Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Warga Dumai Ditangkap Gegara Tuding Polisi Beking Bandar Narkoba

Warga Dumai Ditangkap Gegara Tuding Polisi Beking Bandar Narkoba

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang warga Dumai bernama Ricardo Marojohan Simanjuntak (29), ditangkap karena tuding polisi membeking bandar narkoba. 

Ricardo berkomentar pada sebuah unggahan di akun TikTok milik Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti. Unggahan tersebut menampilkan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 34 kilogram sabu dan 10.000 pil ekstasi.

“Ah ta*k anggota anda banyak jadi bekingan bandar narkoba di Dumai Riau,” tulis Ricardo pada kolom komentar unggahan tersebut.

Menanggapi komentar itu,Kombes Manang menjawab, “Oke terima kasih infonya bray. Sampai ketemu di rumah kamu ya”.

Tak lama setelah balasan tersebut, petugas berhasil melacak dan mengamankan pemilik akun yang bernama Ricardo Marojohan Simanjuntak.

“Pelaku sudah kita amankan. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” kata Manang kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp dikutip, Ahad (01/09/24).

Ricardo tiba di kantor polisi dengan rasa penyesalan. Didampingi orangtuanya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Riau dan institusi Polri, serta berjanji akan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Saat dilakukan tes urine, Ricardo positif menggunakan narkotika dan mengaku baru beberapa hari mengonsumsi sabu.

“Masih dikembangin. Untuk pelaku sementara hanya pengguna (narkoba), nanti direhabilitasi,” tambah Manang.

Lanjutnya, polisi saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan sabu tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam berkomentar di media sosial, serta menyadari bahaya penggunaan narkoba. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penasihat Hukum Unri, Edi Azmi SH MH. F : DETAK24.COM

    PN Dumai Gelar Aanmaning Gugatan Lahan Unri, Eh! Penggugat Dinilai Salah Alamat

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – PN Dumai menggelar aanmaning kedua terhadap objek perkara 1 Ha lahan kampus Universitas Riau di Purnama, Rabu (05/10/22). Hanya saja, tergugat menilai kasus perdata itu salah alamat.       Gugatan terhadap 1 Ha lahan milik Unri diajukan oleh Mukhsin, warga Jalan Datuk Laksamana Dumai. Sementara, para tergugat yakni Dinas Pendidikan Riau […]

  • Pria di Benai Kuansing Diantar Bos ke Kantor Polisi Malam Jumat, Ini Sebabnya 

    Pria di Benai Kuansing Diantar Bos ke Kantor Polisi Malam Jumat, Ini Sebabnya 

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang pria berinisial Y, warga Kelurahan Benai, Kecamatan Benai diantar bos tempat ia bekerja ke kantor polisi. Ternyata, karyawan tersebut mencuri motor. Pria bekerja di warung pecel lele itu harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor milik bosnya. Aksi pelaku terbongkar setelah warga Desa Siberakun menyerahkannya langsung ke Mapolsek Benai, Kamis […]

  • BOS Duta Palma Divonis 15 Tahun Penjara, Jantung Terdakwa Spontan Kambuh

    BOS Duta Palma Divonis 15 Tahun Penjara, Jantung Terdakwa Spontan Kambuh

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun penjara terhadap bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Selain hukuman penjara, Surya Darmadi juga diwajibkan untuk membayar kerugian negara sebesar Rp 2,2 triliun serta uang pengganti kerugian negara yang diakibatkan dari perbuatannya sebesar Rp 39 triliun. “Menyatakan […]

  • Wah! Oknum Propam Polres Dumai Miliki 1.035 Butir Pil Ekstasi, Dikenal dengan Si Geleng

    Wah! Oknum Propam Polres Dumai Miliki 1.035 Butir Pil Ekstasi, Dikenal dengan Si Geleng

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Dumai, detak24.com – Seorang oknum Propam Polres Dumai terlibat jaringan pengedaran narkoba, dengan barang bukti 1.035 butir pil ekstasi. Tersangka berinisial HJ alias Geleng diciduk Tim Ditresnarkoba Polda Riau. Berakhir sudah sepak terjang HJ alias Geleng. Dengan barang bukti 1.035 butir pil ekstasi, membuat oknum polisi berpangkat Aipda tersebut tak berkutik sewaktu Tim Ditresnarkoba Polda […]

  • AWAL MUSIM Kemarau, Seluas 6,78 Ha Lahan Terbakar di Empat Kabupaten/Kota Riau

    AWAL MUSIM Kemarau, Seluas 6,78 Ha Lahan Terbakar di Empat Kabupaten/Kota Riau

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Baru masuk musim kemarau, seluas 6,78 ha lahan terbakar di Riau. Sementara, kasus karhutla terjadi di empat kabupaten/kota. Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan, berdasarkan laporan yang pihaknya terima, Karhutla saat ini sudah terjadi di Kabupaten Bengkalis, Siak, Kota Pekanbaru, dan Dumai. Luasan Karhutla yang terjadi di empat daerah tersebut 6,78 […]

  • U.S. blocks import of Chinese goods made with forced labor

    U.S. blocks import of Chinese goods made with forced labor

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

expand_less