Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Polsek Sungai Sembilan Tangkap Penadah CPO ‘Kencing’ Supir Truk, Bos Mafia Mulai Tiarap!

Polsek Sungai Sembilan Tangkap Penadah CPO ‘Kencing’ Supir Truk, Bos Mafia Mulai Tiarap!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang penadah CPO (bos mafia) ‘kencing’ supir truk berinisial T atau D (47) diangkut ke Mapolsek Sungai Sembilan, Dumai. 

Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertolongan jahat (penadahan) yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Baca juga : Tak Puas Jadi Pedagang, Pria Paruh Baya Nyambi Jual Sabu di Bukit Datuk Dumai 

Jeritan Bocah SD Tiga Tahun Dalam Cengkeraman Nafsu Bejat Ayah Kandung, Korban Butuh Pemulihan Mental 

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu, 3 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, Ipda Ahmad Harapan Tambak, S.H. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial T als D (47), yang diketahui menerima muatan CPO bermasalah dari pelaku utama berinisial AI.

Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif Unit Reskrim dalam menangani laporan masyarakat.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku dalam waktu singkat,” ungkap Kapolsek.

Menurut keterangan polisi, aksi kejahatan ini bermula saat kendaraan tangki bermuatan CPO milik PT Trans Jaya Pertama diketahui membawa muatan yang telah tercampur kotoran. Sehingga kadar M&I (Moisture & Impurities) melonjak drastis dari 0,34% menjadi 1,645%.

“Pelaku utama mengakui telah mencampur sebagian muatan dengan CPO kotor sebelum membongkarnya di lokasi lain. Sedangkan tersangka T als D menerima muatan tersebut dan menyimpannya dalam babytank (tangki kecil) miliknya,” lanjut Kapolsek.

Dari hasil interogasi, tersangka T als D mengakui bahwa ia mengetahui muatan tersebut berasal dari sumber yang tidak sah dan tetap menerima serta menyimpannya. Hal inilah yang menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menetapkannya sebagai tersangka pertolongan jahat.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan guna memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan penadahan tersebut.

“Kami tidak berhenti sampai di sini, pengembangan akan terus dilakukan,” tutupnya.

Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan para tersangka akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Dari penangkapan bos mafia CPO ini hendaknya menjadi efek jera bagi pelaku lainnya, yang tak asing lagi banyak beroperasi di Dumai.

Akibat aksi ilegal ini, supir truk acap memasukan oli kotor atau minyak rem bekas serta air parit untuk menutupi kekurangan muatan.

Hal tersebut tentu sangat berbahaya bagi kesehatan, karena minyak goreng sebagai produk CPO telah tercampur zat berbahaya. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakaian Bekas Impor Diserbu Warga : Harga Murah Kwalitas Terbaik, Begini Tindakan BC Dumai!

    Pakaian Bekas Impor Diserbu Warga : Harga Murah Kwalitas Terbaik, Begini Tindakan BC Dumai!

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pakaian bekas impor tetap menjadi dominan jadi incaran warga Dumai khususnya. Selain harga murah, kwalitas sudah pasti terjamin. Menjadi pemandangan biasa tentunya jika di sejumlah lapak penjualan pakaian impor bekas Kota Dumai didatangi warga dari berbagai kelas ekonomi. Mulai dari pebisnis, pejabat, hingga masyarakat biasa. Kambali, warga Dumai yang mengaku penggemar pakaian […]

  • Pemprov Bangun Jembatan Meranti- Bengkalis, Sepanjang 1,5 Km

    Pemprov Bangun Jembatan Meranti- Bengkalis, Sepanjang 1,5 Km

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    MERANTI, detak24.com,- Gubri Syamsuar memastikan lokasi pembangunan jembatan sepanjang 1,5 kilometer (Km), yang akan menghubungkan Pulau Bengkalis dan Pulau Padang, Kepulauan Meranti, Jumat (14/10/22). Gubri mengatakan, bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan hal yang sangat diinginkan oleh warga Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti. “Kami tadi sudah meninjau lokasi pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Padang dan Pulau […]

  • Dukung H Paisal-Sugiyarto di Pilkada Dumai 2024, Gerindra Siapkan Taktik Menang 

    Dukung H Paisal-Sugiyarto di Pilkada Dumai 2024, Gerindra Siapkan Taktik Menang 

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Partai Gerindra Dumai segera ambil ancang-ancang untuk memenangkan pasangan H Paisal-Sugiyarto di Pilkada Dumai 2024. Ketua DPC Gerindra Kota Dumai, H Johannes MP Tetelepta kepada Kupas Media Grup membenarkan telah diserahkannya surat keputusan DPP Gerindra untuk mengusung pasangan H Paisal-Sugiyarto. “Iya, tadi diserahkan oleh Ketua DPD Gerindra Riau, Bapak M Rahul di […]

  • Empat Terciduk, Polsek Sungai Sembilan Gulung Sindikat Maling Aset PT SDO Dumai 

    Empat Terciduk, Polsek Sungai Sembilan Gulung Sindikat Maling Aset PT SDO Dumai 

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Sungai Sembilan ungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat di PT Sari Dumai Oleo (SDO). Empat orang tersangka berinisial DK, N, IP dan YRS. berhasil diamankan setelah pihak keamanan perusahaan melaporkan kejadian tersebut. Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi SAP kepada wartawan, Jumat (14/02/25) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini yang […]

  • Daging Sapi Terjangkit PMK Boleh Dikonsumsi, Dimasak Suhu 95 Derajat

    Daging Sapi Terjangkit PMK Boleh Dikonsumsi, Dimasak Suhu 95 Derajat

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    Jakarta, detak24. com — Ketua Umum Jaringan Pemotongan dan Pedagang Daging Indonesia (Jappdi) Asnawi mengatakan daging hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) masih bisa dikonsumsi. Asalkan dimasak dengan suhu 95 derajat celsius selama 15 hingga 30 menit. “Daging yang telah disembelih dari hewan tersebut bisa dikonsumsi dengan catatan proses dari pemasakan untuk direbus itu […]

  • Heboh Pekerja Membusuk dalam Ruang Genset PT KIM di Desa Pesikaian Kuansing 

    Heboh Pekerja Membusuk dalam Ruang Genset PT KIM di Desa Pesikaian Kuansing 

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Suasana di PT Karya Indopalma Makmur (KIM), Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kuansing mendadak geger dengan ditemukannya mayat pria membusuk dalam ruangan genset, Selasa (02/09/25). Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny A Siregar membenarkan peristiwa tersebut. Korban diketahui berinisial MS (43), warga Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera […]

expand_less