Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » RUSAK Fungsi Sungai, Perusahaan di Pelalawan Terancam Pidana

RUSAK Fungsi Sungai, Perusahaan di Pelalawan Terancam Pidana

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Pembuatan atau perubahan tanggul dan kanal yang diduga terjadi di Sungai Ara saat ini, tidak bisa dibenarkan. Apalagi jika sampai mengubah bentuk dan fungsi sungai yang tidak sesuai aturan dan undang-undang maka bisa dipidana.

Penegasan ini disampaikan oleh Pakar Lingkungan Riau, Dr Elviriadi, dikutip Ahad (11/06/23). Menurutnya, sungai merupakan kekayaan negara dan milik negara yang harus dijaga bersama. Itu meliputi air mau pun keberlangsungan mahkluk hidup dan biota sungai di dalamnya.

“Jadi kalau sampai mengubah bentuk dan fungsi sungai yang tidak sesuai aturan dan undang undang maka bisa dipidana. Karena itu melawan hukum dan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai,” tandasnya.

Dia mengatakan, selain tak diperbolehkan juga sungai tersebut harus dipulihkan kembali. Pasalnya, untuk mengelola sungai itu ada mekanisme dan aturan yang harus ditaati. Jika perusahaan tidak mengelola sesuai dengan Lingkungan Hidup maka itu sudah menyalahi dan bisa dipidana sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia. 

“Insyaallah, dalam waktu dekat ini kita akan turun langsung ke Desa Sungai Ara untuk mengecek langsung tanggul yang diduga telah dirusak lingkungan dan diubah bentuk sungai tersebut oleh perusahaan,” tegasnya.

Terkait hal ini, Ketua Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan, Joe Kampe, mengecam keras proyek pekerjaan tanggul dan kanal yang tidak mengantongi izin rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan dan tidak adanya Amdal ini. 

“Kita tak begitu tahu berapa besar kerusakan yang disebabkan pembuatan tanggul di Desa Sungai Ara dari program CSR perusahaan kayu yang berbasis di Pangkalan kerinci itu,” katanya.

Lanjutnya, tapi dia menyayangkan pembuatan tanggul itu tidak melibatkan unsur Pemkab dan Ninik Mamak. Sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Desa Sungai Ara. Untuk persoalan ini, pihaknya sudah menyurati Bupati-Wabup Pelalawan untuk menurunkan secepatnya tim Investigasi dari pakar lingkungan dan Gakkum KLHK. Untuk meninjau langsung dugaan kerusakan Sungai Kampar ini.

“Kami menyambut baik kedatangan pakar Lingkungan di desa kami agar dapat pencerahan Terkait persoalan ini, sehingga ke depan tidak ada lagi oknum yang merusak lingkungan hidup khususnya sungai dan hutan di Kabupaten Pelalawan,” imbuhnya.(halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Pelajar Hanyut di Desa Pulau Balai Kuok Ditemukan, Keluarga Berduka 

      Pelajar Hanyut di Desa Pulau Balai Kuok Ditemukan, Keluarga Berduka 

      • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Rahmadani (13), pelajar asal Dusun Lereng RT 02 RW 01, Kecamatan Kuok, Kampar akhirnya ditemukan setelah dua hari pencarian. Korban tenggelam di Sungai Kampar saat mandi bersama kawan-kawannya, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada, Jumat (15/05/26) malam. Jasadnya ditemukan sekitar pukul 23.00 WIB di sekitar kerambah warga atau sekitar 3,5 kilometer dari lokasi […]

    • GANDENG UNODC, Ditjenpas Optimalisasi Layanan Kesehatan WB

      GANDENG UNODC, Ditjenpas Optimalisasi Layanan Kesehatan WB

      • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      BALI, detak24.com – Ditjenpas bersama The United Nation Office on Drugs and Crime On Cooperation beri penguatan dan sosialisasi prioritas layanan kesehatan Pemasyarakatan kepada petugas, Selasa (21/02/23) di Bali. Sosialisasi tersebut ditujukan kepada 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) se-Indonesia, serta 40 UPT Pemasyarakatan Percontohan. Sementara, tersebut diikuti 48 orang dari 3 lembaga yakni KemenkumHAM, Ditjenpas, dan […]

    • Semarak HUT RI ke-80, Pelindo dan FPK-LKKMD Bagikan Bendera Merah Putih

      Semarak HUT RI ke-80, Pelindo dan FPK-LKKMD Bagikan Bendera Merah Putih

      • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Semangat kebangsaan membara di Kota Dumai meski diguyur hujan deras, saat gelaran Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025, Ahad (10/08/25). Kegiatan ini digagas Forum Pembauran Kebangsaan Lembaga Kerja Sama Kelurahan Masyarakat Dumai (FPK LKKMD) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Dumai, disemarakkan dengan atraksi seni dan Tarian Nusantara. Kepala Kesbangpol […]

    • Instalasi PGN Masuk di Dua Kelurahan Pelalawan Riau, Tahap Awal

      Instalasi PGN Masuk di Dua Kelurahan Pelalawan Riau, Tahap Awal

      • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      Pelalawan, detak24.com – Sebagian masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya yang berdomisili di Pangkalan Kerinci tidak perlu lagi mengantre mendapatkan gas. Hal ini menyusul gas sudah mulai masuk dalam rumah warga. Posisinya saat ini, petugas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi sudah melakukan pemasangan instalasi pipa gas ke rumah-rumah […]

    • MENTERI ATR/BPN Sebut Banyak Malaikat di Riau

      MENTERI ATR/BPN Sebut Banyak Malaikat di Riau

      • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsenal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto memberikan sertifikat tanah hasil konsolidasi di Provinsi Riau dalam kunjungan ke Kota Pekanbaru, Kamis (16/02/23). Pada kunjungan di Balai Serindit itu, Hadi mengapresiasi masyarakat Provinsi Riau. Terutama pihak-pihak yang telah merelakan tanahnya untuk fasilitas umum. “Saya melihat di Riau […]

    • Konflik Timur Tengah : Israel Bombardir Penjara di Teheran, 71 Orang Tewas 

      Konflik Timur Tengah : Israel Bombardir Penjara di Teheran, 71 Orang Tewas 

      • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Pengadilan Iran merilis jumlah korban tewas dalam serangan Israel ke penjara Evin di Teheran, Iran. Pada Ahad (29/06/25) waktu setempat, juru bicara pengadilan Asghar Jahangir menyampaikan, setidaknya 71 orang meninggal dunia karena serangan tersebut. “Sedikitnya 71 orang tewas karena serangan pada Senin (23/6/2025) tersebut, termasuk di antaranya staf, tentara, tahanan, dan anggota keluarga […]

    expand_less