Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Air Molek, Sabu Berserak dekat Septic Tank
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
- print Cetak

Tersangka pengedar sabu di Air Molek. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INHU, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu menciduk dua pemuda yang diduga kuat memperdagangkan sabu di Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu.
Pelakunya Hendrik Yuli Suprianto (24), buruh yang tinggal di Sumber Sari, dan Septian Syah Dwi Putra (18), pengangguran warga sekitar. Mereka dibekuk Minggu malam, 13 Juli 2025 di sebuah rumah yang diduga jadi markas transaksi narkoba.
Keduanya tak berkutik saat tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Iksan Lutfi menggerebek lokasi. Polisi menemukan sabu 15 gram
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Hendrik dan Septian diamankan saat duduk santai, seolah tak sedang meracuni masyarakatnya sendiri,” ujar Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Rabu (16/07/25).
Setelah diinterogasi, tersangka Hendrik mengaku menyembunyikan sabu di belakang rumah tepatnya dekat septic tank. Dari penggeledahan, polisi menemukan 26 paket sabu, timbangan digital, pipet, ponsel, dan plastik hitam tempat menyimpan barang haram itu.
Modus klasik, dampak tragis. Hendrik mengedarkan, Septian membantu. Keduanya kini mendekam di sel tahanan, dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU Narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman berat.
“Ini peringatan keras. Tak ada ruang untuk pengedar di Inhu. Kami akan kejar hingga ke akar,” tegasnya. (Red)
Editor : Kar













