Medan (detak24.com) — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat melakukan asesmen atau penilaian terhadap penghuni karangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Akan tetapi dari 48 orang, hanya 11 penghuni yang mau hadir mengikuti asesmen.
“Hari pertama ada 7 orang, hari kedua ada 2 orang dan hari ini ada 2 orang yang mengikuti assessment. Assessment itu berdasarkan arahan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut,” kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati, Kamis (27/1).
Rosmiyati menyatakan 11 orang penghuni kerangkeng tersebut negatif narkoba. Namun, beberapa dari mereka diminta untuk menjalani rawat inap maupun rawat jalan.
“Gak ada yang positif narkoba. Karena hasil assessment ada rawat inap dan rawat jalan, maka kami arahkan supaya mereka ikuti itu. Itu tergantung hasil assessment, dokter yang tau. Jadi saat assessment itu ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh klien,” jelasnya.
Rosmiyati mengaku tak tahu pasti kenapa para penghuni kerangkeng itu enggan mengikuti asesmen BNNK Langkat. Saat Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut mendatangi kerangkeng itu, ada 48 orang yang menghuni kerangkeng tersebut. Para orang tua dan warga di sana membawa pulang anggota keluarga mereka yang menghuni kerangkeng itu.
“Saya kurang tau kenapa mereka tidak datang ikut assessment. Tapi keterangan dari kepala desa mereka dibawa keluarganya. Tapi kepala desa kan tidak bisa memaksa atas kesediaan keluarganya ikut assessment,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menerima uang suap dari pengaturan paket proyek infrastruktur dan proyek Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020-2022.
Saat penggeledahan, KPK menemukan dua bangunan kerangkeng yang berada di belakang rumah politisi Golkar itu. Bangunan itu dihuni puluhan orang yang diklaim kecanduan narkoba.
Orang-orang yang dinilai sembuh dari ketergantungan narkoba bekerja di kebun kelapa sawit milik Terbit. Akan tetapi mereka tak diberi upah selayaknya pekerja.
Aparat tengah mendalami dugaan perbudakan modern yang dilakukan Terbit terhadap para penghuni kerangkeng. BNN Pusat menyatakan kerangkeng tak layak menjadi tempat rehabilitasi.
Dikelola Ketua DPRD
Kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin disebut dikelola oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin yang tak lain adik dari Terbit Rencana.
Tempat kerangkeng itu sudah berdiri sejak Tahun 2012. Kemudian, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat pada Tahun 2017, meminta agar Terbit Rencana Perangin-angin mengurus izin tempat itu agar memenuhi persyaratan sebagai tempat rehabilitasi narkoba. Ternyata, Terbit mengaku tempat itu sudah dikelola oleh adiknya Sribana Perangin-angin.
“Keterangan yang kami dapat tahun 2017, adik bupati itu, ibu Sribana bahwa tempat pembinaan itu dikelola sama dia,” kata Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat Rosmiyati kepada CNNIndonesia, Kamis (27/1).
Menurut Rosmiyati setelah BNN Kabupaten Langkat melakukan peninjauan ke sana, ternyata bangunan kerangkeng itu memang tidak layak dijadikan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.
“Hanya di tahun 2017 itu saja kami ke sana. Karena kami harus meninjau ke lokasi. Karena panti panti rehabilitasi yang ada di daerah harus kami tinjau kembali, sudah ada izin apa nggak. Ternyata saat kami turun ke sana 2017, belum ada izinnya sampai sekarang,” jelasnya
Akan tetapi, Rosmiyati tidak mengetahui alasan kenapa Sribana Perangin-angin tidak mau mengurus izin tempat rehabilitasi itu sampai saat ini.
“Dan kami sarankan untuk menyiapkan semua perlengkapan disampaikan ke Dinsos untuk resmi. Dan tinggal kontak person untuk koordinasi selanjutnya, ternyata tidak ada koordinasi sampai saat ini. Alasan mereka gak mau? Saya gak tau,” bebernya.
Diketahui, Terbit Rencana Perangin-angin terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Dia diduga menerima uang suap dari pengaturan paket proyek infrastuktur dan proyek Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020-2022.
Saat penggeledahan ditemukan dua bangunan kerangkeng yang berada di belakang rumah sang bupati. Bangunan itu dihuni puluhan orang yang dianggap kecanduan narkoba.
Orang-orang yang dianggap sudah sembuh dari ketergantungan narkoba bekerja di kebun kelapa sawit milik Terbit. Akan tetapi mereka tak diberi upah selayaknya pekerja.(red)