Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Purnama Dumai, Ini Tampang Pelakunya

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Purnama Dumai, Ini Tampang Pelakunya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polsek Dumai Barat mengungkap peredaran dalam sebuah penggerebekan rumah di Jalan Kenanga, Purnama Dumai. Seorang terciduk dengan barang bukti sabu.

Informasi dirangkum, Selasa (03/12/24), penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 30 November 2024. Seorang tersangka berinisial RR alias I (20) terciduk bersama sejumlah barang bukti. Termasuk empat paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,09 gram.

Penggerebekan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Kenanga RT 11, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.

Kapolsek Dumai Barat AKP Handono Sujaryanto, yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Kami menerima laporan bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Setelah mengumpulkan bukti-bukti pendukung, tim kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” jelas AKP Handono Sujaryanto.

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekira pukul 11.00 WIB, tim menemukan tersangka berada di dalam kamar rumah tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan empat paket kecil narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk OPPO A60 warna hitam, sebuah gunting penjepit, dan uang tunai sebesar Rp 150.000.

“Semua barang bukti langsung kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Handono Sujaryanto juga menjelaskan peran tersangka dalam kasus ini diduga terlibat dalam aktivitas menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika jenis sabu. Selain itu, tersangka juga diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai barang haram tersebut.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, AKP Handono Sujaryanto menyampaikan bahwa tersangka RR juga menjalani tes urine, yang hasilnya menunjukkan positif methamphetamine.

“Tes urine tersangka menunjukkan hasil positif, yang semakin memperkuat bukti keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Dumai Barat. Proses hukum terhadap tersangka akan kami kawal hingga tuntas,” ungkapnya.

Kapolsek mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami,” ingatnya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Digugat Rp 125 Triliun, KPU Mendadak Ubah Pendidikan Terakhir Gibran 

    Digugat Rp 125 Triliun, KPU Mendadak Ubah Pendidikan Terakhir Gibran 

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Warga bernama Subhan Palal mengajukan keberatan atas perubahan informasi riwayat pendidikan Wapres RI Gibran Rakabuming di situs resmi KPU. Penggugat keberatan KPU ganti info pendidikan terakhir Wapres Gibran di situs resmi  Keberatan ini disampaikan Subhan dalam sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Gibran yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Baca juga : […]

  • Pemilu 2024, PDIP Dukung Jabatan Presiden Dua Periode

    Pemilu 2024, PDIP Dukung Jabatan Presiden Dua Periode

    • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta (detak24.com) — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mendukung keputusan DPR, pemerintah, dan KPU terkait jadwal pelaksanaan pemilu atau pilpres 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan keputusan tersebut sekaligus menegaskan sikap PDIP yang menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden. “Kita sangat setuju [pemilu 14 Februari […]

  • Foto diduga oknum polisi dengan BB 50 Kg sabu yang ditangkap di parkiran hotel Dumai.

    Beredar Kabar Penangkapan 60 Kg Narkoba di Parkiran Hotel Dumai Riau, Aparat Klaim Tak Tahu

    • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Dumai, detak24.com – Sejak beberapa jam lalu beredar informasi penggerebekan narkoba 50 Kg di parkiran sebuah hotel Dumai. Bersamaan itu, juga ditangkap oknum polisi berpangkat Aipda diduga pemilik barang haram itu. Oknum polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) kabarnya diciduk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) saat berada di parkiran sebuah hotel Jalan Jenderal Sudirman […]

  • GEGER! Kades Pasir Ringgit Lirik Terciduk Polisi, Ini Kasusnya

    GEGER! Kades Pasir Ringgit Lirik Terciduk Polisi, Ini Kasusnya

    • calendar_month Jumat, 16 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    INHU, detak24com – Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polres Inhu menangkap Kades Pasir Ringgit berinisial AP (50). Ia diduga kuat memalsukan dokumen ijazah tingkat SD, SMP dan SMA. Kades yang sudah sempat menjabat beberapa tahun berbekal Ijazah palsu itu, diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, Kamis (14/6/2023) pukul 18.00 WIB jelang magrib di Desa Japura, Kecamatan […]

  • TERSANGKA Pemilik Daun Ganja Terciduk di Jalan Alhamrah Duri Timur

    TERSANGKA Pemilik Daun Ganja Terciduk di Jalan Alhamrah Duri Timur

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DURI, detak24.com – Seorang pemuda berambut pirang warga Duri Kecamatan Mandau, berinisial BS (28) terciduk karena menyimpan ganja.Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan narkotika diduga daun ganja seberat 1.35 gram. Sementara, tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang berinisial RDH (DPO. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba AKP Tony Armando, Senin (102/23) kepada awak […]

  • Riau Sarang Konflik Lahan, Negara Harus Selesaikan

    Riau Sarang Konflik Lahan, Negara Harus Selesaikan

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Kawasan Provinsi Riau dinilai sarang konflik atau sengketa lahan. Terbukti banyak pertikaian terjadi di beberapa wilayah. Seperti kasus terbaru di Terantang, Kabupaten Kampar. Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan mengatakan, konflik lahan yang terjadi cenderung terjadi karena sengketa adat dan ulayat. Ia juga memprediksi keributan yang terjadi itu antara masing-masing internal […]

expand_less