Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Ratusan Warga Desa Siabu Blokade Jalan Kabupaten, Sikapi Truk Lebihi Tonase

Ratusan Warga Desa Siabu Blokade Jalan Kabupaten, Sikapi Truk Lebihi Tonase

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Ratusan warga Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kampar memblokade jalan kabupaten di Desa Siabu yang menghubungkan dengan Kelurahan Lipatkain, Kecamatan Kampar Kiri, Selasa (09/09/25).

Aksi warga dipicu oleh banyaknya kendaraan pengangkut minyak kelapa sawit (CPO), buah kelapa sawit yang melebihi tonase melewati ruas jalan tipe C ini.

Dari pantauan, akibat penutupan jalan ini, puluhan mobil truk tampak parkir di pinggir badan jalan karena tidak diizinkan lewat oleh masyarakat.

Aksi penutupan badan jalan ini telah berlangsung sejak Senin (08/09/25) petang usai audiensi Bupati Kampar dengan perwakilan masyarakat dengan PT Ciliandra Perkasa terkait sejumlah tuntutan masyarakat terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Hingga Selasa (9/9/2025) sore, masyarakat masih bertahan di lokasi. Masyarakat tampak mendirikan tenda dan mendirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang melakukan aksi dan para sopir truk yang kendaraannya terjebak di lokasi tersebut.

Ketua Aliansi Masyarakat Siabu Peduli Lingkungan Indonesia, Riaynol kepada wartawan mengatakan, aksi ratusan masyarakat ini terjadi secara spontan tanpa ada dikoordinir. “Ini salah satu penyebab rasa tidak puasnya masyarakat terhadap hasil pertemuan tanggal 8 September kemarin,” cakap Riaynol, Selasa (9/9/2025).

Ia menambahkan, masa negosiasi masyarakat dengan perusahaan sudah berlangsung lama, namun masyarakat tidak mendapatkan hasil yang memuaskan. “Seakan kesalahan itu hanya pada masyarakat. Tapi kesalahan perusahaan tidak tersentuh,” ulas Riaynol.

Ia mengungkapkan, jalan lintas Desa Salo menuju Lipatkain ini adalah tipe C dan tidak boleh dilewati kendaraan bertonase di atas 8 ton. Akibat banyaknya kendaraan truk besar yang melewati jalan ini, sejumlah titik kerusakan terjadi saat ini.

Kerusakan berupa jalan berlubang dan retak. Belum lagi seringnya ada tumpahan minyak CPO dan ukuran lebar jalan tidak cocok untuk truk-truk besar.

“Ini membahayakan masyarakat. Belum lagi lebar jalan sangat berpengaruh terhadap aktivitas jalan tersebut. Jadi, jangan masyarakat saja disadarkan tentang hukum,” tegasnya lagi.

Ia berharap pihak berwenang melakukan tindakan dan penertiban. “Kalau tak ditindak, mau tak mau masyarakat akan ambil kebijakan agar yang pihak yang berwenang ambil kebijakan,” tegas Riaynol.

Aksi ini sebagai bentuk edukasi kepada perusahaan dan pengguna jalan agar taat dengan aturan. “Aturan yang berlaku itu jangan hanya untuk masyarakat kecil, sementara perusahaan seenaknya saja dan dibolehkan,” bebernya.

Dia berjanji akan memberikan pengertian kepada masyarakat apabila pihak yang berwenang telah merespon tuntutan masyarakat. Salah satu solusi yang ia tawarkan kepada pihak yang berwenang adalah dengan melakukan pembangunan portal dan petugas guna memastikan kendaraan yang melewati ruas jalan ini tidak melebihi tonase.

Sementara itu, Kuasa Hukum Koperasi Koperasi Siabu Maju Bersama, Roy Irawan SH didampingi Yogi Ardian SH mengatakan komitmennya untuk mendampingi masyarakat agar dalam melakukan aksi tidak menimbulkan masalah baru dan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan dan aturan yang berlaku sampai aspirasi masyarakat didengar.

Ia berharap masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis dan kepada aparat penegak hukum segera bertindak dan jangan biarkan pelanggaran terjadi.

“Kalau ada mobil perusahaan yang melintas silakan mengikuti aturan yang berlaku. Mereka melakukan pengangkutan kan bisa pakai mobil kecil,” katanya.

Roy mencontohkan apa yang terjadi di Kabupaten Siak. Dimana Bupati Siak menegaskan bahwa mobil pengangkut CPO maupun buah kelapa sawit tidak boleh menggunakan mobil yang melebihi tonase jalan.

Roy juga menegaskan, sesuai Pasal 19 Ayat 2 Huruf C Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, untuk jenis jalan kelas III, muatan sumbu terberat hanya 8 ton.

Dari pantauan, di sela-sela aksi berlangsung, ratusan masyarakat mendapatkan pengawalan dari Polsek Bangkinang Barat, Camat Salo Sofiandi dan Kepala Desa Siabu Tarmo.

Camat Salo Sofiandi saat tiba di lokasi mengajak masyarakat agar segera membuka blokade jalan. Namun ketika berusaha menyampaikan sosialiasi hasil pertemuan Pemkab Kampar kepada massa, beberapa kali Sofiandi diteriaki massa, terutama kaum ibu.

Masyarakat tetap ngotot melakukan blokade jalan sampai tuntunan mereka dikabulkan. Sofiandi berharap agar masyarakat membuka blokade karena selain merugikan perusahaan, juga bisa merugikan masyarakat yang memiliki buah kelapa sawit dan ini bisa mengancam ekonomi masyarakat.

