DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

RENTANG 22 Hari, Polisi Pekanbaru Gulung 28 Pencuri Beroperasi di 188 TKP

PEKANBARU, detak24com – Tak dipungkiri lagi, pasca kenaikan BBM dan pajak yang berdampak meroketnya harga barang, sangat telak memukul sektor ekonomi riil. Yang terparah, tingginya persentase kemiskinan, pengangguran hingga memicu angka kriminalitas.

Polresta Pekanbaru mencatat selama September 2023 telah menangkap 28 pelaku pencurian, yang beroperasi di 188 TKP. Tiga kasus pencurian mendominasi yakni, curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Seluruh tersangka yang ditangkap hasil dari operasi pengungkapan kasus terhitung sejak tanggal 1 hingga 22 September 2023. Semuanya terciduk di berbagai lokasi wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Hal itu diungkapkan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto kepada media saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (23/09/23) siang.

“Untuk kasus Curanmor terdapat tujuh kasus, Curat 14 kasus dan Curas enam kasus. Khusus Polresta pekanbaru ada enam tersangka yang ditangkap di enam lokasi. Tersangka kasus Curat satu orang dan kasus Curas lima tersangka,” kata Henky.

Dijelaskannya, terdapat ratusan tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti yang disita dalam pengungkapan tersebut.

“Ada 188 TKP dari berbagai jenis kejahatan yang terjadi sejak 1 September lalu. Kita juga menyita sebanyak 136 barang bukti yang terdiri dari motor ataupun benda-benda rampasan yang dilakukan tersangka,” ujarnya.

Henky memastikan pihaknya akan menekan jumlah kejahatan jalanan di Kota Pekanbaru untuk menciptakan rasa aman kepada seluruh masyarakat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, terdapat peningkatan kasus kejahatan jalanan dari bulan lalu.

Pada Agustus terdapat 22 laporan, sementara pada September ini terdapat 28 laporan dengan total 188 TKP. Kasus tertinggi masih curat dengan 14 kasus.

“Di Polsek Senapelan ada empat laporan yakni dua curat dan dua curanmor dengan empat tersangka. Polsek Payung Sekaki, terdapat dua laporan kasus curanmor dengan dua orang tersangka,” bebernya.

Kemudian, Polsek Sukajadi terdapat satu laporan kasus curanmor dan satu tersangka. Polsek Tenayan Raya tiga laporan kasus curat dengan tiga orang tersangka.

Polsek Bukit Raya dua laporan kasus curat dengan dua orang tersangka. Polsek Limapuluh tiga laporan diantaranya dua kasus curat dan satu kasus curanmor.

“Tersangkanya ada empat orang, Polsek tampan satu tersangka kasus curanmor. Polsek Rumbai Pesisir dua kasus curat dan satu kasus curas. Sementara, Polsek Rumbai terdapat dua kasus curat dengan dua tersangka,” imbuhnya. (Halloriau/d24)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *