Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Babel » Undang Musisi Reggae Nasional, Konser Gen Z Fest Diduga Tanpa Izin Keramaian

Undang Musisi Reggae Nasional, Konser Gen Z Fest Diduga Tanpa Izin Keramaian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, detak24com – Polemik terkait legalitas penyelenggaraan konser musik bertajuk Gen Z Fest yang digelar di Lapangan Bola Kampung Asam, Kota Pangkalpinang makin meruncing, Sabtu (06/06/26).

Penyelenggara EO Gen Z Fest Yulia, membantah tudingan bahwa acara yang menghadirkan musisi reggae nasional Dhyo Haw tersebut berlangsung tanpa izin keramaian dari kepolisian.

Kepada media, dia menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi izin resmi dari Polres Pangkalpinang sebelum kegiatan dilaksanakan.

“Ada izin kami, dari Polres Pangkalpinang. Kalau tidak ada izin, kami tidak berani menyelenggarakan kegiatan hari ini,” ujar Yulia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (06/06/26).

Meski demikian, ketika diminta menunjukkan salinan surat izin keramaian tersebut kepada awak media, Yulia belum dapat memperlihatkannya secara langsung. Ia berdalih sedang sibuk mengurus jalannya acara dan mempersilakan wartawan untuk melihat dokumen tersebut di lokasi kegiatan.

“Ke sini saja, ke tempat konser kalau mau lihat bukti surat izin keramaiannya, karena saya sedang sibuk,” kilahnya.

Sebelumnya, sebagaimana dikutip dari penababel.web.id, penyelenggaraan Gen Z Fest menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa konser berskala besar tersebut belum mengantongi izin keramaian resmi dari pihak kepolisian.

Berdasarkan pantauan di lapangan menjelang pelaksanaan acara, seluruh fasilitas panggung dan perlengkapan konser tampak telah siap digunakan.

Namun, di tengah persiapan yang telah rampung, muncul pertanyaan publik terkait kelengkapan administrasi penyelenggaraan kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Bola Kampung Asam atau yang sebelumnya dikenal sebagai Lapangan Bola Kodim 0413.
Sorotan juga datang dari pihak Kelurahan Kampung Asam.

Informasi beredar, pihak kelurahan mengaku belum menerima pemberitahuan maupun laporan terkait adanya kegiatan berskala besar tersebut hingga menjelang hari pelaksanaan.

Kondisi ini kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai legalitas acara, termasuk terkait kemungkinan adanya izin yang diterbitkan oleh institusi TNI mengingat lokasi kegiatan berada di area yang selama ini dikenal sebagai Lapangan Bola Kodim 0413.

Merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, izin keramaian untuk kegiatan masyarakat, termasuk konser musik, merupakan kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Penerbitan Surat Izin dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian dan berdampak pada ketertiban umum wajib memperoleh izin dari kepolisian sesuai tingkatannya, baik Kapolres, Kapolda maupun Kapolri.

Selain izin keramaian, penyelenggara kegiatan juga diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan administratif lainnya, seperti izin penggunaan lokasi, rekomendasi pemerintah daerah, hingga perizinan yang diperlukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, TNI tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin keramaian kegiatan masyarakat. Keterlibatan TNI hanya sebatas membantu pengamanan kegiatan dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan dilakukan atas koordinasi maupun permintaan resmi dari pihak kepolisian.

Dengan demikian, legalitas penyelenggaraan konser maupun kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar tetap berada pada kewenangan instansi terkait, terutama kepolisian sebagai penerbit izin keramaian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pangkalpinang terkait polemik yang berkembang mengenai status izin konser Gen Z Fest tersebut. Publik pun menantikan klarifikasi resmi guna memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan acara telah memenuhi ketentuan hukum dan administrasi berlaku. (*)

Reporter : Tama

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seratus Lebih CPNS Mengundurkan Diri, BKN Sanksi Tegas

    Seratus Lebih CPNS Mengundurkan Diri, BKN Sanksi Tegas

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24com — Sebanyak 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos seleksi tahun 2021 mengundurkan diri dengan beragam alasan. Tindakan itu sangat merugikan keuangan negara. BKN akan memberi sanksi tegas. Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyebut ratusan peserta tersebut merugikan negara karena telah dibiayai selama proses seleksi CPNS namun […]

  • Dinas PKH Riau Bentuk Lima Check Point, Antisipasi Wabah PMK

    Dinas PKH Riau Bentuk Lima Check Point, Antisipasi Wabah PMK

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24 – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau memaksimalkan antisipasi penyebaran PMK, dengan membentuk lima check point.  Kepala Seksi Kelembagaan Sumber Daya Kesehatan Hewan dan Pengawasan Obat, Dinas PKH Riau, drh Revalita Budhiani mengatakan Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), tengah memaksimalkan antisipasi penyebaran PMK. Saat ini terdapat lima check point di kabupaten […]

  • Ilustrasi KDRT polisi. (f: ist)

    VIRAL KDRT Istri, Penyidik Polda Riau Tahan Brigadir RRS 

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menahan Brigadir RRS, pelaku KDRT istri yang viral beberapa waktu lalu. Dalam unggahannya, korban babak belur dipelasah. Video speak up seorang wanita diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial (Medsos) beberapa hari lalu, memasuki babak baru. Baca juga : VIRAL Pekanbaru : Oknum Polisi Pelasah Istri sampai […]

  • Nahas! Kakek Malang Ini Hangus Jadi Abu, Rumah Terbakar-Tinggal Sendirian

    Nahas! Kakek Malang Ini Hangus Jadi Abu, Rumah Terbakar-Tinggal Sendirian

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU,, detak24.com – Seorang pria tua tewas dengan kondisi jasad hangus serta susah dikenali. Jenazah korban ditemukan pada puing rumah sisa kebakaran di Pekanbaru. Dikutip Jumat (30/09/22), rumah bulatan di Jalan Kubang Raya Gg. Rizki Rt 02 Rw 19, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru hangus terbakar, Kamis (29/09/22). Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol […]

  • Jarak Pekanbaru-Rengat Kini 30 Menit Perjalanan, Gubri Resmikan Operasi Wings Air 

    Jarak Pekanbaru-Rengat Kini 30 Menit Perjalanan, Gubri Resmikan Operasi Wings Air 

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gubri Abdul Wahid resmikan penerbangan perdana Wings Air rute Pekanbaru-Rengat di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Jumat (28/03/25). Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan konektivitas antarwilayah, Gubri Wahid beserta rombongan ikut mencoba langsung penerbangan tersebut. Pesawat yang mereka tumpangi lepas landas dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pukul 07.00 WIB […]

  • Mobil Dinas Pemkab Meranti Nyemplung di Parit Jalan Dorak Selatpanjang 

    Mobil Dinas Pemkab Meranti Nyemplung di Parit Jalan Dorak Selatpanjang 

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Masyarakat di sekitaran Jalan Dorak Selatpanjang dibuat heboh. Satu unit mobil tiba-tiba alami kecelakaan tunggal, masuk ke parit, Rabu (25/06/25). Mobil dinas dengan BM 1054 X terlihat oleng dan menghantam pembatas parit beton Jalan Dorak. Beruntung saat kejadian tidak ada korban warga sekitar yang sedang beraktivitas. Mobil yang mengalami kecelakaan tunggal itu […]

expand_less