Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » WAKO Paisal Sampaikan LKPj, Berikut 10 Prestasi Dumai Tahun 2022

WAKO Paisal Sampaikan LKPj, Berikut 10 Prestasi Dumai Tahun 2022

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Rapat paripurna terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2022 ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Dumai, Senin (03/04/23). 

Rapat Paripurna yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto SH ini diikuti oleh 19 orang Anggota DPRD Dumai. Rapat paripurna tahunan ini dilaksanakan oleh DPRD Kota Dumai untuk mendengarkan LKPJ yang disampaikan Walikota Dumai berupa capaian pembangunan, indikator penduduk,  capaian, realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), prestasi Pemerintah Kota Dumai serta beberapa hal lainnya terkait dengan program serta capaian Kota Dumai di tahun 2022. 

Walikota Dumai H Paisal memberikan penjelasan secara rinci terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPj) di tahun 2022 di hadapan seluruh hadirin tamu undangan. Dalam penyampaiannya, Walikota Dumai mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang turut serta berkontribusi dalam membangun Kota Dumai. 

“Alhamdulillah, pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2022 secara umum dapat direalisasikan dengan baik. Kesemuanya ini tentu atas dukungan dan kerjasama pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat serta kerjasama berbagai pihak. Terutama masyarakat Kota Dumai,” ujar Walikota Dumai dalam sambutannya. 

Berikut 10 prestasi Pemko Dumai dalam LKPj 2022 : 

1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2021 dari BPK-RI Pekanbaru kali kelima berturut-turut sejak 2017 silam.

2. Pengharhaan Penerapan Sistem Merit kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil RI

3. Pencapaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kapabilitas APIP dan Manajemen Resiko Level 3 dari Badan dan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

4. Pemerintah daerah Kabupaten/ Kota dengan Implementasi Program Kejar Provinsi Riau terbaik tahun 2022 penghargaan 10 besar daerah dengan kategori perencanaan dan pencapaian daerah tingkat kota dalam penyelenggaraan penghargaan pembangunan daerah 2022 dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.

8. Penghargaan Adiwiyata Nasional tahun 2022.

9. Penghargaan nasional dan provinsi atas komitmen mencapai Universal Health Coverage tahun 2022.

10.Serta penghargaan lainnya.

Usai pembacaan LKPJ, Walikota Dumai menyerahkan draft dokumen kepada Ketua DPRD Kota Dumai untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Rapat pun ditutup dengan pantun oleh Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto SH. 

Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan,S.IP,M.Si,  Forkopimda Kota Dumai, Anggota DPRD Kota Dumai, Kepala OPD se Kota Dumai, serta insan pers.(Hms/red)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (20)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Lahan Acap Terendam, Petani di Inhil Mengadu ke Pengacara

      Lahan Acap Terendam, Petani di Inhil Mengadu ke Pengacara

      • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      INHIL, detak24.com – Petani dari Desa Kuala Sebatu dan Desa Pasir Emas Kecamatan Batang Tuaka, Inhil berkunjung ke kantor Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Indragiri Raya.  Dalam kunjungan tersebut, perwakilan petani desa Kuala Sebatu dan Pasir Emas Kecamatan Batang Tuaka disambut langsung oleh Direktur Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI SAI Indragiri Raya, […]

    • Kecoh Polisi, Pengedar Sabu 200 Gram Sembunyi Dalam Toilet Tetangga di Baganbatu 

      Kecoh Polisi, Pengedar Sabu 200 Gram Sembunyi Dalam Toilet Tetangga di Baganbatu 

      • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Pengedar narkoba di Baganbatu, Joko Hamdani bersembunyi dalam toilet tetangga karena takut ditangkap polisi. Pria berusia 32 tahun itu beberapa kali gagal ditangkap karena selalu tak ada di rumah. Ia berusaha menipu polisi dengan menginap di rumah tetangga. “Kami beberapa kali ke rumah pelaku tapi tak berhasil menemuinya. Didapat informasi tersangka sering […]

    • Alhamdulillah, Gubri Serahkan SK Hutan Adat ke Bathin Sobanga

      Alhamdulillah, Gubri Serahkan SK Hutan Adat ke Bathin Sobanga

      • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Gubri Syamsuar menyerahkan surat keputusan tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat Imbo Ayo Suku Sakai Bathin Sobanga Provinsi Riau.  Penyerahan surat keputusan tersebut dilaksanakan di Rumah Adat Sakai Bathin Sobanga, Desa Kesumbo Ampal, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (09/11/22). “Hari ini kita menyerahkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan […]

    • SAMBUT Ramadhan 1444 H, PB 352 Gelar Fun Turnamen Internal Badminton 

      SAMBUT Ramadhan 1444 H, PB 352 Gelar Fun Turnamen Internal Badminton 

      • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 16Komentar

      DURI, detak24.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H, tahun 2023, PB 352 menggelar Fun Turnamen Badminton Internal 352, Sabtu (11/03/23) dan Ahad (12/03/23) di Hall Putra Ridho, Jalan Swadaya, Kelurahan Duri Barat. ” Untuk menjalin silaturahmi sekaligus ajang bermaaf-maafan antar sesama pemain PB 352, sebelum memasuki bulan Ramadhan, PB 352 kembali menggelar […]

    • KORUPSI RSUD, Mantan Ketua KONI Kampar Dituntut 9 Tahun Penjara, Begini Kasusnya!

      KORUPSI RSUD, Mantan Ketua KONI Kampar Dituntut 9 Tahun Penjara, Begini Kasusnya!

      • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      KAMPAR, detak24com – Mantan Ketua KONI Kampar, Surya Darmawan dituntut 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan RSUD. Dikutip Rabu (24/05/24), pada sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Surya Darmawan dinilai bersalah telah melakukan perbuatan korupsi proyek pembangunan gedung Instalasi Rawat Inap (Irna) tahap III di RSUD Bangkinang. Dalam tuntutannya, JPU […]

    • MIRIS! Tiktoker Muslim Ini Makan Babi Demi Konten, Ditetapkan Jadi Tersangka Ini Sebabnya

      MIRIS! Tiktoker Muslim Ini Makan Babi Demi Konten, Ditetapkan Jadi Tersangka Ini Sebabnya

      • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      TIKTOKER Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka, dugaan kasus penistaan agama oleh Polda Sumatera Selatan. Sebelumnya, selebgram itu dilaporkan ke Polda gegara kontennya yang sengaja makan kriuk babi, sambil mengucapkan nama Allah. Berikut kronologi kasusnya. Dilansir detikSumut, Lina awalnya dilaporkan oleh seorang ustaz di Palembang, M Syarif Hidayat, atas dugaan penistaan agama pada Rabu (15/3). Dalam […]

    expand_less