Camat Salo juga menyinggung soal tuntutan pemindahan kebun KKPA dari Desa Bandur Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu yang merupakan kebun yang dibangun oleh PT Ciliandra Perkasa sebagai kewajiban perusahaan yang menguasai hak guna usaha di Desa Siabu agar dipindahkan ke Siabu, Camat Salo Sofiandi meminta kepada masyarakat bersabar menunggu hasil kerja tim yang dibentuk oleh Bupati Kampar sesuai pertemuan di kantor Bupati Kampar, Senin (8/9/2025).

“Pengembalian kebun untuk masyarakat dari Bandur Picak ke sini butuh proses, tidak serta merta semudah membalikkan telapak tangan. Kasih kesempatan tim bekerja untuk penyelesaiannya. Tim bekerja seperti apa teknisnya. Tim bekerja bukan hanya sekedar satu OPD, tapi ada beberapa OPD, ada Forkopimda sampai yang pengurus koperasi dilibatkan,” terang mantan Camat Tapung ini.

Berkaitan tonase mobil yang dipersoalkan dalam aksi ini, Sofiandi menyebut bahwa persoalan tonase mobil ini menjadi ranah Dinas Perhubungan Kampar. Akan tetapi persoalan ini akan tetap disampaikan kepada Bupati.

Dalam kesempatan ini Sofiandi berupaya melakukan koordinasi dengan Asisten I Setda Kampar, T Said Hidayat dengan melakukan sambungan telepon.

Percakapan tersebut langsung diperdengarkan di hapadapan perwakilan aksi. Dalam percakapan tersebut Sofiandi meminta bahwa untuk segera mencari solusi terkait mobil angkut CPO PT Ciliandra.

“Mudahan Pak Said bisa langsung koordinasi dengan Kadishub Kampar, sehingga persoalan ini tuntas,” pungkasnya.

Sementara itu Humas PT Ciliandra, Asmadi ketika dikonfirmasi belum memberi jawaban. Pesan Whatsapp yang dikirim melalui kontak pribadi masih centang satu, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Daerah di Provinsi Riau Rawan Penyelundupan TKI, Ini Lokasinya 

    Empat Daerah di Provinsi Riau Rawan Penyelundupan TKI, Ini Lokasinya 

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Empat daerah di Riau diketahui menjadi jalur rawan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal ke Malaysia. Keempatnya merupakan jalur perlintasan laut yang sering dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan manusia untuk mengirim pekerja tanpa dokumen resmi. Menurut hasil penelusuran Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, daerah rawan tersebut meliputi Medang […]

  • Jaksa Tabah Kejari Dumai Tuntut Mati Kurir Sabu 28 Kilogram 

    Jaksa Tabah Kejari Dumai Tuntut Mati Kurir Sabu 28 Kilogram 

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Jaksa Tabah Santoso dari Kejari Dumai menuntut mati kurir sabu 28 Kg. Sebelumnya, terdakwa Ruslaini terciduk di Selinsing pada awal Mei lalu. Informasi dirangkum, Kamis (27/11/25), sidang pembacaan tuntutan mati itu digelar pada Selasa 25 Nopember 2025 di Pengadilan Negeri Dumai. Baca juga : Jaksa Tuntut Koruptor Kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai […]

  • Penilaian Tim DPMDKPS Provinsi Riau di Kelurahan Bukit Timah. F : HMS

    Kelurahan Bukittimah Dumai Raih Prediket Terbaik se Riau

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kelurahan Bukittimah, Kecamatan Dumai Selatan menjadi juara tingkat Provinsi Riau tahun 2022. Hal tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Pemprov Riau nomor 412/DPMDKPS/3667 tanggal 2 Agustus 2022. Hasil penilaian lomba kelurahan tingkat Provinsi Riau, Bukit Timah berhasil meraih prestasi dari berbagai bidang. Seperti pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.  Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kota Dumai, […]

  • KEJATI Riau Tahan Jaksa SH dan Polisi BA, Laki Bini Tersangka Suap Perkara Narkoba

    KEJATI Riau Tahan Jaksa SH dan Polisi BA, Laki Bini Tersangka Suap Perkara Narkoba

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau tahan jaksa SH dan suaminya BA, oknum Polres Bengkalis terkait suap kasus narkoba, Senin (20/11/23) malam. SH pernah menjabat sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Ia menerima suap dari terdakwa narkotika, Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo alias Doni. Uang suap itu diberikan melalui Bripka BA, suami SH. Sebelum […]

  • KIKI Fatmala Meninggal Mendadak, Sang Adik Ungkap Kejadiannya!

    KIKI Fatmala Meninggal Mendadak, Sang Adik Ungkap Kejadiannya!

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Panggung sinema Indonesia dikagetkan dengan kepergian aktris lawas Kiki Fatmala. Ia diketahui meninggal mendadak, Jumat (01/11/23). Selain mengagetkan banyak, kepergian aktris lawas Kiki Fatmala menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Menurut sang adik, Maruef Ashary, almarhumah meninggal secara mendadak saat berada di rumah. “Mba Kiki memang sudah terdengar kabarnya sakit, ya itu […]

  • TAK Disangka, Warga Dusun di Kotogasib Siak Ini Pengedar Sabu!

    TAK Disangka, Warga Dusun di Kotogasib Siak Ini Pengedar Sabu!

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Miliki sabu 21 paket sabu, pria warga Dusun Dharma Sakti, Kampung Buatan 2, Kecamatan Kotogasib, dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek setempat. Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kapolsek Kotogasib, Iptu Budiman S Dalimunte, Ahad (17/13/23), membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia menyebutkan bahwa penangkapan warga dusun pengedar sabu itu  dilakukan […]

expand_less