Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis : Dua Warga Rimba Sekampung Jadi Kurir Sabu 2 Kg

PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis : Dua Warga Rimba Sekampung Jadi Kurir Sabu 2 Kg

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru, kali ini tim gabungan menggagalkan peredaran sabu 2 Kg  dengan menangkap dua tersangka warga Rimba Sekampung.

Data dirangkum di Mapolres Bengkalis, Kamis (04/04/24), penangkapan narkoba di Bengkalis ini dilakukan oleh tim gabungan Satres Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai.

Kedua tersangka dalam penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru itu L berinisial SH alias Adi (32) dan BK alias Bayu (28), merupakan warga Kelurahan Rimba Sekampung, Bengkalis.

Dua tersangka diduga berperan sebagai kurir yang terlibat dalam transaksi tersebut berhasil ditangkap pada  di Jalan Panglima Minal (depan Kantor Camat Bengkalis), Jumat (15/03/24) sekitar pukul 02.30 WIB

Dari tangan mereka, tim berhasil menyita 2 bungkus sabu berat kotor 2  Kg sabu dalam kemasan teh merk Guanyinwang warna kuning, serta barang bukti lain berupa 2 unit HP dan 1 unit sepeda motor.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, penangkapan para tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas adanya dugaan peredaran narkotika itu.

“Dua orang tersangka diamankan dan barang bukti diduga sabu. Keduanya mengaku mendapatkan perintah dari seorang yang masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri dalam keterangan resminya di Mapolres Bengkalis, Kamis (04/04/24) 

Rencananya, narkotika tersebut akan dibawa ke Kota Pekanbaru. Kedua tersangka dijanjikan upah sebesar Rp 15 juta.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika minimal penjara 6 tahun.

Selain pengungkapan kasus sabu dan dua tersangka itu, di tempat yang sama juga dilakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus sebelumnya diantaranya berupa kokain dan sabu.

Pemusnahan barang haram edar itu dilakukan dengan cara dicampurkan bahan kimia berupa pembersih lantai, diaduk lalu kemudian dibuang, dikutip detak24com dari riauterkini. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • CALO Tanah Gasak Duit Warga Rp 65 Juta di Gurun Panjang Dumai

    CALO Tanah Gasak Duit Warga Rp 65 Juta di Gurun Panjang Dumai

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang petani berusia 43 tahun dibekuk Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur jajaran Polres Dumai setelah melakukan penggelapan dengan modus perantara menjual tanah. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Irsanuddin Harahap, Ahad (16/04/23) mengatakan kejadian bermula pada Kamis (25/3/2022) lalu. Tersangka MM alias MS (43) mendatangi kediaman korban menawarkan […]

  • EMPAT Fakta Terkini Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Ditangkap

    EMPAT Fakta Terkini Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Ditangkap

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    VIDEO syur mirip artis Rebecca Klopper membuat heboh jagat dunia hiburan. Rebecca Kloper sendiri telah melaporkan soal ini ke pihak kepolisian. Terkini, Bareskrim Polri menangkap pelaku yang menyebarkan video syur mirip Rebecca Klopper ini. Penyebar video tersebut rupanya memperjualbelikan video porno di media sosial. Baca juga : https://detak24.com/viral-kuansing-gempar-ternyata-penyebar-video-bokep-rebecca-klopper-warga-teluk-kuantan-riau/ Adapun penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pihak Rebecca. Laporan […]

  • KPK Geledah Kantor Kemensos Terkait Korupsi Bansos Beras,  Begini Nasib Risma!

    KPK Geledah Kantor Kemensos Terkait Korupsi Bansos Beras,  Begini Nasib Risma!

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK geledah kantor Kemensos terkait korupsi penyaluran beras Bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021. Dikutip, Rabu (24/05/23), Kemensos RI sendiri sudah jadi bidikan KPK sejak beberapa tahun lalu. Adapun KPK sebelumnya juga melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos bagi KPM PKH Tahun 2020-2021. Perkara […]

  • ABK Kapal Sabu 20 Kg Ditemukan Tewas, Terjun ke Sungai Saat Diperiksa

    ABK Kapal Sabu 20 Kg Ditemukan Tewas, Terjun ke Sungai Saat Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MERANTI, detak24.com – Tim Gabungan dari unsur Basarnas, TNI-AL, dan Polairud berhasil menemukan ABK KLM Cahaya Indah pembawa sabu 20 Kg tewas. Sebelumnya, ia melompat ke sungai saat diperiksa petugas Bea Cukai. Kabar ini diterima langsung, Kamis (29/09/22) siang. Dimana, tim dari Basarnas, TNI-AL dan Polairud Porles Meranti serta Pihak Bea Cukai Selatpanjang berhasil menemukan […]

  • Tersangka dan BB yang diamankan Polres Inhu. F. :. IST

    Pedagang Chip Higgs Domino’s Digaruk Polisi, TKP Kounter Seluler Inhu

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    INHU, detak24.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu menangkap seorang pria yang kedapatan berdagang chip Hinggs Domino Indonesia (HDI) untuk judi online, di sebuah kounter seluler daerah tersebut. Pria berinisial SB alias Kori (48) warga Kelurahan Kampung Besar Seberang, Rengat diringkus tim Opsnal Polres Inhu, Sabtu 20 Agustus 2022, pukul 22.20 WIB di warung konter […]

  • CATAT! BBPOM Temukan 27 Produk Serta Dua Takjil Mengandung Boraks 

    CATAT! BBPOM Temukan 27 Produk Serta Dua Takjil Mengandung Boraks 

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menemukan 27 kaleng produk kadaluarsa dan dua sampel makanan mengandung boraks dan rhodamin B. Produk-produk mengandung bahan berbahaya ini ditemukan saat BBPOM Pekanbaru melakukan pengawasan pangan saat Ramadan 1444 Hijriah.  Pengawasan dilakukan sebagai upaya pengawalan mutu dan keamanan pangan di sarana distribusi pangan dan […]

expand_less