Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Berkas Lengkap, Tersangka OTT Gubri Wahid Cs Diserahkan ke Penuntut Umum 

Berkas Lengkap, Tersangka OTT Gubri Wahid Cs Diserahkan ke Penuntut Umum 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Penyidik KPK melimpahkan tersangka OTT Gubri Wahid Cs kepada jaksa penuntut umum (JPU )setelah berkas dinyatakan lengkap (P21), Senin (02/03/26)

“Hari ini, penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah dinyatakan lengkap (P-21),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (02/03/26) siang.

Selain Abdul Wahid, penyidik juga melimpahkan tersangka M Arief Setiawan selaku Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, serta Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Dia mengatakan, penyerahan tahap II ini menandai berakhirnya proses penyidikan dan dimulainya kewenangan penuntutan oleh jaksa. Untuk penahanan menjadi wewenang JPU.

Selanjutnya, tim JPU akan menyusun surat dakwaan dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja. Setelah surat dakwaan rampung, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru untuk disidangkan.

Abdul Wahid Cs terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan total 10 orang untuk dimintai keterangan.

Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Setelah proses pemeriksaan intensif, penyidik hanya menetapkan tiga orang tersangka, dan enam lainnya sebagai saksi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (05/11/25), menjelaskan, kasus bermula dari pertemuan di salah satu kafe antara Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau Ferry Yunanda dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI Dinas PUPR-PKPP Riau, pada Mei 2025.

Pertemuan itu untuk membahas kesanggupan pemberian fee yang akan diberikan kepada Abdul Wahid selaku Gubri. Fee sebesar 2,5 persen atas penambahan anggaran 2025.

Anggaran itu dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR-PKPP Riau yang semula Rp 71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Terjadi kenaikan Rp 106 miliar.

Hasil pertemuan itu dilaporkan ke Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan. Oleh Arief, fee tersebut dinaikkan menjadi 5 persen atau sebesar Rp 7 miliar.

Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR-PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah ‘jatah preman’.

Selanjutnya, seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR-PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk Abdul Wahid sebesar 5 persen atau Rp 7 miliar. Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Muhammad Arief Setiawan dengan menggunakan bahasa kode ‘7 batang’.

KPK mengungkap terjadi beberapa kali setoran fee jatah kepada Abdul Wahid, yakni pada Juni 2025. Ferry sebagai pengepul uang dari Kepala UPT, mengumpulkan total Rp 1,6 miliar.

Dari jumlah itu, atas perintah Muhammad Arief Setiawan, Ferry mengalirkan dana sejumlah Rp 1 miliar kepada Abdul Wahid. Uang itu diberikan melalui Dani M Nursalam dan Rp600 juta kepada kerabat Arief.

Pada Agustus 2025, atas perintah Dani melalui Arief, Ferry kembali mengepul uang dari para kepala UPT, dengan uang terkumpul sejumlah Rp 1,2 miliar. Uang itu didistribusikan Arief untuk sopir Arief sebesar Rp 300 juta, proposal kegiatan perangkat daerah Rp 375 juta, dan disimpan oleh Ferry senilai Rp 300 juta.

Pengumpulan dana terus berlanjut hingga November 2025. Kali ini tugas pengepul dilakukan Kepala UPT III dengan total mencapai Rp 1,25 miliar, yang di antaranya dialirkan untuk Abdul Wahid.

Uang itu diberikan melalui Arief Rp 450 juta serta diduga mengalir Rp 800 juta yang diberikan langsung kepada Abdul Wahid.

“Total penyerahan pada Juni hingga November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp 7 miliar,” kata Johanis.

Dari hasil penggeledahan di rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan, tim KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, yakni 9.000 poundsterling dan 3.000 dolar Amerika Serikat atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp800 juta.

“Total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp 1,6 miliar,” pungkas dia.

