Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Polsek Sungai Sembilan Tangkap Penadah CPO ‘Kencing’ Supir Truk, Bos Mafia Mulai Tiarap!

Polsek Sungai Sembilan Tangkap Penadah CPO ‘Kencing’ Supir Truk, Bos Mafia Mulai Tiarap!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang penadah CPO (bos mafia) ‘kencing’ supir truk berinisial T atau D (47) diangkut ke Mapolsek Sungai Sembilan, Dumai. 

Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertolongan jahat (penadahan) yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Baca juga : Tak Puas Jadi Pedagang, Pria Paruh Baya Nyambi Jual Sabu di Bukit Datuk Dumai 

Jeritan Bocah SD Tiga Tahun Dalam Cengkeraman Nafsu Bejat Ayah Kandung, Korban Butuh Pemulihan Mental 

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu, 3 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, Ipda Ahmad Harapan Tambak, S.H. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial T als D (47), yang diketahui menerima muatan CPO bermasalah dari pelaku utama berinisial AI.

Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif Unit Reskrim dalam menangani laporan masyarakat.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku dalam waktu singkat,” ungkap Kapolsek.

Menurut keterangan polisi, aksi kejahatan ini bermula saat kendaraan tangki bermuatan CPO milik PT Trans Jaya Pertama diketahui membawa muatan yang telah tercampur kotoran. Sehingga kadar M&I (Moisture & Impurities) melonjak drastis dari 0,34% menjadi 1,645%.

“Pelaku utama mengakui telah mencampur sebagian muatan dengan CPO kotor sebelum membongkarnya di lokasi lain. Sedangkan tersangka T als D menerima muatan tersebut dan menyimpannya dalam babytank (tangki kecil) miliknya,” lanjut Kapolsek.

Dari hasil interogasi, tersangka T als D mengakui bahwa ia mengetahui muatan tersebut berasal dari sumber yang tidak sah dan tetap menerima serta menyimpannya. Hal inilah yang menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menetapkannya sebagai tersangka pertolongan jahat.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan guna memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan penadahan tersebut.

“Kami tidak berhenti sampai di sini, pengembangan akan terus dilakukan,” tutupnya.

Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan para tersangka akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Dari penangkapan bos mafia CPO ini hendaknya menjadi efek jera bagi pelaku lainnya, yang tak asing lagi banyak beroperasi di Dumai.

Akibat aksi ilegal ini, supir truk acap memasukan oli kotor atau minyak rem bekas serta air parit untuk menutupi kekurangan muatan.

Hal tersebut tentu sangat berbahaya bagi kesehatan, karena minyak goreng sebagai produk CPO telah tercampur zat berbahaya. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • 15.680 Tabung Gas 3 Kg Didistribusikan di 7 Kecamatan, Kerjasama Pertamina-Pemko Dumai

    15.680 Tabung Gas 3 Kg Didistribusikan di 7 Kecamatan, Kerjasama Pertamina-Pemko Dumai

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Dumai, detak24.com – Guna mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 Kg, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Dumai menyalurkan 15.680 tabung gas untuk 7 kecamatan.  “Jumlah yang akan didistribusikan sebanyak 15.680 tabung. Ini akan kita distribusikan ke seluruh kecamatan yang ada di Kota Dumai,” ujar Kepala Disdag, Hermanto, Kamis (04/08/22).  Jadi, lanjutnya, tiap kecamatan mendapatkan koata sebanyak 2.240 […]

  • TRAGEDI Malam Jumat : Seorang Tewas, Dua Unit Rumah Terbakar di Siak

    TRAGEDI Malam Jumat : Seorang Tewas, Dua Unit Rumah Terbakar di Siak

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SIAK, detak24com – Peristiwa tragis terjadi di Mempura Siak, Kamis (16/03/23) sekitar pukul 20.00 WIB. Seorang tewas dalam insiden dua unit rumah terbakar malam Jumat tadi. Lokasi dua unit rumah terbakar tepatnya di Kampung Tengah. Petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri, BPBD Siak dan warga tetangga setempat berhasil memadamkan api. Dua unit mobil Pemadam Kebakaran […]

  • KPK Geledah Kampus Unri, Imbas Kasus Suap Unila

    KPK Geledah Kampus Unri, Imbas Kasus Suap Unila

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – KPK menggeledah kampus Universitas Riau (Unri). Penggeledahan itu imbas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (Maba) 2022 di Universitas Lampung (Unila). Tim dari lembaga rasuah itu turut melakukan penggeledahan di tiga perguruan tinggi negeri (PTN), salah satunya Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru. Pada kasus suap di Unila tersebut, penyidik KPK sudah menetapkan Rektor […]

  • Polisi Gerebek Pengedar di Sungai Apit, Temukan Sabu dan Senpi Rakitan 

    Polisi Gerebek Pengedar di Sungai Apit, Temukan Sabu dan Senpi Rakitan 

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Tiga orang pria ditangkap dalam serangkaian penggerebekan di Kampung Mengkapan, Sei Apit. Selain menyita sabu, polisi juga menemukan senpi rakitan beserta amunisinya. Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Siak mengungkap temuan yang mengejutkan. Selain mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak juga […]

  • PENAMBANG Emas Liar di Kuansing Ditemukan Tewas, Tertimbun Longsor 15 Meter

    PENAMBANG Emas Liar di Kuansing Ditemukan Tewas, Tertimbun Longsor 15 Meter

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KUANSING, detak24com – Deni Murdani (30), penambang emas tanpa izin (PETI) di Benai Kuantan Singingi, yang tertimbun akhirnya ditemukan meninggal, Kamis (14/9/2023). Korban sebelum ditemukan sempat terkubur selama 15 jam di area pertambangan. Doni, diketahui warga asal Desa Jaya Kopah. Sebelum mengalami nasib naas, korban bersama rekan-rekannya melakukan penambangan emas ilegal di Desa Munsalo Kopah, […]

  • Diduga Pakai Gelar SE Palsu, Ketua DPRD Siak Dilaporkan ke Polda Riau 

    Diduga Pakai Gelar SE Palsu, Ketua DPRD Siak Dilaporkan ke Polda Riau 

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimum Polda Riau menerima bukti baru (novum) yang diserahkan oleh kuasa hukum LSM Perkara terkait dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Siak Indra Gunawan. Indra Gunawan sebelumnya dilaporkan LSM Perkara dari Kantor Hukum Rupina Br Sembiring and Partner pada Selasa (19/11/24) lalu. Novum tersebut telah diterima Ditreskrimum Polda Riau. Kasubdit II Ditreskrimum Polda […]

expand_less