Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Sapu Bersih Aktifitas PETI di Desa Pantai Kuantan Mudik

Polisi Sapu Bersih Aktifitas PETI di Desa Pantai Kuantan Mudik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, seolah tak ada habisnya.

Meski aparat kepolisian berkali-kali melakukan penindakan dan bahkan telah menjebloskan tersangka ke jeruji besi, para pelaku tetap nekat mengadu nasib di jalur ilegal.

Lokasi tambang yang berada jauh di pelosok hutan dan terpisah dari pemukiman warga disinyalir menjadi “benteng alam” bagi para penambang.

Medan yang sulit terpantau disalahgunakan oleh para oknum untuk merusak ekosistem demi mencari butiran emas secara instan.

Merespons laporan masyarakat dan hasil pantauan rutin, jajaran Polsek Kuantan Mudik kembali bergerak melakukan penertiban pada Jumat (08/05/26) petang.

Operasi kali ini menyasar dua titik krusial, yakni aliran Sungai Tanalo dan Sungai Ukam, yang masuk dalam wilayah HGU PT KTBM.

Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Riduan Butar Butar mengungkapkan, operasi tersebut merupakan langkah tegas untuk memutus rantai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

“Dalam kegiatan penertiban itu, kami memusnahkan empat unit dompeng darat di Sungai Tanalo dan empat unit rakit lanting di aliran Sungai Ukam,” tegas AKP Riduan, Ahad (10/05/26).

Sayangnya, saat petugas tiba di lokasi setelah menempuh perjalanan yang cukup menantang, aktivitas tambang sudah dalam keadaan berhenti.

Diduga, kedatangan petugas telah bocor atau para pelaku memanfaatkan keunggulan medan untuk melarikan diri ke dalam hutan.

Meski tidak ada penangkapan di tempat, polisi mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan alat produksi mereka.

Selain memusnahkan rakit, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 unit mesin merek Tianli, 2 unit keong 4 dan 4 unit rakit operasional.

AKP Riduan menekankan, PETI adalah ancaman serius bagi keberlangsungan hidup masyarakat banyak, terutama terkait kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan.

“Aktivitas PETI sendiri selama ini menjadi perhatian serius karena selain merusak ekosistem sungai, penggunaan alat tambang ilegal juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar,” pungkasnya dikutip dari tribunpekanbaru. (*)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DURJANA! Apak Rutiang Hamili Anak Kandung di Tambang Kampar, Korban Masih Sekolah

    DURJANA! Apak Rutiang Hamili Anak Kandung di Tambang Kampar, Korban Masih Sekolah

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Aksi bejat dilakukan oleh seorang apak rutiang  berinisial N (42) yang tega mencabuli putri kandungnya hingga hamil. Aksi bejat itu dilakukan berulang kali dan baru terungkap pada Senin, 9 Oktober 2023 lalu. Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani menjelaskan dari hasil interogasi terhadap pelaku, ternyata apak rutiang itu telah menggagahi anak kandungnya yang […]

  • SEMPAT DITUTUP, Pelabuhan Merak Bakauheuni Normal Kembali

    SEMPAT DITUTUP, Pelabuhan Merak Bakauheuni Normal Kembali

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    LAMPUNG, detak24.com – General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Suharto mengatakan layanan kapal feri penyeberangan Bakauheni- Merak pasca cuaca buruk telah normal. Sehingga seluruh kendaraan yang sempat menumpuk di pelabuhan telah menyeberangi Selat Sunda sejak Jumat dini hari. “Semalam sempat terjadi antrean kendaraan, tapi setelah Pelabuhan Merak sudah dibuka lagi langsung sudah terangkut […]

  • Obrak Abrik Warung, Tukang Rumah Mengamuk dan Bawa Sajam di Sekodi Bengkalis 

    Obrak Abrik Warung, Tukang Rumah Mengamuk dan Bawa Sajam di Sekodi Bengkalis 

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi menangkap tukang rumah berinisial S (57), diduga melakukan tindak pidana pengancaman di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis. Informasi dirangkum Senin ,(03/02/25) pelaku ditangkap pada Ahad (02/02/25) sekitar pukul 22.30 WIB malam di kediamannya Jalan Abdul Hamid, Desa Sekodi. Peristiwa pengancaman terjadi Jumat (4/10/24) lalu sekitar pukul 06.30 WIB, berawal dari pekerjaan pembangunan […]

  • MENANGKAN Pemilu 2024, Partai Golkar Riau Langsung Tancap Gas

    MENANGKAN Pemilu 2024, Partai Golkar Riau Langsung Tancap Gas

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Selain fokus untuk Pemilu 2024, Partai Golkar Riau juga mulai bergerak untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun yang sama. Partai Golkar Riau telah mengirimkan nama-nama yang akan bertarung di Pilkada akhir 2024. Sejumlah nama yang notabene Petahana di kabupaten kota masih diperhitungkan untuk bertarung. Wakil Ketua Umum DPP Golkar Ahmad […]

  • Update Pencarian Korban Truk Pekerja Nyemplung di Pelalawan : 14 Tewas, Satu Masih Hilang 

    Update Pencarian Korban Truk Pekerja Nyemplung di Pelalawan : 14 Tewas, Satu Masih Hilang 

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Data terkini korban truk pekerja nyemplung di Sungai Segati Pelalawan, 14 orang tewas dan satu masih hilang, Senin (24/02/25). Tim gabungan pencari korban tragedi terjunnya truk yang mengangkut pekerja di konsesi PT Nusa Wana Raya (NWR) ke Sungai Segati, berhasil menemukan korban yang hilang. Dari 9 korban yang hilang, 8 di antaranya […]

  • Onde Mande! Remaja Simpan Ganja 43 Kg di Batanganai Pariaman, Terancam Penjara Seumur Hidup 

    Onde Mande! Remaja Simpan Ganja 43 Kg di Batanganai Pariaman, Terancam Penjara Seumur Hidup 

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PARIAMAN, detak24com – Polres Padangpariaman mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar setelah menemukan ganja 43 kg di sebuah rumah kontrakan Kecamatan Batanganai. Informasi dirangkum Kamis (12/02/26), pengungkapan itu terjadi pada Senin (090/2/26) dan berujung pada penangkapan satu tersangka yakni seorang remaja inisial SND (19). Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar […]

expand_less