Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Babel » Undang Musisi Reggae Nasional, Konser Gen Z Fest Diduga Tanpa Izin Keramaian

Undang Musisi Reggae Nasional, Konser Gen Z Fest Diduga Tanpa Izin Keramaian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, detak24com – Polemik terkait legalitas penyelenggaraan konser musik bertajuk Gen Z Fest yang digelar di Lapangan Bola Kampung Asam, Kota Pangkalpinang makin meruncing, Sabtu (06/06/26).

Penyelenggara EO Gen Z Fest Yulia, membantah tudingan bahwa acara yang menghadirkan musisi reggae nasional Dhyo Haw tersebut berlangsung tanpa izin keramaian dari kepolisian.

Kepada media, dia menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi izin resmi dari Polres Pangkalpinang sebelum kegiatan dilaksanakan.

“Ada izin kami, dari Polres Pangkalpinang. Kalau tidak ada izin, kami tidak berani menyelenggarakan kegiatan hari ini,” ujar Yulia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (06/06/26).

Meski demikian, ketika diminta menunjukkan salinan surat izin keramaian tersebut kepada awak media, Yulia belum dapat memperlihatkannya secara langsung. Ia berdalih sedang sibuk mengurus jalannya acara dan mempersilakan wartawan untuk melihat dokumen tersebut di lokasi kegiatan.

“Ke sini saja, ke tempat konser kalau mau lihat bukti surat izin keramaiannya, karena saya sedang sibuk,” kilahnya.

Sebelumnya, sebagaimana dikutip dari penababel.web.id, penyelenggaraan Gen Z Fest menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa konser berskala besar tersebut belum mengantongi izin keramaian resmi dari pihak kepolisian.

Berdasarkan pantauan di lapangan menjelang pelaksanaan acara, seluruh fasilitas panggung dan perlengkapan konser tampak telah siap digunakan.

Namun, di tengah persiapan yang telah rampung, muncul pertanyaan publik terkait kelengkapan administrasi penyelenggaraan kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Bola Kampung Asam atau yang sebelumnya dikenal sebagai Lapangan Bola Kodim 0413.
Sorotan juga datang dari pihak Kelurahan Kampung Asam.

Informasi beredar, pihak kelurahan mengaku belum menerima pemberitahuan maupun laporan terkait adanya kegiatan berskala besar tersebut hingga menjelang hari pelaksanaan.

Kondisi ini kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai legalitas acara, termasuk terkait kemungkinan adanya izin yang diterbitkan oleh institusi TNI mengingat lokasi kegiatan berada di area yang selama ini dikenal sebagai Lapangan Bola Kodim 0413.

Merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, izin keramaian untuk kegiatan masyarakat, termasuk konser musik, merupakan kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Penerbitan Surat Izin dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian dan berdampak pada ketertiban umum wajib memperoleh izin dari kepolisian sesuai tingkatannya, baik Kapolres, Kapolda maupun Kapolri.

Selain izin keramaian, penyelenggara kegiatan juga diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan administratif lainnya, seperti izin penggunaan lokasi, rekomendasi pemerintah daerah, hingga perizinan yang diperlukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, TNI tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin keramaian kegiatan masyarakat. Keterlibatan TNI hanya sebatas membantu pengamanan kegiatan dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan dilakukan atas koordinasi maupun permintaan resmi dari pihak kepolisian.

Dengan demikian, legalitas penyelenggaraan konser maupun kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar tetap berada pada kewenangan instansi terkait, terutama kepolisian sebagai penerbit izin keramaian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pangkalpinang terkait polemik yang berkembang mengenai status izin konser Gen Z Fest tersebut. Publik pun menantikan klarifikasi resmi guna memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan acara telah memenuhi ketentuan hukum dan administrasi berlaku. (*)

Reporter : Tama

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SATELIT Pertama RI Satria-1 Resmi Meluncur dari Florida, Terbesar di Asia

    SATELIT Pertama RI Satria-1 Resmi Meluncur dari Florida, Terbesar di Asia

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah Indonesia hari ini membuat sejarah baru. Indonesia meluncurkan satelit pertama milik pemerintah bernama Satelit Satria-1 (Satelit Republik Indonesia). Hal ini diumumkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam unggahan di akun resmi Instagram @Jokowi. “Satelit Republik Indonesia 1 (Satria-1) hari ini telah meluncur ke angkasa. Tepat pukul 05:21 WIB atau […]

  • Operasi Malam Minggu, Polisi Ciduk Dua Pengedar Sabu di Rangsang Barat

    Operasi Malam Minggu, Polisi Ciduk Dua Pengedar Sabu di Rangsang Barat

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Polsek Rangsang Barat, Kepulauan Meranti bekuk dua pengedar sabu dalam operasi malam minggu di Desa Anak Setatah. Informasi dirangkum, Senin (17/06/24), polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Desa Anak Setatah, Rangsang Barat. Dua orang pengedar diringkus pada Sabtu (15/06/24) malam minggu. Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Roly Irvan SH MH mengatakan, […]

  • POLDA Riau Ringkus Empat Penambang Emas di Kuantan Tengah

    POLDA Riau Ringkus Empat Penambang Emas di Kuantan Tengah

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Empat penambang emas Ilegal atau PETI masing-masing berinisial JM, RE, AR dan KE ditangkap Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (6/5/2024). Penambang emas itu diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan 2 Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Tim Subdit IV juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk […]

  • Banjir Thailand Renggut 35 Nyawa, Ribuan Warga Mengungsi 

    Banjir Thailand Renggut 35 Nyawa, Ribuan Warga Mengungsi 

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKOK, detak24com – Jumlah korban tewas akibat banjir Thailand selatan terus meningkat hingga mencapai 35 orang. Sesuai pernyataan resmi yang dirilis, Rabu (03/12/24). Badan Meteorologi Thailand memperingatkan bahwa hujan lebat diperkirakan masih akan berlangsung hingga 5 Desember 2024, memperparah situasi di wilayah yang sudah terdampak sejak 22 November 2024. Banjir di Thailand selatan ini telah […]

  • Suami Kena OTT KPK, Istri Bupati Ponorogo Ajukan Gugat Cerai 

    Suami Kena OTT KPK, Istri Bupati Ponorogo Ajukan Gugat Cerai 

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PONOROGO, detak24com – Kasus OTT KPK di Ponorogo menyeret nama Bupati Sugiri Sancoko bersama Direktur RSUD setempat, dr Yunus Mahatma bercampur drama pribadi yang melibatkan nama Indah Bekti Pertiwi (IBP). Indah yang diketahui adalah ‘teman dekat’ Yunus Mahatma sekaligus saksi kunci KPK dalam kasus suap tersebut, kini terungkap tengah menggugat cerai suaminya, Priyo Utomo bin […]

  • Korban Tewas di Kilang Dumai Pekerja PT Zetwell Quantum Solution, Pertamina Sambangi Rumah Duka 

    Korban Tewas di Kilang Dumai Pekerja PT Zetwell Quantum Solution, Pertamina Sambangi Rumah Duka 

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Korban tewas dalam laka kerja di Kilang Dumai merupakan pekerja PT Zetwell Quantum Solution. Manajemen Pertamina langsung menyambangi rumah duka serta menyerahkan bantuan tali asih. Terkait dengan kejadian di Kilang Dumai, perusahaan saat ini tengah berfokus untuk memberikan dukungan moril dengan mendampingi keluarga almarhum dalam prosesi pengurusan jenazah hingga pemakaman termasuk pengantaran […]

expand_less