Atas perbuatannya, Abdul Wahid, Muhammad Arief Setiawan, dan Dani M Nursalam disangkakan melanggar Pasal 12e, Pasal 12f, dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inperalis-P Desak Evaluasi Sistem Distribusi BBM di Pulau Bengkalis 

    Inperalis-P Desak Evaluasi Sistem Distribusi BBM di Pulau Bengkalis 

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Kelangkaan BBM sejak beberapa hari terakhir, memicu antrean panjang di sejumlah SPBU Pulau Bengkalis. Hal ini berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi serta mobilitas warga. Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kecamatan Bengkalis (Inperalis-P) menilai, terulangnya kelangkaan BBM menunjukkan lemahnya antisipasi pemerintah daerah dalam mengelola sistem distribusi energi. Ketua Umum Inperalis-P, Nur Fajri Hermawan mengatakan, […]

  • BERAKSI di Lima TKP, Maling Jarah Barang SMPN 2 Rangsang Barat, Begini Kejadiannya

    BERAKSI di Lima TKP, Maling Jarah Barang SMPN 2 Rangsang Barat, Begini Kejadiannya

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MERANTI, detak24com – Polsek Rangsang Barat menciduk spesial pencuri yang beraksi di lima TKP berbeda. Terakhir, tersangka berinisial MF tersebut menjarah aset SMPN 2 Rangsang Barat. Tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/VI/2023/SPKT/Polsek Rangsang Barat/Polres Kep. Meranti/Polda Riau tanggal 9 Juni 2023 dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/VI/2023/SPKT/Polsek Rangsang Barat/Polres Kep. Meranti/Polda Riau tanggal 9 Juni […]

  • Kepala Bocor, Warga Tembilahan Dikeroyok Berdarah-darah Saat Beli Rokok Tengah Malam 

    Kepala Bocor, Warga Tembilahan Dikeroyok Berdarah-darah Saat Beli Rokok Tengah Malam 

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Jajaran Polres Inhil  mengungkap kasus pengeroyokan di Tembilahan dan menangkap dua pelaku dalam hitungan jam. Para pelaku, berinisial A (55) dan MB alias I (49), diringkus setelah menganiaya seorang pria bernama Bacok Tang (28) pada Jumat (22/08/25) dini hari. Insiden bermula sekitar pukul 01.15 WIB saat korban dan rekannya sedang membeli rokok. […]

  • Anak Mantu Jokowi Terseret Korupsi Tambang Eks Gubernur Malut 

    Anak Mantu Jokowi Terseret Korupsi Tambang Eks Gubernur Malut 

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Walikota Medan Bobby Nasution siap dipanggil KPK terkait Blok Medan di kasus korupsi tambang mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba. Mantu Presiden Joko Widodo itu mengatakan akan mengikuti prosedur hukum termasuk apabila KPK memanggilnya. “Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya,” ujar Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Jumat […]

  • KETUA DPRD Bengkalis Resmikan TPA Hj Ainil Mardijah Gazali 

    KETUA DPRD Bengkalis Resmikan TPA Hj Ainil Mardijah Gazali 

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME Sy, meresmikan TPA Hj Ainil Mardijah Gazali di Jalan Jambon, Kampung Tengah, Kelurahan Pematang Pudu, Mandau, Sabtu (20/01/24) siang. “Dengan hadirnya TPA (Taman Pendidikan Al Quran) Hj Ainil Mardijah Gazali ini akan semakin banyak anak-anak yang bisa belajar dan membaca Al Quran, khususnya di […]

  • Nyeleneh, Pria Pekanbaru Panggil Damkar Lepas Cincin di Kemaluan

    Nyeleneh, Pria Pekanbaru Panggil Damkar Lepas Cincin di Kemaluan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria di Pekanbaru akhirnya bernafas lega, usai cincin yang terpasang di alat vitalnya berhasil dilepaskan. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pekanbaru membantu proses evakuasi cincin besi yang melingkar di alat vital seorang pria di Pekanbaru. Pria tersebut sebelumnya dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSD Madani Pekanbaru, Senin (27/04/26). […]

expand_less