POLSEK SIAKHULU Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Beraksi di Green Place Residence
KAMPAR, detak24.com – Dua pelaku curanmor berhasil diamankan Polsek Siak Hulu, keduanya nekat mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih milik warga Desa Baru Kecamatan Siak.
Pelaku adalah FR (31) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu dan IP (24) warga Desa Tanah Merah. Kedua pelaku mencuri sepeda motor milik Candra (30) yang terparkir di belakang rumah.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, Senin (09/01/23) mengatakan kedua pelaku dibawa ke TKP.
“Mereka mengakui di TKP yang dimaksud telah mencuri sepeda motor. Lalu kedua pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu guna diproses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan selembar STNK sepeda motor merek Honda Beat warna putih BM 6487 OF atas nama Dodi Antoni.
Kejadian ini berawal Minggu (4/9/2022) sekira jam 12.00 WIB, korban Candra pulang ke rumah dari membeli nasi. Kemudian memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah korban yang berada perumahan Green Place Residence Jalan Pasir Putih Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.
Kemudian sekira jam 13.00 WIB korban keluar dari rumahnya dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta. Pada Jumat 06 Januari 2023 pelapor datang ke Polsek Siak Hulu untuk melaporkan kejadian tersebut.
Selanjutnya, Jumat tanggal 06 Januari 2023 sekira pukul 19.30 WIB anggota Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari anggota Polsek Bukit Raya, bahwa ada mengamankan 2 orang yang di duga pelaku curanmor yaitu FR dan IP.
Atas Perintah Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Hendri Berson SH untuk berkordinasi dengan Polsek Bukit Raya.
Kemudian Panit 2 opnal Ipda Syahrial beserta anggota Reskrim datang ke Polsek Bukit Raya. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Siak Hulu.
Ditambah Kapolsek, peran pelaku IP dalam melakukan dugaan tindak pidana pencurian tersebut dengan cara mengambil sepeda motor korban yang terparkir di belakang rumah korban. Sedangkan tersangka FR memantau keadaan sekitar rumah memastikan supaya tidak ada yang melihat.
“Sepandai apapun pelaku melakukan aksi kejahatannya, pasti jua akan tertangkap juga,” tutur Kapolsek Siak Hulu.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

15 thoughts on “POLSEK SIAKHULU Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Beraksi di Green Place Residence”