Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Sapu Bersih Aktifitas PETI di Desa Pantai Kuantan Mudik

Polisi Sapu Bersih Aktifitas PETI di Desa Pantai Kuantan Mudik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, seolah tak ada habisnya.

Meski aparat kepolisian berkali-kali melakukan penindakan dan bahkan telah menjebloskan tersangka ke jeruji besi, para pelaku tetap nekat mengadu nasib di jalur ilegal.

Lokasi tambang yang berada jauh di pelosok hutan dan terpisah dari pemukiman warga disinyalir menjadi “benteng alam” bagi para penambang.

Medan yang sulit terpantau disalahgunakan oleh para oknum untuk merusak ekosistem demi mencari butiran emas secara instan.

Merespons laporan masyarakat dan hasil pantauan rutin, jajaran Polsek Kuantan Mudik kembali bergerak melakukan penertiban pada Jumat (08/05/26) petang.

Operasi kali ini menyasar dua titik krusial, yakni aliran Sungai Tanalo dan Sungai Ukam, yang masuk dalam wilayah HGU PT KTBM.

Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Riduan Butar Butar mengungkapkan, operasi tersebut merupakan langkah tegas untuk memutus rantai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

“Dalam kegiatan penertiban itu, kami memusnahkan empat unit dompeng darat di Sungai Tanalo dan empat unit rakit lanting di aliran Sungai Ukam,” tegas AKP Riduan, Ahad (10/05/26).

Sayangnya, saat petugas tiba di lokasi setelah menempuh perjalanan yang cukup menantang, aktivitas tambang sudah dalam keadaan berhenti.

Diduga, kedatangan petugas telah bocor atau para pelaku memanfaatkan keunggulan medan untuk melarikan diri ke dalam hutan.

Meski tidak ada penangkapan di tempat, polisi mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan alat produksi mereka.

Selain memusnahkan rakit, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 unit mesin merek Tianli, 2 unit keong 4 dan 4 unit rakit operasional.

AKP Riduan menekankan, PETI adalah ancaman serius bagi keberlangsungan hidup masyarakat banyak, terutama terkait kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan.

“Aktivitas PETI sendiri selama ini menjadi perhatian serius karena selain merusak ekosistem sungai, penggunaan alat tambang ilegal juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar,” pungkasnya dikutip dari tribunpekanbaru. (*)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUPATI Afrizal Buka Rohil Festival 2023, Berlangsung hingga 20 Maret

    BUPATI Afrizal Buka Rohil Festival 2023, Berlangsung hingga 20 Maret

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    ROHIL, detak24.com – Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong membuka secara resmi Rohil Festival 2023 di lapangan MTQ Batu Enam Bagansiapiapi, Kamis (09/03/23) malam. Ivent bergengsi tersebut berlangsung hingga tanggal 20 Maret. Baru saja dibuka, Rohil Festival 2023 yang diisi dengan berbagai macam wahana permainan dan kuliner itu, sudah tampak padat dikunjungi masyarakat. Mulai dari anak-anak, […]

  • PEJABAT Kemensetneg Esha Abrar Dipecat Gegara Istri Pamer Harta

    PEJABAT Kemensetneg Esha Abrar Dipecat Gegara Istri Pamer Harta

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    detak24com – Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg,  Esha Abrar tengah menjadi sorotan. Pasalnya, dinonaktifkan karena sang istri acap pamer kekayaan atau flexing di media sosial. Kemensetneg bahkan turut angkat bicara terkait hal ini. Mlalui Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto, Kementerian itu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. “Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan […]

  • POLISI SIKAT Tiga Pengunjung Koro Koro Pekanbaru, Hendak Pesta Narkoba

    POLISI SIKAT Tiga Pengunjung Koro Koro Pekanbaru, Hendak Pesta Narkoba

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Aparat kepolisian menangkap 3 orang pengunjung tempat hiburan malam Koro Koro Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru. Mereka diduga hendak pesta narkoba di lokasi tersebut. Tiga orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) tersebut diamankan karena membawa 5 butir pil ekstasi warna kuning. Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat […]

  • USAI Dukung Capres Prabowo, Ketum Golkar Airlangga Dilaporkan ke Dewan Etik

    USAI Dukung Capres Prabowo, Ketum Golkar Airlangga Dilaporkan ke Dewan Etik

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dilaporkan ke Dewan Etik Partai atas dugaan pelanggaran berat terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) lantaran mendukung Prabowo Subianto sebagai capres. Laporan dilayangkan oleh Koordinator Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar, Lawrence Siburian di DPP Partai Golkar, Jumat (18/8). “Ketua umum Partai Golkar telah melakukan pelanggaran […]

  • Mantan Komandan GAM Minta Ketua DPRA Jangan Asal Bicara Terkait Internal Pemprov Aceh

    Mantan Komandan GAM Minta Ketua DPRA Jangan Asal Bicara Terkait Internal Pemprov Aceh

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, detak24com – Mantan komandan GAM yang juga ketua Kelompok Tani Maheng, Jafar Maheng minta ketua DPR Aceh tak asal bicara terkait persoalan internal Pemprov. Jafar Maheng mengatakan salah satu kritik Ketua DPR Aceh di salah satu media, terkait pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekdaprov Aceh. “Sebenarnya Ketua DPR Aceh harus menjadi pendingin menjelang bulan […]

  • BERANI Kampanye di Masjid dan Musala, Bawaslu Bakal Sanksi Tegas!

    BERANI Kampanye di Masjid dan Musala, Bawaslu Bakal Sanksi Tegas!

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bakal calon (Balon) peserta Pemilu 2024 diwanti-wanti jangan kampanye di masjid ataupun musala. Siapa berani melanggar, sanksi tegas telah menunggu. Pantauan, sejauh ini spanduk-spanduk sosialisasi balon peserta Pemilu sudah bertebaran di jalanan di Kota Pekanbaru. Makanya, Bawaslu mengantisipasi agar hal seperti itu tidak dilakukan di rumah ibadah. Hal ini sesuai imbauan Bawaslu […]

expand_less