Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLRES KAMPAR Ciduk Pengedar Sabu di Tapung, Saat Tunggu Pembeli

POLRES KAMPAR Ciduk Pengedar Sabu di Tapung, Saat Tunggu Pembeli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24.com – Setelah lama diintai polisi, akhirnya pengedar narkoba jenis sabu wilayah Tapung, Kampar dibekuk di rumahnya.

Dalam penangkapan pria ini, Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 31 paket sabu siap edar.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH, dikutip Selasa (27/12/22) membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres

“Pria berinisial IW (34) warga Dusun Situ Makmur, Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kampar ini saat ditangkap sedang menunggu pelanggan di rumahnya, Selasa (20/12/22) sekitar pukul 21.40 WIB,” ujar Kasat.

Dari hasil penggeledahan pelaku dan rumahnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 31 paket diduga narkotika jenis sabu, (Bruto 8.69 Gram), HP merk Oppo, timbangan digital, 10 ball plastik klip putih bening, botol plastik dibalut lakban warna hitam, kaleng merk Gudang Garam, botol minyak rambut plastik dibalut lakban warna hitam, alat bong, kotak warna hitam, korek api gas warna biru, sendok sabu dari pipet dan yang hasil penjualan Rp300 ribu.

Peristiwa penangkapan pelaku ini bermula saat anggota Satnarkoba Polres Kampar mendapat laporan maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Situ Makmur, Desa Sari Galuh.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan diketahuilah pelaku IW, maka dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

Selanjutnya, terhadap pelaku langsung dilakukan penggeledahan. Dimana saat itu, disaksikan oleh perangkat Desa setempat. Hasilnya ditemukan 31 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening.

Masing-masing antara lain 28 paket dimasukkan kedalam botol minyak rambut dibalut lakban warna hitam yang diletakkan diatas pintu rumah, 1 paket dilantai rumah, 1 paket diletakkan didalam kantong celana depan sebelah kiri dan 1 paket diletakkan kedalam kaleng rokok gudang garam.

“Pelaku ini sudah lama kita intai. Ia sudah terbukti memiliki barang haram haram tersebut dan kini ia harus mempertanggungjawabkan atas pembuatannya,” tegas Kasat Narkoba Polres Kampar.***

Sumber : detik12.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirut PJC sekaligus Ketua DPD PJS Riau, Drs Wahyudi El Panggabean MH menyerahkan cinderamata kepada PJ Wako Pekanbaru. F : HMS PJS

    Ada Wanita Muda di Balik SPDP Fiktif, Muflihun Buru-buru Berkomentar 

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Pj Wako Pekanbaru, Muflihun melalui juru bicaranya Rinaldi menanggapi berita viral tentang wanita muda yang dapat tas dan sepatu mahal darinya. Sebuah media nasional dan caption berita yang diedarkan oleh Pimrednya ke beberapa grup media whatsapp, menuliskan bahwa tas sepatu branded disita dari wanita muda terkait kasus SPPD fiktif DPRD Riau. […]

  • Update Banjir Pekanbaru : Air Tambah Surut, Warga Kembali ke Rumah 

    Update Banjir Pekanbaru : Air Tambah Surut, Warga Kembali ke Rumah 

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Banjir yang merendam sejumlah wilayah di Pekanbaru terus surut sejak Ahad (09/03/25). Sebagian warga bahkan sudah mulai kembali ke rumah. Camat Payung Sekaki, Yurikha Herian Danni mengatakan, saat ini debit air Sungai Siak terus menurun. Hal ini berdampak baik bagi warga Kecamatan Payung Sekaki khususnya yang terendam banjir. Dengan surutnya air Sungai […]

  • Tiga Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Desa Buluh Rampai Seberida 

    Tiga Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Desa Buluh Rampai Seberida 

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Peredaran narkoba di Desa  Buluh Rampai Kecamatan Seberida, Inhu tak lagi bisa bersembunyi dari pantauan aparat kepolisian. Dalam operasi cepat yang berlangsung kurang dari 24 jam, Sat Resnarkoba Polres Inhu mengungkap jaringan pengedar sabu dan meringkus tiga pelaku yang terlibat. Kasus ini mencuat berkat laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba […]

  • MAIN Film Dewasa Keramat Tunggak Bareng Siskaeee, Ujang Ronda Dibayar 500 Ribu

    MAIN Film Dewasa Keramat Tunggak Bareng Siskaeee, Ujang Ronda Dibayar 500 Ribu

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KASUS rumah produksi film dewasa Kelas Bintang di kawasan Jakarta Selatan menjadi ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan sejumlah publik figur ikut terseret dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah komedian Ujang Ronda. Ia diketahui sempat menjadi salah satu pemain dalam film film Keramat Tunggak genre dewasa yang juga diperankan oleh Siskaeee. Usai menjalani pemeriksaan di […]

  • DUKUNG SEKTOR PERTANIAN, Jokowi Resmikan Bendungan Semantok di Nganjuk

    DUKUNG SEKTOR PERTANIAN, Jokowi Resmikan Bendungan Semantok di Nganjuk

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    NGANJUK, detak24.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Semantok, Selasa (20/12/22). Bendungan yang terletak di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ini merupakan bendungan ke-30 yang telah diresmikan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. “Sejak 2015 kita telah memulai pembangunan bendungan-bendungan dan waduk-waduk.  Sampai hari ini, Bendungan Semantok ini adalah bendungan yang ke-30 yang telah kita […]

  • Mantan Anggota DPRD Bengkalis ‘Makan’ Duit Rakyat Rp 31 Miliar, Sempat DPO 7 Tahun 

    Mantan Anggota DPRD Bengkalis ‘Makan’ Duit Rakyat Rp 31 Miliar, Sempat DPO 7 Tahun 

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Suhendri Asnan, eks anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 didakwa korupsi Rp 31 miliar. Sebelum ditangkap serta disidang, ia sempat kabur sekitar 7 tahun. Terdakwa menjalani sidang perdana kasus korupsi dana hibah Tahun Anggaran (TA) 2012 di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (09/09/25). Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan […]

expand_less