MENGEJUTKAN! Pasutri di Pelalawan Digerebek dalam Kamar, Ternyata Mereka Sedang Ini
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 6 Feb 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PELALAWAN, detak24.com – Sepasang suami istri (pasutri) di Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan terciduk polisi sedang berduaan dalam kamar.
Selain menggelandang keduanya ke penjara, ternyata polisi berhasil menyita 14 paket sabu dengan berat kotor 3.21 gram saat menggerebek para tersangka.
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rejoice Benedicto Manalu, Senin (06/02/23) mengatakan pasutri ini ditangkap di Jalan Langgam KM 4 Kelurahan Kerinci Timur, Sabtu (04/02/23).
“Waktu oenggerebekan kedua tersangka NL dan JN, ditemukan barang bukti berupa 14 paket sabu di atas kasur dan diakui sabu diperoleh dari ES,” kata Iptu Rejoice.
Dia menjelaskan pasangan ini digerebek Satresnarkoba Polres Pelalawan yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Langgam KM 4 sering terjadi transaksi narkoba.
Saat ini pasutri beserta barang bukti 14 (empat belas) paket diduga sabu seberat 3,21 gram sabu, 1 (satu) bal plastik bening, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna biru dan 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna merah telah diamankan di Polres Pelalawan.
“Kami berharap masyarakat memberikan informasi bila melihat dan mengetahui adanya pemakai atau bandar sabu, agar bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku,” imbau Kasat.(hmspol/ht)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











