah harus segera disalatkan.

“Namun, karena jenazah tidak atau belum ditemukan, maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat gaib,” ujarnya.

Rachmat juga mengimbau kepada seluruh pimpinan MUI kabupaten/kota untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.

“Kepada seluruh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUl) kabupaten/kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya,” tuturnya.

Sebelum seruan salat gaib disampaikan, MUI Jabar bersama pihak keluarga Ridwan Kamil bertemu malam tadi pukul 19.00-19.30 WIB bertempat di Kantor MUI Jabar.

Dalam pertemuan itu, poin pertama adalah Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa Eril sudah meninggal dunia karena tenggelam.

“Bapak Moch Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam,” ujar Rachmat.

Kedua, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril, dari yang tadinya berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).

“Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia,” ucap Rachmat.

Rachmat menjelaskan isi dalam surat edaran itu sudah dilakukan dengan berkonsultasi secara intens dengan pihak keluarga Eril. Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun telah mengikuti pertemuan secara virtual.

“Jadi, saya diminta bagaimana (kalau) kondisi seperti itu. Hari ini, saya buat edaran keterangan, gubernur juga langsung di Swiss mengikuti ketika membuat surat,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Rachmat menegaskan, keikhlasan dan kelapangan keluarga untuk melepas Eril sudah bulat di mana pihak kepolisian setempat masih berupaya melakukan pencarian.

“Maka saya menyimpulkan dengan kawan-kawan. Pernyataan yang diedarkan berdasarkan laporan dari keluarganya, kedutaan (KBRI) Swiss dan langsung dari keluarganya. Ini juga harus kerelaan pak gubernurnya,” tuturnya.

“Hasil pertemuan itu adalah menetapkan bahwa putra gubernur sudah dinyatakan meninggal dunia. Ini kalaupun belum ketemu, secara logika medis dan perhitungan situasi sudah wafat,” kata Rachmat menambahkan.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

ADVERTISEMENT