Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dorlan Kabur, Polda Riau Gerebek Gudang Barang Seken di Batam 

Dorlan Kabur, Polda Riau Gerebek Gudang Barang Seken di Batam 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24comDitreskrimsus Polda Riau gerebek barang bekas ilegal di Batam. Pemiliknya emak emak berinisial Dorlan kabur dari sergapan polisi.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan ekonomi, sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Penggerebekan merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.

Dalam operasi yang berlangsung pada 4-5 November 2024 di Batam, Kepulauan Riau, tim Ditreskrimsus Polda Riau menemukan sejumlah besar pakaian dan sepatu bekas yang diduga diimpor secara ilegal. Barang bukti tersebut ditemukan di gudang dan rumah milik tersangka, Dorlan.

“Barang bukti ini ditemukan di gudang dan rumah tersangka yang diduga mengimpor barang bekas tanpa dokumen resmi,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Rabu (06/11/24).

Barang bukti itu terdiri dari sepatu bekas dari luar negeri dengan jumlah 50 karung sepatu bekas dengan kemasan berwarna hitam, 69 karung sepatu bekas dengan kemasan berwarna putih bening, dan 50 karung pakaian bekas dengan kemasan berwarna putih.

Tersangka Dorlan diketahui mengimpor barang bekas dari luar negeri secara ilegal, kemudian menyimpannya di gudang untuk disortir dan didistribusikan ke pasar. Aktivitas ilegal ini sudah berlangsung cukup lama.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan mengimpor barang bekas secara ilegal, lalu menjualnya tanpa izin yang sah,” tambah Nasriadi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 111 Jo Pasal 47 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara dan denda yang cukup berat.

Polda Riau berkomitmen mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan perdagangan barang bekas ilegal lainnya. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencegah peredaran barang bekas ilegal di Indonesia,” tegas Nasriadi.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui aktivitas tersangka. Sementara itu, pelaku utama yang diketahui melarikan diri kini masuk dalam daftar pencarian.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Riau dalam memberantas kejahatan ekonomi dan perdagangan barang ilegal. “Kami berharap pengungkapan ini dapat memberi efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya,” pungkasnya, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Dumai Expo 2025, Apical dan Asian Agri Tampilkan Produk Unggulan di Stand 

    Dukung Dumai Expo 2025, Apical dan Asian Agri Tampilkan Produk Unggulan di Stand 

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Apical serta Asian Agri mendukung penuh helat Dumai Expo 2025, dengan menampilkan berbagai produk unggulan di stand mereka. Sebagai perusahaan yang bergerak di industri pengolahan kelapa sawit, bekerja sama dengan Asian Agri, Apical yang fokus pada sektor perkebunan kelapa sawit, turut memeriahkan Hari Jadi ke-26 Kota Dumai melalui partisipasi dalam Dumai Expo […]

  • Lagi Viral, Minyakita Kemasan 1 Liter Berisi 700 Mililiter Beredar di Pasaran

    Lagi Viral, Minyakita Kemasan 1 Liter Berisi 700 Mililiter Beredar di Pasaran

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Satgas Pangan Polri menemukan tiga produsen minyak goreng merek MinyaKita yang menjual produk tidak sesuai dengan ukuran di label kemasan. Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf menyebut ketiga produsen itu melakukan kecurangan dengan mengisikan minyak hanya 700-900 mililiter pada label kemasan 1 liter. “Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung dilakukan pengukuran, tidak […]

  • Mantan Kadiv Propam Panik Lihat CCTV Brigadir J Masih Hidup, Sidang Ferdy Sambo

    Mantan Kadiv Propam Panik Lihat CCTV Brigadir J Masih Hidup, Sidang Ferdy Sambo

    • calendar_month Senin, 17 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, panik saat tahu CCTV sekitar rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga, diserahkan ke Polres Jakarta Selatan. Ferdy Sambo pun memarahi Chuck Putranto pada Senin, 11 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, karena menyerahkan rekaman CCTV dan memintanya untuk mengambil kembali. Hal tersebut tertuang dalam […]

  • INFO BMKG : Gempa Bumi Aceh Singkil, Berpotensi Tsunami?

    INFO BMKG : Gempa Bumi Aceh Singkil, Berpotensi Tsunami?

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ACEH, detak24.com – Gempa bumi berkekuatan 6,2 SR terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Senin (16/1). Fenomena ini sekitar pukul 05:30 WIB dengan pusat gempa berada pada 47 km Tenggara Kabupaten Aceh Singkil. Abdul Muhari, Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB mengatakan, gempa bumi Aceh Singkil sempat menyebabkan warga sekitar panik. […]

  • PTM 100 Persen Serentak Dimulai 17 Mei

    PTM 100 Persen Serentak Dimulai 17 Mei

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24. com – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada satuan pendidikan akan diadakan mulai besok Selasa, 17 Mei 2022 serentak di seluruh Indonesia. Siswa bisa mengikuti pembelajaran langsung di sekolah sesuai wilayah.  SKB 4 Menteri yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri […]

  • Terancam Disetop, Menkeu Purbaya Alihkan MBG ke Bantuan Beras 

    Terancam Disetop, Menkeu Purbaya Alihkan MBG ke Bantuan Beras 

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengalihkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke program lain. Termasuk untuk bantuan pangan beras 10 kg. “Saya akan alihkan ke tempat lain yang lebih siap atau ke masyarakat, seperti perluasan bantuan yang 2 kali 10 kilogram beras,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat […]

expand_less